Suara.com - Diam-diam, Mahkamah Kehormatan Dewan sudah memeriksa Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon dalam kasus dugaan pelanggaran etika terkait pertemuan kedua pimpinan DPR dengan pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja di Amerika Serikat.
"Kami sudah minta keterangan keduanya pada hari Kamis (15/10/2015) pekan lalu," kata Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (19/10/2015).
Sufmi mengungkapkan pada hari Kamis itu, MKD memang mengagendakan pemeriksaan terhadap pimpinan DPR, tapi dalam perkara yang lain. Setelah mereka hadir, mereka sekaligus dimintai keterangan terkait kasus pertemuan dengan Trump.
"Hari Kamis itu MKD punya agenda meminta keterangan salah satu pimpinan DPR terkait perkara lain. Kami minta mereka ada waktu tidak, ternyata ada, jadi langsung dibikin surat dan dilakukan pertemuan di BKSAP (Badan Kerjasama Antar Parlemen), " katanya.
Ketika ditanya kenapa sidang pemeriksaan kedua Setya Novanto dan Fadli Zon tidak dilakukan di ruang MKD, kata Sufmi, soal tempat bisa dimana saja.
"Penyelidikan kan ditata beracara boleh dimana dan kapan saja. Kebetulan mereka bisa. Kalau tidak minta keterangan, nanti justru jadi polemik," imbuhnya.
Informasi dari Sufmi bertolak belakang dengan informasi yang disampaikan anggota MKD dari Partai Hanura Syarifuddin Sudding beberapa saat lalu di DPR. Sudding mengatakan sidang terhadap kedua pimpinan DPR baru agendakan hari ini.
"Memang hasil rapat pleno, kami ada pemanggilan untuk pemeriksaan Fadli Zon dan Setnov hari ini. Kami belum tahu akan dihadiri atau tidak, belum ada konfirmasi," kata Sudding.
Dia menyatakan kalau kedua pimpinan DPR tidak mangkir panggilan ketiga ini, mahkamah akan tetap menggelar sidang secara in absentia atau persidangan tanpa kehadiran pihak yang berperkara.
"Pada saat rapat pleno kemarin memutuskan, sesuai hukum acara jika tidak datang akan dilakukan in absentia," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Bila Hari Ini Setnov dan Fadli Tak Datang, Tetap Disidang MKD
-
Fadli Zon Harusnya Penuhi Panggilan MKD, Jangan Bicara di Luar
-
Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli
-
Setya-Fadli Mangkir Lagi, Anggota Tak Bisa Tutupi Kekecewaan
-
Kasus Ketemu Trump, MKD Tunggu Kehadiran Setya dan Fadli Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Krisis Ekonomi Ubah Tradisi Idul Adha di Negara Ini, Harga Kurban Gila-Gilaan
-
Niat Baik Berujung Petaka! Melerai Cekcok Sopir Taksi, Pemuda di Kemayoran Malah Dikeroyok Pemabuk
-
AS Serang Iran Saat Negosiasi Damai Berjalan, Timur Tengah di Ambang Ledakan
-
10 Serangan dalam 30 Menit! Rudal-rudal Israel Tewaskan 11 Warga Lebanon
-
Tabungan Nikah Rp83 Juta Ludes! Pemilik WO Jaktim Diburu Polisi Usai Tipu Calon Manten
-
KRL Tangerang Lumpuh Sore Ini: Kereta Mogok di Tengah Jalur, Penumpang Terjebak
-
TNI Ikut Buru Begal di Jakarta, PMJ Tegaskan Penanganan Hukum Tetap di Polisi
-
Darurat Mafia Tanah, BPN Banjarbaru Dilaporkan ke Ombudsman Buntut Sengketa di Jalan Aneka Tambang
-
Lebaran di Penjara, 52 Koruptor Muslim di Rutan KPK Diizinkan Salat Iduladha dan Terima Keluarga
-
RS Pondok Indah Hingga Binus Masuk Daftar, Nekat Beroperasi Tanpa SLF