Suara.com - Setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, Idham Samawi dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (20/10/2015). Sebelumnya, bekas Bupati Bantul itu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, hari ini, dilantik menjadi anggota DPR oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di sidang paripurna DPR. Idham mengucapkan sumpah menjadi anggota DPR dengan dipandu Hatta Ali.
Saat ditemui Suara.com usai pelantikan, Idam mengatakan sekarang sudah bebas dari perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kasus dugaan korupsi yang menetapkan saya sebagai tersangka sudah di SP3, dan dalam ketentuannya ada pemulihan nama baik saya," kata Idham.
Idham mengatakan menyandang status tersangka dugaan korupsi dana hibah lebih dari dua tahun. Dan selama itu, pelantikan dirinya menjadi anggota DPR pun ditunda.
"Saya tersandera selama dua tahun, 17 hari karena tersangka urusan dana hibah sepakbola (Persiba). Padahal kasus itu tidak ada kaitan dengan saya," ujarnya.
Ia ditetapkan menjadi tersangka di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merasa perkara hukum yang dialaminya tak lepas dari posisinya ketika itu sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.
"Saya jadi tersangka ketika itu Presidennya SBY, dan Jaksa Agung waktu itu Basrief Arief," tuturnya. "Saya merasa didzalimi."
Kejati DI Yogyakarta menerbitkan SP3 untuk mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo pada 4 Agustus 2015.
SP3 untuk Idham diterbitkan dengan nomer Print-369/0.4/Fd.1/08/2015, sedangkan SP3 untuk Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo beregister Print 368/0.4/Fd.1/08/2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek