Suara.com - Setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, Idham Samawi dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (20/10/2015). Sebelumnya, bekas Bupati Bantul itu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, hari ini, dilantik menjadi anggota DPR oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di sidang paripurna DPR. Idham mengucapkan sumpah menjadi anggota DPR dengan dipandu Hatta Ali.
Saat ditemui Suara.com usai pelantikan, Idam mengatakan sekarang sudah bebas dari perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kasus dugaan korupsi yang menetapkan saya sebagai tersangka sudah di SP3, dan dalam ketentuannya ada pemulihan nama baik saya," kata Idham.
Idham mengatakan menyandang status tersangka dugaan korupsi dana hibah lebih dari dua tahun. Dan selama itu, pelantikan dirinya menjadi anggota DPR pun ditunda.
"Saya tersandera selama dua tahun, 17 hari karena tersangka urusan dana hibah sepakbola (Persiba). Padahal kasus itu tidak ada kaitan dengan saya," ujarnya.
Ia ditetapkan menjadi tersangka di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merasa perkara hukum yang dialaminya tak lepas dari posisinya ketika itu sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.
"Saya jadi tersangka ketika itu Presidennya SBY, dan Jaksa Agung waktu itu Basrief Arief," tuturnya. "Saya merasa didzalimi."
Kejati DI Yogyakarta menerbitkan SP3 untuk mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo pada 4 Agustus 2015.
SP3 untuk Idham diterbitkan dengan nomer Print-369/0.4/Fd.1/08/2015, sedangkan SP3 untuk Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo beregister Print 368/0.4/Fd.1/08/2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Gara-gara Donald Trump Salah Perhitungan, 2 Hari Perang AS Habiskan Rp 94 Triliun
-
Gebrakan Dittipideksus Bareskrim di Jawa Timur: Bongkar Skandal Emas Ilegal Rp25,9 Triliun
-
Alasan KPK Baru Tahan Gus Yaqut Sekarang: Tak Ingin Terburu-buru dan Tunggu Bukti
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Hampir 1 dari 10 Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental, Apa Penyebabnya?
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Ahli: Seorang Tersangka Harus Dipenuhi Haknya Meski Masih Penyidikan
-
KPK Ungkap Akal-akalan Gus Yaqut Bagi Kuota Haji Tambahan 50:50 Persen
-
Dua Tanker Diledakkan, Iran Kirim Ultimatum: Harga Minyak Akan Melonjak Brutal!
-
Sekolah Rakyat Diperluas, Budiman: Investasi Masa Depan untuk Putus Rantai Kemiskinan