Suara.com - Setelah Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan, Idham Samawi dilantik menjadi anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Selasa (20/10/2015). Sebelumnya, bekas Bupati Bantul itu ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah klub sepakbola Persiba Bantul.
Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Ideologi dan Kaderisasi, hari ini, dilantik menjadi anggota DPR oleh Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali di sidang paripurna DPR. Idham mengucapkan sumpah menjadi anggota DPR dengan dipandu Hatta Ali.
Saat ditemui Suara.com usai pelantikan, Idam mengatakan sekarang sudah bebas dari perkara dugaan korupsi yang menjeratnya.
"Kasus dugaan korupsi yang menetapkan saya sebagai tersangka sudah di SP3, dan dalam ketentuannya ada pemulihan nama baik saya," kata Idham.
Idham mengatakan menyandang status tersangka dugaan korupsi dana hibah lebih dari dua tahun. Dan selama itu, pelantikan dirinya menjadi anggota DPR pun ditunda.
"Saya tersandera selama dua tahun, 17 hari karena tersangka urusan dana hibah sepakbola (Persiba). Padahal kasus itu tidak ada kaitan dengan saya," ujarnya.
Ia ditetapkan menjadi tersangka di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ia merasa perkara hukum yang dialaminya tak lepas dari posisinya ketika itu sebagai pengurus DPP PDI Perjuangan.
"Saya jadi tersangka ketika itu Presidennya SBY, dan Jaksa Agung waktu itu Basrief Arief," tuturnya. "Saya merasa didzalimi."
Kejati DI Yogyakarta menerbitkan SP3 untuk mantan Bupati Bantul Idham Samawi dan bekas Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo pada 4 Agustus 2015.
SP3 untuk Idham diterbitkan dengan nomer Print-369/0.4/Fd.1/08/2015, sedangkan SP3 untuk Mantan Kepala Kantor Pemuda dan Olahraga Bantul Edy Bowo beregister Print 368/0.4/Fd.1/08/2015.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan