Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah [suara.com/Nur Habibie]
Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Selasa (20/10/2015). Mereka menuntut DPR melengserkan Presiden Joko Widodo karena dinilai tidak berhasil merealisasikan janji semasa kampanye Pemilihan Presiden 2014.
Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ikut bergabung dengan demonstran. Bahkan, dia ikut berorasi di atas mobi pick up dengan alat pengeras suara. Dia mendukung aksi mahasiswa dan menyatakan akan menampung aspirasi mereka.
Dalam orasi, Fahri menilai selama satu tahun pemerintah, Presiden Jokowi belum merealisasikan program kerja yang dijanjikan saat kampanye.
Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ikut bergabung dengan demonstran. Bahkan, dia ikut berorasi di atas mobi pick up dengan alat pengeras suara. Dia mendukung aksi mahasiswa dan menyatakan akan menampung aspirasi mereka.
Dalam orasi, Fahri menilai selama satu tahun pemerintah, Presiden Jokowi belum merealisasikan program kerja yang dijanjikan saat kampanye.
"Pemerintahan tidak efektif menyelesaikan seluruh janji yang dia buat. Ini persoalan pada level tim Kabinet yang dibentuk," kata Fahri.
Lebih jauh, Fahri mengatakan DPR telah membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.
"Melalui Pansus DPR bisa menyeleidiki sejauh-jauhnya, termasuk memeriksa apakah Presiden dan Wakil Presiden terlibat dalam suatu perkara," ujarnya.
Dengan sistem demokrasi, kata dia, DPR bisa melakukan impeachment atau melengserkan Presiden dengan menyurati Mahkamah Konstitusi. Kemudian MK yang nantinya menentukan apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak, jika bersalah nanti putusan itu dilanjutkan ke DPR untuk dilakukan sidang istimewa MPR.
"DPR berhak. Kalau disetujui, Dewan akan bersurat bahwa Presiden dan Wapres melakukan pelanggaran berat, sehingga bisa impeachment," katanya.
"Kalau anda ingin menjatuhkan Presiden dan Wakil Presiden itu bisa dilakukan, ada jalannya jika rakyat menghendaki," Fahri menambahkan.
Lebih jauh, Fahri mengatakan DPR telah membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.
"Melalui Pansus DPR bisa menyeleidiki sejauh-jauhnya, termasuk memeriksa apakah Presiden dan Wakil Presiden terlibat dalam suatu perkara," ujarnya.
Dengan sistem demokrasi, kata dia, DPR bisa melakukan impeachment atau melengserkan Presiden dengan menyurati Mahkamah Konstitusi. Kemudian MK yang nantinya menentukan apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak, jika bersalah nanti putusan itu dilanjutkan ke DPR untuk dilakukan sidang istimewa MPR.
"DPR berhak. Kalau disetujui, Dewan akan bersurat bahwa Presiden dan Wapres melakukan pelanggaran berat, sehingga bisa impeachment," katanya.
"Kalau anda ingin menjatuhkan Presiden dan Wakil Presiden itu bisa dilakukan, ada jalannya jika rakyat menghendaki," Fahri menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
Terkini
-
Pramono Sebut UMP Jakarta 2026 Naik, Janji Jadi Juri Adil Bagi Buruh dan Pengusaha
-
Polda Metro Bongkar Bisnis Aborsi Ilegal Modus Klinik Online: Layani 361 Pasien, Omzet Rp2,6 Miliar
-
Beda dengan SBY saat Tsunami Aceh, Butuh Nyali Besar Presiden Tetapkan Status Bencana Nasional
-
Kronologi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Cilegon, Telepon Panik Jadi Awal Tragedi Maut
-
Gubernur Bobby Nasution Serahkan Bantuan KORPRI Sumut Rp2 Miliar untuk Korban Bencana
-
Gubernur Bobby Nasution Siapkan Lahan Pembangunan 1.000 Rumah untuk Korban Bencana
-
Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Cilegon, Polisi Periksa Maraton 8 Saksi
-
Rencana Sawit di Papua Dikritik, Prabowo Dinilai Siapkan Bencana Ekologis Baru
-
Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
-
Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Lampung, KPK Sita Uang Ratusan Juta Rupiah