Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Fahri Hamzah [suara.com/Nur Habibie]
Sekitar seratus mahasiswa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah demonstrasi di depan gedung DPR/MPR, Selasa (20/10/2015). Mereka menuntut DPR melengserkan Presiden Joko Widodo karena dinilai tidak berhasil merealisasikan janji semasa kampanye Pemilihan Presiden 2014.
Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ikut bergabung dengan demonstran. Bahkan, dia ikut berorasi di atas mobi pick up dengan alat pengeras suara. Dia mendukung aksi mahasiswa dan menyatakan akan menampung aspirasi mereka.
Dalam orasi, Fahri menilai selama satu tahun pemerintah, Presiden Jokowi belum merealisasikan program kerja yang dijanjikan saat kampanye.
Wakil Ketua DPR dari PKS Fahri Hamzah ikut bergabung dengan demonstran. Bahkan, dia ikut berorasi di atas mobi pick up dengan alat pengeras suara. Dia mendukung aksi mahasiswa dan menyatakan akan menampung aspirasi mereka.
Dalam orasi, Fahri menilai selama satu tahun pemerintah, Presiden Jokowi belum merealisasikan program kerja yang dijanjikan saat kampanye.
"Pemerintahan tidak efektif menyelesaikan seluruh janji yang dia buat. Ini persoalan pada level tim Kabinet yang dibentuk," kata Fahri.
Lebih jauh, Fahri mengatakan DPR telah membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.
"Melalui Pansus DPR bisa menyeleidiki sejauh-jauhnya, termasuk memeriksa apakah Presiden dan Wakil Presiden terlibat dalam suatu perkara," ujarnya.
Dengan sistem demokrasi, kata dia, DPR bisa melakukan impeachment atau melengserkan Presiden dengan menyurati Mahkamah Konstitusi. Kemudian MK yang nantinya menentukan apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak, jika bersalah nanti putusan itu dilanjutkan ke DPR untuk dilakukan sidang istimewa MPR.
"DPR berhak. Kalau disetujui, Dewan akan bersurat bahwa Presiden dan Wapres melakukan pelanggaran berat, sehingga bisa impeachment," katanya.
"Kalau anda ingin menjatuhkan Presiden dan Wakil Presiden itu bisa dilakukan, ada jalannya jika rakyat menghendaki," Fahri menambahkan.
Lebih jauh, Fahri mengatakan DPR telah membentuk panitia khusus untuk mengusut kasus dugaan korupsi di PT. Pelindo II.
"Melalui Pansus DPR bisa menyeleidiki sejauh-jauhnya, termasuk memeriksa apakah Presiden dan Wakil Presiden terlibat dalam suatu perkara," ujarnya.
Dengan sistem demokrasi, kata dia, DPR bisa melakukan impeachment atau melengserkan Presiden dengan menyurati Mahkamah Konstitusi. Kemudian MK yang nantinya menentukan apakah Presiden dan Wakil Presiden bersalah atau tidak, jika bersalah nanti putusan itu dilanjutkan ke DPR untuk dilakukan sidang istimewa MPR.
"DPR berhak. Kalau disetujui, Dewan akan bersurat bahwa Presiden dan Wapres melakukan pelanggaran berat, sehingga bisa impeachment," katanya.
"Kalau anda ingin menjatuhkan Presiden dan Wakil Presiden itu bisa dilakukan, ada jalannya jika rakyat menghendaki," Fahri menambahkan.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
Terkini
-
Polemik Selesai, TNI Resmi 'Luruskan Informasi' dengan Ferry Irwandi
-
Perang Interpretasi Janji Presiden Prabowo: Yusril Sebut 'Masuk Akal', Lukman Bilang 'Setuju'
-
ICJR Skakmat Yusril: Tawaran Restorative Justice untuk Demonstran Itu Konsep Gagal Paham
-
Pakar Bongkar Pencopotan Sri Mulyani dan Budi Gunawan, Manuver Prabowo Ambil Alih Penuh Kendali?
-
Kapolri Absen Jemput Presiden Prabowo di Bali di Tengah Isu Penggantian TB-1
-
Yusril Ungkap Fakta: Presiden Prabowo Belum Perintahkan Pembentukan Tim Investigasi
-
Dari Ancaman Laporan ke Permintaan Maaf, Ferry Irwandi Umumkan Kasusnya dengan TNI Berakhir Damai
-
'Percuma Ganti Orang, Sistemnya Bobrok', Kritik Keras YLBHI di Tengah Isu Ganti Kapolri
-
Tiga Pesawat Tempur Baru dari Prancis Diserahkan ke TNI AU Awal 2026
-
Istana Bantah Presiden Prabowo Kirim Surpres Penggantian Kapolri ke DPR, Mensesneg: Belum Ada