Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan kronologi kasus Pelindo II, yang diungkapkan dalam rapat Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR.
"Kasus itu memang awalnya dari dasar laporan yang kami terima tanggal 8 Juni 2015," kata Budi Waseso yang disapa Buwas, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dia menjelaskan, kasus itu merupakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima Bareskrim Mabes Polri, pengadaan barang itu dilakukan tidak melalui perencanaan yang benar.
"Pengadaan itu tanpa perencanaan yang benar dan tanpa analisis yang benar sehingga tidak dapat digunakan," ujarnya.
Buwas menjelaskan apa yang telah dilaksanakan Bareskrim selama penyelidikan sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini. Delapan saksi itu, menurut dia, adalah Sigit Suryaputa, Dianur, Praktyoso Sayogi, Diah Nur, Dian Suryani, Kurnia Jaya, Devi Puspitasari dan Yuli Tarigan.
"Sedangkan dokumen yang didapat adalah foto kopi dokumen rencana kerja, surat penawaran perusahaan pengadaan, surat pengumuman lelang, foto kopi pembukaan dokumen administrasi dan kopi dokumen keuangan," ujarnya.
Dia mengatakan, Kepolisian melakukan penggeledahan atas izin pengadilan pada 28 Agustus 2015 yang dilakukan di beberapa gedung dan ruangan PT. Pelindo II.
Buwas menjelaskan tempat yang digeledah adalan ruangan Dirut PT Pelindo, ruang kantor Direktur Teknis, kantor Direktur Keuangan, kantor Direktur Pengadaan, kantor Sekretaris Perusahaan, ruang IT, terminal Ops 01 dan 02 di Pelabuhan cabang Tanjung Priok.
"Dari penggeledahan, Bareskrim menyita kontrak pengadaan dan dokumen pendukung lainnya," ujarnya.
Menurut dia, penggeledahan yang saat itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, juga menyita uang Rp400 juta.
Bareskrim, menurut dia, melibatkan BPK dan BPKP untuk mengaudit PT Pelindo II demi melanjutkan penyidikan dan audit internal Pelindo II juga sudah diamankan.
"Polisi menyatakan hasil audit internal menunjukkan adanya penyimpangan pengadaan mobile crane.
Saat itu, katanya, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Kejakgung dan juga menghubungi KPK untuk supervisi penyidikan karena pernah ditangani KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Baru Diresmikan, Taman Bendera Pusaka di Jaksel Sudah Dipenuhi Sampah Berserakan
-
Asal Usul Viral Ejekan You're Fired, Cara Jenderal Iran Merendahkan Donald Trump Selama Perang
-
Serangan Rudal Kiamat Iran Bikin Yerusalem Rusak Parah, Warga Israel Terluka
-
Turki Usulkan Gencatan Senjata Sementara di Timur Tengah, Dorong Negosiasi Damai
-
Pramono Anung Resmi Terapkan WFA ASN Usai Lebaran, Presensi Daring Wajib Tanpa Bolos
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Israel Pagi Ini, Ledakan Dahsyat Guncang Yerusalem
-
Ngaku Mau Damai, Donald Trump Masih Mau Iran Ganti Rezim
-
Donald Trump Bohong, Iran: Yang Mulai Perang kan Amerika Serikat
-
Gencatan Senjata Perang AS-Iran, Donald Trump Mendadak Tunda Serangan 5 Hari
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran