Suara.com - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso menjelaskan kronologi kasus Pelindo II, yang diungkapkan dalam rapat Panitia Khusus Angket Pelindo II DPR.
"Kasus itu memang awalnya dari dasar laporan yang kami terima tanggal 8 Juni 2015," kata Budi Waseso yang disapa Buwas, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Selasa (20/10/2015).
Dia menjelaskan, kasus itu merupakan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait pengadaan 10 unit mobile crane oleh PT Pelindo II.
Menurut dia, berdasarkan informasi yang diterima Bareskrim Mabes Polri, pengadaan barang itu dilakukan tidak melalui perencanaan yang benar.
"Pengadaan itu tanpa perencanaan yang benar dan tanpa analisis yang benar sehingga tidak dapat digunakan," ujarnya.
Buwas menjelaskan apa yang telah dilaksanakan Bareskrim selama penyelidikan sudah memeriksa delapan saksi dalam kasus ini. Delapan saksi itu, menurut dia, adalah Sigit Suryaputa, Dianur, Praktyoso Sayogi, Diah Nur, Dian Suryani, Kurnia Jaya, Devi Puspitasari dan Yuli Tarigan.
"Sedangkan dokumen yang didapat adalah foto kopi dokumen rencana kerja, surat penawaran perusahaan pengadaan, surat pengumuman lelang, foto kopi pembukaan dokumen administrasi dan kopi dokumen keuangan," ujarnya.
Dia mengatakan, Kepolisian melakukan penggeledahan atas izin pengadilan pada 28 Agustus 2015 yang dilakukan di beberapa gedung dan ruangan PT. Pelindo II.
Buwas menjelaskan tempat yang digeledah adalan ruangan Dirut PT Pelindo, ruang kantor Direktur Teknis, kantor Direktur Keuangan, kantor Direktur Pengadaan, kantor Sekretaris Perusahaan, ruang IT, terminal Ops 01 dan 02 di Pelabuhan cabang Tanjung Priok.
"Dari penggeledahan, Bareskrim menyita kontrak pengadaan dan dokumen pendukung lainnya," ujarnya.
Menurut dia, penggeledahan yang saat itu dipimpin Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Victor Simanjuntak, juga menyita uang Rp400 juta.
Bareskrim, menurut dia, melibatkan BPK dan BPKP untuk mengaudit PT Pelindo II demi melanjutkan penyidikan dan audit internal Pelindo II juga sudah diamankan.
"Polisi menyatakan hasil audit internal menunjukkan adanya penyimpangan pengadaan mobile crane.
Saat itu, katanya, Bareskrim juga berkoordinasi dengan Kejakgung dan juga menghubungi KPK untuk supervisi penyidikan karena pernah ditangani KPK. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Nasib 8 ABK di Ujung Tanduk, Kapal Terbakar di Lampung, Tim SAR Sisir Lautan
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Mendagri Bersama Menteri PKP Resmikan Pembangunan Hunian Tetap Korban Bencana di Tapanuli Tengah
-
Percepat Pemulihan Pascabencana, Mendagri Instruksikan Pendataan Hunian Rusak di Tapanuli Utara
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh