Suara.com - Ketua Dewan Pembina Konsultatif Komisi Nasional Perlindungan Anak Seto Mulyadi meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali terkait wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Lelaki yang akrab disapa Kak Seto itu khawatir jika aturan hukuman tersebut dikeluarkan maka tidak menutup kemungkinan para predator anak-anak itu bisa bertindak semakin agresif.
"Mohon ini dipertimbangkan berdasarkan aspek kesehatan dan psikologisnya. Dikhawatirkan justru yang dikebiri ini dia bisa bertindak lebih agresif. Jadi dia bukan menyasar sekedar kekerasan seksual, tapi menyasar kekerasa segala-galanya," kata Kak Seto saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu (21/10/2015)
Untuk itu dia meminta pemerintah lebih mengkaji lebih jauh soal wacana hukuman kebiri bagi para pelaku kejahatan seksual anak.
"Jadi harus dikaji ulang dampak dari kastrasi atau kebiri kimia tadi. Itu dampaknya bagaimana. Apakah meningkatkan agresifitas yang justru akan mengasiatkan lebih banyak korban atau tidak," kata dia.
Dikatakan Kak Seto, jika hukuman yang setimpal bagi para pelaku kejahatan anak ini yakni dengan memberikan hukuman yang maksimal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Namun dia juga berharap hukuman yang dijeratkan kepada para pelaku juga bisa memberikan rasa keadilan kepada para korban kejahatan seksual.
"Jangan sampai jadi bumerang atau malah justru menciptakan kondisi yang tidak lebih aman bagi anak-anak Indonesia," kata dia.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung: Kebiri Pedofil dengan Suntik Hormon Perempuan
-
Jaga Anak dari Kejahatan Seks, Orangtua Juga Harus Melek Medsos
-
Unduh Pornografi via Wi-fi Kafe, Residivis Penjahat Seks Ditahan
-
Komnas PA: Predator Kejahatan Anak Bersembunyi di Sekolah
-
Tangani Predator Seksual Pemangsa Anak, Empat Menteri Teken MoU
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Tidak Diumumkan Besok? Menaker Bocorkan Kenaikan Upah Minimum 2026 Tidak Satu Angka, Ini Alasannya
-
KPK Jelaskan Alasan Pamer Duit Rp300 Miliar yang Diserahkan ke PT Taspen
-
Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Wajib Lapor Seminggu Sekali
-
Pengamat UGM Nilai Jokowi Melemah dan Kaesang Tak Mampu, Mimpi PSI Tembus Senayan 2029 Bakal Ambyar?
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik