Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane di PT. Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," kata Anang dalam rapat Pansus Pelindo II di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini sudah ada 40 saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, banyak dokumen-dokumen yang telah diamankan penyidik.
Dalam kasus pengadaan mobile crane, kata Anang, Polri berkoordinasi dengan BPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya, untuk mencari titik terang dalang kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Saat ini, sambung Anang, Polri juga akan menindaklanjuti temuan-temuan lain dari Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan KPK.
"Kita akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan yang lain, dengan jaksa penuntut umum, BPK dan KPK," kata dia.
Siang tadi di rapat Pansus Pelindo II, mantan Direktur Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan ada beberapa kasus pidana di Pelindo II. Namun, kepolisian baru menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pengadaan 10 mobile crane.
"Ada pelapor yang menjelaskan pada kita, ada beberapa kasus di sana. Tetapi pada saat dilakukan penyidikan, yang mendapatkan alat bukti yang cukup adalah pengadaan 10 mobile crane," ujar Viktor.
Menurut Victor kasus mobile crane dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus pidana di PT. Pelindo II.
"Kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK, namun harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Untuk kasus pengadaan mobile crane, kata dia, sudah bisa disidik karena pengadaannya tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak menggunakan analisis kebutuhan. Pengadaan barang tersebut, katanya, sebenarnya tidak dibutuhkan.
Dia menambahkan dalam proses pengadaan mobile crane ada indikasi mark up anggaran yang direncanakan.
"Kemudian penunjukan pengadaannya juga bermasalah karena tidak berpengalaman dalam pengadaan barang," ujar dia.
Viktor mengungkapkan saat kepolisian melakukan penggeledahan kantor Pelindo, Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino menghalangi penyidik.
Padahal, kata Viktor, ketika itu penyidik sudah mendapat izin penggeledahan dari pengadilan yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata
-
7 Langkah Mudah Reaktivasi PBI-JK yang Dinonaktifkan
-
Prabowo: Setiap Kali Mau Berantas Korupsi, Kelompok 'Garong' Serang Balik Pakai Kerusuhan