Suara.com - Kepala Badan Reserse dan Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan tidak ada hambatan dalam penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan sepuluh mobile crane di PT. Pelindo II, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Dengan ini penyelidikan tidak ada hambatan dan penyelidikan berjalan lancar," kata Anang dalam rapat Pansus Pelindo II di DPR, Jakarta, Rabu (21/10/2015).
Dia menambahkan dalam penanganan kasus ini sudah ada 40 saksi yang dimintai keterangan. Selain itu, banyak dokumen-dokumen yang telah diamankan penyidik.
Dalam kasus pengadaan mobile crane, kata Anang, Polri berkoordinasi dengan BPK dan Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan. Tujuannya, untuk mencari titik terang dalang kasus yang merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Saat ini, sambung Anang, Polri juga akan menindaklanjuti temuan-temuan lain dari Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan KPK.
"Kita akan menindaklanjuti hasil koordinasi dengan yang lain, dengan jaksa penuntut umum, BPK dan KPK," kata dia.
Siang tadi di rapat Pansus Pelindo II, mantan Direktur Pidana Ekonomi Khusus Polri Brigadir Jenderal Viktor Simanjuntak mengatakan ada beberapa kasus pidana di Pelindo II. Namun, kepolisian baru menemukan alat bukti yang cukup dalam kasus pengadaan 10 mobile crane.
"Ada pelapor yang menjelaskan pada kita, ada beberapa kasus di sana. Tetapi pada saat dilakukan penyidikan, yang mendapatkan alat bukti yang cukup adalah pengadaan 10 mobile crane," ujar Viktor.
Menurut Victor kasus mobile crane dapat dijadikan sebagai pintu masuk untuk mengungkap kasus pidana di PT. Pelindo II.
"Kasus-kasus lain harus dibuka dan jangan dipermasalahkan karena sudah ada audit BPK, namun harus dipertanggungjawabkan," katanya.
Untuk kasus pengadaan mobile crane, kata dia, sudah bisa disidik karena pengadaannya tidak melalui perencanaan yang benar dan tidak menggunakan analisis kebutuhan. Pengadaan barang tersebut, katanya, sebenarnya tidak dibutuhkan.
Dia menambahkan dalam proses pengadaan mobile crane ada indikasi mark up anggaran yang direncanakan.
"Kemudian penunjukan pengadaannya juga bermasalah karena tidak berpengalaman dalam pengadaan barang," ujar dia.
Viktor mengungkapkan saat kepolisian melakukan penggeledahan kantor Pelindo, Direktur Utama PT. Pelindo II R. J. Lino menghalangi penyidik.
Padahal, kata Viktor, ketika itu penyidik sudah mendapat izin penggeledahan dari pengadilan yaitu Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Keluarga Tahan Banting Anti Mogok, Mulai Rp 60 Jutaan
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Oktober: Klaim 16 Ribu Gems dan Pemain 110-113
- Makan Bergizi Gratis Berujung Petaka? Ratusan Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan Ayam Basi
- Jepang Berencana Keluar dari AFC, Timnas Indonesia Bakal Ikuti Jejaknya?
- Muncul Dugaan Kasus Trans7 vs Ponpes Lirboyo untuk Tutupi 4 Kasus Besar Ini
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
-
Alhamdulillah! Peserta Magang Nasional Digaji UMP Plus Jaminan Sosial dari Prabowo
-
Kabar Gembira! Pemerintah Guyur BLT Ekstra Rp30 T, 17 Juta Keluarga Baru Kebagian Rezeki Akhir Tahun
Terkini
-
Bongkar 'Praktik Kotor' di Daerah! Kemendagri Usul Dana Pilkada Pakai APBN
-
Rombongan Kapolda Papua Tengah Dihujani Tembakan OPM, Kasat Narkoba Nabire Terluka di Kepala!
-
Presiden Prabowo Beri Peringatan Keras: Menteri 'Nakal' Tiga Kali, Akan Di-Reshuffle
-
Prabowo Puji Kinerja Kepala BGN Kembalikan Dana MBG Rp 70 Triliun: Dia Patriot
-
Prabowo Subianto Sentil Oknum yang Kerap Besar-besarkan Kasus Keracunan MBG
-
Guru Takut Tegur Murid Merokok? Dilema HAM VS Disiplin Hancurkan Wibawa Pendidik
-
Keakraban Prabowo dan Trump Jadi Bahan Lelucon Jimmy Kimmel di TV Nasional
-
Blak-blakan di Sidang ASDP, Mantan Wakil Ketua KPK: Hapus Pasal 'Kerugian Negara'
-
Bikin Pedagang Pasar Tersiksa, APPSI Tolak Raperda KTR DKI Jakarta
-
60 Koperasi Merah Putih Terima Dana Rp6 Miliar, Menkop Ferry Ingatkan Soal Kejujuran