Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menelusuri kemungkinan ada orang lain lagi yang terlibat dalam kasus penghasutan suporter The Jakmania untuk anarkis saat final Piala Presiden 2015 di Senayan. Dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal The Jakmania, Febrianto (37), sudah ditetapkan menjadi tersangka.
"Semua ada kemungkinan (menjadi tersangka)," kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiono, Kamis (22/10/2015).
Namun, saat ditanya apakah koordinator The Jakmania wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, berinisial DN, akan menjadi tersangka, Mujiono menjawab secara diplomatis. DN merupakan salah satu orang yang diduga mengetahui penyebaran pesan berantai untuk memprovokasi Jakmania menyerang Bobotoh, suporter Persib Bandung.
Mujiono mengatakan masih butuh keterangan dari pihak lain untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka.
"Kami akan mencari tahu dulu dengan memanggil saksi lain," kata dia.
Saat ini, katanya, DN masih berstatus sebagai saksi. Dia sudah dipulangkan lantaran keterangannya sudah dianggap cukup oleh penyidik.
"Sudah kami pulangkan hari ini, pemeriksaan sudah cukup," kata Mujiono.
Tag
Berita Terkait
-
Ketua Umum Bantah Semua Keributan di Piala Presiden Ulah Jakmania
-
Ketum Jakmania Jenguk Sekjen yang Ditahan Polda Metro
-
Bobotoh yang Hilang Ternyata di Polsek Menteng karena Curi Motor
-
Polda Pertimbangkan Penangguhan Penahanan Sekjen Jakmania
-
Jadi TSK, Polisi Diminta Baca Semua Tweet Sekjen Jakmania
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
Terkini
-
Tito Karnavian Tekankan Kreativitas dan Kemandirian Fiskal dalam RKAT Unsri 2026
-
Mendagri Minta Pemda Segera Siapkan Data Masyarakat Terdampak & Lokasi Pembangunan Huntap
-
Teror Bom 10 Sekolah Depok, Pelaku Pilih Target Acak Pakai AI ala ChatGPT
-
Kejari Bogor Bidik Tambang Emas Ilegal, Isu Dugaan 'Beking' Aparat di Gunung Guruh Kian Santer
-
Efek Domino OTT KPK, Kajari HSU dan Bekasi Masuk 'Kotak' Mutasi Raksasa Kejagung
-
Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?
-
Resmi! KY Rekomendasikan 3 Hakim Perkara Tom Lembong Disanksi Nonpalu
-
Ancaman Bencana Susulan Mengintai, Legislator DPR: Jangan Tunggu Korban Jatuh Baru Bergerak
-
Amnesty International Kutuk Keras Represi Aparat ke Relawan Bantuan Aceh: Arogansi Kekuasaan
-
Ketua Banggar DPR Said Abdullah: Merchant Tolak Pembayaran Tunai Bisa Dipidana