Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengaku melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Itu saya akui truk sampah nggak boleh operasional pagi hari. Ngak apa-apalah hukum saja," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015).
Isnawa juga mengakui volume sampah setiap hari yang dikirim ke Bantargebang melebihi kesepakatan.
"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton perharinya," ujarnya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena rencana Jakarta membangun Intermediate Treatment Facilities belum terwujud karena lelang belum selesai.
"Agak mangkrak," kata Isnawa.
Gara-gara melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah, beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kota Bekasi protes. Bahkan, mereka berencana memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan penjelasan.
Isnawa mengaku belum tahu apakah Basuki atau Ahok mau dipanggil DPRD Kota Bekasi atau tidak. Isnawa berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kalau dia mau manggil Pak Gubernur ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya sih belum dapat dari Pak Gubernur (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif lagi dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang untuk melihat apakah pengangkutan sampah dari Jakarta dilakukan pada jam-jam yang telah ditentukan. Untuk rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.
"Dalam sidak kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Aryanto Hendrata dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2015).
Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil Ahok.
"Untuk Pemkot Bekasi kami minta armada (truk sampah Pemprov DKI) tetap ditahan. Karena ini salah satu bukti kebebalan Pemprov DKI terhadap Pemkot Bekasi. Tapi untuk sampahnya silahkan dibuang," kata Aryanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi