Suara.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengaku melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Itu saya akui truk sampah nggak boleh operasional pagi hari. Ngak apa-apalah hukum saja," kata Isnawa, Jumat (23/10/2015).
Isnawa juga mengakui volume sampah setiap hari yang dikirim ke Bantargebang melebihi kesepakatan.
"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton perharinya," ujarnya.
Menurut dia, hal itu terjadi karena rencana Jakarta membangun Intermediate Treatment Facilities belum terwujud karena lelang belum selesai.
"Agak mangkrak," kata Isnawa.
Gara-gara melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah, beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kota Bekasi protes. Bahkan, mereka berencana memanggil Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk memberikan penjelasan.
Isnawa mengaku belum tahu apakah Basuki atau Ahok mau dipanggil DPRD Kota Bekasi atau tidak. Isnawa berharap masalah ini bisa diselesaikan secara baik-baik.
"Kalau dia mau manggil Pak Gubernur ya duduk bersama dong antara Bekasi dan Jakarta. Saya sih belum dapat dari Pak Gubernur (datang atau tidak). Kami dari Dinas Kebersihan akan menjalin komunikasi efektif lagi dengan (Pemkot Bekasi)," katanya.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Kota Bekasi inspeksi mendadak ke Bantargebang untuk melihat apakah pengangkutan sampah dari Jakarta dilakukan pada jam-jam yang telah ditentukan. Untuk rute Transyogi, Jalan Alternatif Cibubur, pukul 05.00-09.00 WIB. Sementara rute tol Bekasi Barat, Jalan Ahmad Yani, hanya diperbolehkan setelah pukul 21.10 WIB.
"Dalam sidak kenyataannya Pemprov DKI Jakarta malah mendiamkan armada pengangkut sampah membuang ke TPST Bantargebang, dengan jam-jam yang sudah salah," kata Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKS Aryanto Hendrata dalam pesan elektronik yang diterima wartawan, Rabu (21/10/2015).
Temuan tersebut, semakin menguatkan alasan DPRD Kota Bekasi untuk segera memanggil Ahok.
"Untuk Pemkot Bekasi kami minta armada (truk sampah Pemprov DKI) tetap ditahan. Karena ini salah satu bukti kebebalan Pemprov DKI terhadap Pemkot Bekasi. Tapi untuk sampahnya silahkan dibuang," kata Aryanto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya