Suara.com - Tahun Ini Kemnaker Perluas Akses Pelatihan Vokasi dan Hapus Batasan Tahun Kelulusan
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas akses Program Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 dengan menghapus batasan tahun kelulusan. Kebijakan ini membuka peluang lebih luas bagi lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat, termasuk lulusan lama, untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing kerja. Program ini menargetkan sebanyak 20.000 peserta dari seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, menjelaskan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan akses pelatihan tidak hanya dinikmati lulusan baru, tetapi juga mereka yang telah lama lulus dan membutuhkan peningkatan kompetensi.
Sebelumnya, program pelatihan ini hanya diperuntukkan bagi lulusan tahun 2023 hingga 2025. Kini, dengan dihapusnya ketentuan tersebut, seluruh lulusan memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti pelatihan vokasi.
“Penghapusan batasan tahun kelulusan ini merupakan bentuk komitmen kami untuk membuka akses pelatihan seluas-luasnya bagi masyarakat. Siapa pun yang memiliki kemauan untuk meningkatkan keterampilan, kami fasilitasi melalui program ini,” ujar Darmawansyah dalam keterangan resmi, Jumat (20/3/2026).
Ia menilai langkah ini penting mengingat masih banyak lulusan SMA/SMK/MA sederajat yang belum sempat mengikuti pelatihan kerja. Di sisi lain, kebutuhan dunia usaha dan industri terus berkembang, sehingga pencari kerja dituntut memiliki keterampilan yang relevan dan adaptif.
Program pelatihan vokasi Kemnaker sendiri dirancang berbasis kebutuhan dunia usaha dan dunia industri (link and match). Dengan demikian, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga keterampilan praktis yang aplikatif dan sesuai kebutuhan pasar kerja.
Akses pendaftaran juga semakin luas. Selain melalui Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) atau Balai Latihan Kerja (BLK) milik pemerintah pusat, masyarakat kini dapat mendaftar melalui BLK milik pemerintah daerah. Perluasan ini diharapkan memudahkan masyarakat di berbagai wilayah untuk mengakses pelatihan.
Program ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia berusia minimal 17 tahun dan lulusan SMA/SMK/MA atau sederajat. Peserta yang lolos akan mendapatkan berbagai fasilitas, seperti pelatihan gratis, makan siang, bantuan transportasi, serta perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Cegah Kecelakaan Saat Mudik, Kemnaker Periksa Kesehatan dan Kelelahan Pengemudi di 6 Kota
Selain itu, peserta juga akan memperoleh sertifikat pelatihan dari BPVP dan sertifikat kompetensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Fasilitas asrama juga tersedia sesuai kriteria dan kapasitas yang ada.
Kemnaker mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftar melalui platform Skillhub sebelum batas akhir pendaftaran pada 24 Maret 2026.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya. Segera lakukan pendaftaran sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” tutup Darmawansyah. ***
Berita Terkait
-
Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kemnaker Koordinasikan Mudik Gratis dengan 230 Armada Bus bagi 12.690 Pekerja dan Ojol
-
Menaker Yassierli Tinjau Posko K3 Mudik 2026, Pastikan Pengemudi Tetap Fit
-
Posko Kemnaker Kebanjiran Aduan, Hampir 1.000 Kasus Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan