Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sudah melayangkan surat peringatan kepada pengelola sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, PT. Godang Tua Jaya. Ahok curiga ada yang tidak beres di sana.
"Kalau tiap kali kami berikan surat peringatan kepada Godang Tua jadi kamu bayangin ya, DKI kenapa musti swasta, jaman Bang Yos (Sutiyoso) lho, jenderal bintang tiga ini, kita kirim sampah, itu yang saya curiga," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (23/10/2015).
Setelah diprotes Komisi A DPRD Kota Bekasi terkait pelanggaran kesepakatan volume dan waktu pembuangan sampah dari Jakarta ke Bantargebang, Ahok mengaku baru menyadari anggaran dari Jakarta tidak langsung diserahkan ke Pemerintah Kota Bekasi. Tipping fee adalah biaya yang dikeluarkan pemerintah Jakarta untuk pengelolaan sampah yang nilainya dihitung per ton sampah.
"Bekasi tanah siapa? Tanah DKI lho, peruntukan untuk DKI, pertanyaan saya dari dulu kenapa buang sampah ke Bekasi, tidak kasih tipping fee-nya langsung ke (Pemkot) Bekasi, kan bisa masuk ke APBD, kenapa musti lewat ke swasta?" kata Ahok.
Secara terpisah, Kepala Dinas Kebersihan DKI Isnawa Adji mengaku melanggar kesepakatan waktu pengiriman sampah ke tempat pembuangan sampah terpadu Bantargebang, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Itu saya akui truk sampah nggak boleh operasional pagi hari. Ngak apa-apalah hukum saja," kata Isnawa.
Isnawa juga mengakui volume sampah setiap hari yang dikirim ke Bantargebang melebihi kesepakatan.
"Harusnya dalam master plan persampahan (perjanjiannya) 2.000-3.000 ton per hari, tapi sekarang mencapai 6.500 ton perharinya," ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, Ahok kurang yakin. Itu sebabnya, Ahok akan menyelidikinya dulu. Sebab, menurut Ahok, banyak pula truk sampah swasta yang melanggar kesepakatan.
"Kalau soal truk pelanggaran saya juga masih selidiki, ini truk pelanggaran ini swasta ada hubungan nggak dengan PT. Godang Tua Jaya? Jangan-jangan ini grupnya sendiri yang main juga," ujarnya.
Berita Terkait
-
Ogah Dipanggil DPRD Kota Bekasi, Ahok Curigai Godang Tua Jaya
-
Polemik Sampah, DPRD Kota Bekasi Ogah Tanggapi Kemarahan Ahok
-
Akhirnya, Jakarta Akui Langgar Pengiriman Sampah ke Bantargebang
-
Mau Dipanggil DPRD Bekasi, Ahok: Mau Manggil, Siapa Lu? Sombong
-
Mau Dipanggil Soal Sampah, Ahok Malah Tantang DPRD Kota Bekasi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
Terkini
-
Titiek Soeharto 'Warning' 3 Kementerian soal Dampak Banjir Sumatera
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
Sentilan Keras Peter Gontha: Buat Apa Ada KY Jika Hakim 'Bermasalah' Adili Nadiem?
-
Tolak Pembukaan Lahan Sawit di Papua, Paul Finsen: Sampaikan ke Prabowo dan Bahlil, Setop Barang Itu
-
Gaji Pokok Nol Rupiah, Hakim Ad Hoc Curhat Pilu: Meninggal Dunia Pun Harus Urunan
-
KKP Kerahkan 1.142 Taruna ke AcehSumatra, Fokus Bersihkan Lumpur Pascabencana
-
Airlangga Hartarto Mendadak Muncul di Gedung KPK, Ada Apa?
-
KLH Siapkan Gugatan Triliunan untuk 6 Perusahaan Terduga Biang Banjir Sumatra
-
Kamuflase Bus Pekerja: Strategi PT GAN Kelabuhi Bea Cukai demi Keluarkan Barang Tanpa Izin
-
Ratusan Pengemudi Ojol Demo di Depan Kedubes AS, Sindir Janji Jokowi Soal Payung Hukum