Suara.com - Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan Polri sudah menetapkan puluhan tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.
"Sekarang sudah dilakukan, tersangkanya juga sudah banyak dan juga tersangka yang ditindak sudah hampir 60 (orang) lebih," kata Anang dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Anang menambahkan sekitar 60 berkas tersangka sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi tinggal nunggu saja prosesnya, yang sudah P21 sudah, penyerahan tahap dua juga sudah ada," kata Anang. "Yang sudah ada 60 lebih, sudah cukup banyak itu."
Lebih jauh, Anang mengungkapkan pembakaran hutan dan lahan melibatkan mafia dan mafia tersebut sedang diselidiki polisi.
"Iya, hasil pemeriksaannya itu ada ya kita tindak lanjuti, ada lima yang menyangkut tentang corporate," kata Anang.
Corporate yang diselidiki polisi, katanya, berasal dari asing.
Menanggapi penilaian polisi lamban menindak para pembakar hutan dan lahan, Anang mengatakan polisi butuh kehati-hatian untuk menanganinya.
"Coba bayangkan ada 236 kasus tindakan yang kita lanjuti, jadi bikin berkas kan butuh waktu ya," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Meski Tampil Singkat, Mariano Peralta Ungkap Kesan Debut di Persib Bandung
-
BRI Dukung Kebijakan Dana SAL demi Perkuat Intermediasi Perbankan
-
Transformasi Digital Kampus, BTN & Undip Resmi Luncurkan KTM Co-Branding Bagi 17.000 Mahasiswa Baru
-
Ratusan Ribu USD Disita dari Bandung dan Tangerang Terkait Kasus Suap Pajak Banjarmasin
-
Perbedaan Eye Serum dan Eye Cream, Mana yang Lebih Bagus?
-
SMGR Hidupkan Lagi Semen Kujang, Bidik Kuasai Pasar Jawa Barat
-
Pemerintah Buka Peluang Perpanjang Penempatan Dana SAL, BRI Sambut Positif
-
Polrestabes Bandung Sita 176.970 Butir Obat Keras Ilegal, 68 Tersangka Ditangkap
-
Likuiditas Menguat, BRI Perluas Penyaluran Kredit Berkualitas ke Sektor Produktif
-
Gugat Praperadilan, Tim Hukum Febrie Adriansyah Soroti Cacat Prosedur dan Dobel Penetapan Tersangka