Suara.com - Kepala Bagian Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Anang Iskandar mengatakan Polri sudah menetapkan puluhan tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera.
"Sekarang sudah dilakukan, tersangkanya juga sudah banyak dan juga tersangka yang ditindak sudah hampir 60 (orang) lebih," kata Anang dalam konferensi pers di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Jumat (23/10/2015).
Anang menambahkan sekitar 60 berkas tersangka sudah lengkap dan akan segera dilimpahkan ke kejaksaan.
"Jadi tinggal nunggu saja prosesnya, yang sudah P21 sudah, penyerahan tahap dua juga sudah ada," kata Anang. "Yang sudah ada 60 lebih, sudah cukup banyak itu."
Lebih jauh, Anang mengungkapkan pembakaran hutan dan lahan melibatkan mafia dan mafia tersebut sedang diselidiki polisi.
"Iya, hasil pemeriksaannya itu ada ya kita tindak lanjuti, ada lima yang menyangkut tentang corporate," kata Anang.
Corporate yang diselidiki polisi, katanya, berasal dari asing.
Menanggapi penilaian polisi lamban menindak para pembakar hutan dan lahan, Anang mengatakan polisi butuh kehati-hatian untuk menanganinya.
"Coba bayangkan ada 236 kasus tindakan yang kita lanjuti, jadi bikin berkas kan butuh waktu ya," kata Anang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Cegah Penyalahgunaan, MKD Pangkas Titik Anggaran Reses Anggota DPR Menjadi 22
-
Sanjungan PSI Usai Prabowo Putuskan Siap Bayar Utang Whoosh: Cerminan Sikap Negarawan Jernih
-
Rumah Dijarah, MKD Pertimbangkan Keringanan Hukuman untuk Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan