Suara.com - Pengusaha kelapa sawit yang tergabung dalam Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) membantah sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan di daerah Sumatera dan Kalimantan.
Sebaliknya, Gapki justru menuding pemerintah dan masyarakat sekitar lahan konsesi kelapa sawit sebagai penyebab kebakaran hutan.
Ketua Bidang Agraria dan Tata Ruang Gapki Eddy Martono menjelaskan, bahwa penyebab terjadinya kebakaran hutan di Sumatera adalah masih adanya masyarakat yang belum dibebaskan dari lahan konsensi. Hal ini menyebabkan terjadinya kebakaran ketika masyarakat melakukan pembukaan lahan.
"Misalnya banyak lahan yang belum dibebaskan oleh masyarakat, namun masyarakat masih melakukan pembukaan ladang di dalam lahan konsesi tersebut. Akhirnya terjadi kebakaran. Tak menutup kemungkinan ada juga masyarakat sekitar yang ceroboh atau lalai. Contoh lain, saat dilihat, ketika terjadi kebakaran di sana ada pohon kelapa sawit, padahal itu masih berasap, bagaimana bisa ada pohon kelapa sawit di sana,“ kata Eddy dalam diskusi di gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Minggu (25/10/2015).
Pihaknya pun tak menampik jika dilihat berdasarkan titik-titik api (hotspot) kebakaran tersebut berada di tanah konsesi perusahaan. Namun, Eddy berdalih belum semua lahan konsesi disentuh atau diolah oleh perusahaan sawit sehingga tidak bisa sepenuhnya kesalahan dibebankan ke pengusaha.
"Dilihat dari hot spot (titik panas), memang betul itu ada di dalam lahan konsesi dari perusahaan, tapi belum dikuasai oleh perusahaan, itu hanya sekitar 20 persen. Jadi, tanggung jawab perisahaan tidabisa penuh disitu," tegasnya.
Pembakaran Hutan Sah Secara Hukum
Selain itu, pihaknya juga menuding pemerinta yang turut andil dalam kasus pembakaran hutan tersebut. Pemerintah dinilai terkesan sengaja membiarkan aksi pembakaran hutan. Hal ini terbukti dengan adanya UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Berdasarkan pasal 69 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2009, jelasnya, pembakaran lahan diperbolehkan dengan luasan maksimal 2 hektar.
Selain itu, lanjut Eddy, terdapat peraturan pemerintah pusat dan daerah yang mengizinkan masyarakat untuk melakukan pembakaran demi alasan pembukaan lahan. Bahkan, aksi tersebut dimungkinkan dengan hanya berbekal izin kepala desa jika luasan lahannya sekitar 1-5 hektar atau seizin camat untuk luas d atas 5 hektar.
"Bisa jadi masyarakat lalai, biasanya kan petani pangan nih contohnya, mereka mau buka lahan mereka melakukan pembakaran, tapi disaat kondisi yang akan ada hujan, biasanya lihat dari rasi bintang. Bisa saja salah perhitungan makanya sekarang menjadi meluas,” tegasnya
BERITA MENARIK LAINNYA:
Presiden Jokowi Mengaku Pernah Dimaki WNI di Qatar
Foto Gunung Es 'Pembunuh' Kapal Titanic Laku Ratusan Juta Rupiah
Akhirnya, Kabut Asap Sampai di Langit Jakarta
Berita Terkait
-
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
-
Pendampingan dan Pelatihan Dongkrak Produktivitas Petani Sawit
-
Prabowo Minta Pengusaha Batu Bara dan Kelapa Sawit Prioritaskan Kebutuhan Nasional
-
Asia Siaga Kenaikan Harga Minyak, RI Lirik Energi Nabati Sawit-Tebu
-
Karhutla: 10 Hektare Lahan Gambut Terbakar di Anjongan, Api Sempat Mendekati Bangunan Warga
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
Terkini
-
Kisah Difabel Tuli Perdana Dengar Suara Takbiran: Dulu Duniaku Sangat Sunyi
-
Viral Keluhan Ban Mobil Dikempeskan di Monas, Kadishub DKI: Jangan Parkir di Badan Jalan!
-
Hampir 100 Persen Pengungsi Bencana di Sumatera Tak Lagi di Tenda
-
Kritik KPK, Sahroni Usul Tahanan Rumah Harus Bayar Mahal: Biar Negara Gak Rugi-Rugi Banget
-
Mudik Siswa Sekolah Rakyat, Naila Akhirnya Punya Rumah Baru Layak Huni
-
Tentara Amerika Gali Kuburannya Sendiri Jika Serang Pulau Kharg
-
Dukung Wacana WFH ASN demi Hemat Energi, Komisi II DPR: Tapi Jangan Disalahgunakan untuk Liburan
-
Lebaran Perdana Warga Kampung Nelayan Sejahtera, Kini Tanpa Rasa Cemas
-
Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Mantan Penyidik: KPK Tak Boleh Beri Perlakuan Istimewa
-
Turap Longsor di Kramat Jati, 50 Personel Gabungan Dikerahkan