Suara.com - Pengelola Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantergebang di Bekasi, PT Godang Tua Jaya membantah menerima dana Rp400 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya hal itu dituduhkn oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Justru pemberitaan itu sangat menyesatkan bagi kami. Di situ dia (Ahok) bilang memberikan Rp400 miliar, kami tidak pernah merasa menerima itu," kata Direktur Utama PT GTJ Rekson Sitorus ketika dihubungi wartawan, Senin (26/10/2015).
Rekson menjelaskan, selama mengurusi tempat pembuangan sampah warga Jakarta di Bantargebang, pihaknya hanya mendapatkan uang kurang dari Rp300 miliar dalam satu tahun.
"Saya klarifikasi terhadap keuangan kita, bahwa tidak pernah melebihi Rp200 sekian miliar masuk ke kita," ujarnya.
"Kalau gubernur bilang kita menrima Rp400 miliar itu fitnah, bohong. Dan Rp200 miliar sekian itu juga ada dua lembaga, dua badan usaha, yang memiki hak atas penerimaan itu," jelas Rekson.
Anggaran yang diterima dikatakan Rekson, selain masuk ke PT Godang Tua Jaya juga masuk ke PT. Navigat Organic Energy Indonesia (PT. NOEI) dan baru 20 persennya masuk ke pemerintah kota Bekasi.
"20 persen (masuk) ke Kota Bekasi. 20 persen itu menjadi subsidi atau kompensasi terhadap Kota Bekasi, comunity development, masih ada di situ lagi pajak-pajak di situ yang harus dikeluarkan," katanya.
Lebih jauh, dalam perjanjian kontrak kerjasama antara pemerintah provinsi (Pemprov) DKI dengan pemerintah Kota Bekasi tidak ada yang menyatakan Rp400 miliar, melainkan dihitung dengan harga per ton sampah yang dihargai sebesar sekitar Rp114.000.
"Karena harga satuan kan. Bahwa setiap Jakarta mengirim sampah per ton sekian rupiah, itu yg diatur di dalam kontrak. tidak ditetapkan Rp400 miliar, tidak seperti itu," jelasnya.
Untuk diketahui, sebelummya Ahok memyatakan bahwa setiap tahunya pemprov DKI selalau memberikan Rp400 miliar untuk PT Godang Tua Jaya untuk mengelolah sampah warga Jakarta di Bantargebang. Di mana 20 persen dari Rp400 miliar masuk ke Pemerintah Kota Bekasi.
Tag
Berita Terkait
-
PPATK Diminta Selidiki Aliran Dana Rp400 Miliar di Bantargebang
-
Kecewa, Ahok Usulkan TPST Bantargebang Dikelola DKI
-
Pusing Bawa Sampah ke Bantargebang, Ahok Andalkan Jakpro
-
Polemik Sampah Jakarta, Ahok Kirim Surat Peringatan ke Godang Tua
-
Ogah Dipanggil DPRD Kota Bekasi, Ahok Curigai Godang Tua Jaya
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG