Suara.com - Pelayanan berbasis penelitian untuk terapi sel punca telah menunjukkan hasil yang signifikan dalam mengobati berbagai penyakit. Mulai dari diabetes, stroke, kardiovaskular, sirosis hingga gangguan pada tulang bisa diatasi dengan terapi sel punca.
Ketua Komite Pengembangan Sel Punca dan Rekayasa Jaringan, Prof. DR. dr. Farid Anfasa Moeloek, SpOG mengatakan terapi sel punca (stem cell) merupakan suatu perkembangan dalam dunia medis dimana sel-sel sehat dikembangbiakkan lalu digunakan kembali untuk mereparasi sel-sel tubuh yang rusak.
"Sel-sel dalam tubuh bisa diambil dari sumsum tulang belakang, darah tali pusat atau lemak yang kemudian dikultur dan dibiarkan berkembang biak hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan dan disuntikkan kembali ke organ yang mau direparasi," kata mantan Menteri Kesehatan ini pada temu media di Jakarta, Rabu (28/10/2018).
Sementara itu Kepala Penelitian dan Pengembangan Sel Punca RSCM, dr Andri Lubis, SpOT(K) menambahkan, sel tubuh yang aman digunakan untuk terapi sel punca adalah sel tubuh usia dewasa. Meski seiring dengan pertambahan usia, kualitas sel punca juga ikut menurun, tapi risiko bahayanya sangat kecil.
"Jadi ada penelitian yang mengatakan bahwa sel punca dari embrio sangat bagus dan potensi keberhasilannya sangat besar. Sayangnya hal ini juga menimbulkan risiko keganasan, karena sel-selnya sulit untuk dikontrol. Salah satunya bisa memicu kanker," sambungnya.
Melihat fakta ini, peneliti atau para ahli sel punca memilih menggunakan sel tubuh orang dewasa muda karena dianggap memiliki risiko yang lebih kecil.
"Melihat risiko ini, hampir semua peneliti sel punca menggunakan sel dewasa atau usia 30 tahun ke bawah untuk digunakan dan menghindari penggunaan sel punca embrio, karena secara etika juga tentu menimbulkan kontra," lanjutnya.
Di RSCM terapi sel punca telah berhasil mengatasi berbagai penyakit mulai dari gangguan pada tulang, diabetes, luka bakar, hingga gagal jantung.
Salah satu pasien yang mendapatkan terapi sel punca di RSCM adalah Rio Gunawan, seorang karyawan Bank Asing di Jakarta. Kecelakaan yang menimpanya pada 2009 membuatnya harus menjalani pemasangan pen di kakinya.
Sayangnya hingga 2012 kondisinya tidak semakin membaik. Hingga akhirnya Rio dipertemukan dengan dokter peneliti sel punca di RSCM.
"Sejak 2009 saya bergantung dengan kruk untuk berjalan. Namun setelah menjalani stem cell saya bisa beraktivitas kembali, berjalan seperti sediakala tanpa bantuan apapun. Sebelum mendapatkan terapi ini saya sudah riset dan ternyata di luar sudah banyak yang melakukan," terangnya panjang lebar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan
-
Detik-detik Kasi Datun Kejari HSU Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK