Tim pengacara tersangka Patrice Rio Capella, di antaranya Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Maqdir Ismail, pengacara tersangka Patrice Rio Capella, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja mengulur-ulur waktu sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan Maqdir terkait dengan ketidakhadiran perwakilan KPK di sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Patrice, hari ini, Jumat (30/10/2015), sehingga ditunda sampai pekan depan.
"Secara sengaja KPK meminta penundaan agar bisa menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah itu, Maqdir mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Dia minta izin Hakim Tunggal I Ketut Tirta untuk mencabut lagi gugatan praperadilan. Menurut dia tidak ada gunanya melanjutkan proses praperadilan kalau hasil akhirnya sudah bisa ditebak, digugurkan.
"Izinkan kami mengajukan permohonan tertulis untuk meminta pencabutan terhadap gugatan praperadilan ini. Karena proses perkara klien kami sudah segera dilimpahkan ke pengadilan (tipikor)," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan gugatan praperadilan ditempuh untuk memastikan apakah proses penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap Patrice sudah seusai prosedur atau tidak.
Dia menilai apa yang dilakukan KPK bukan sebuah cara untuk menegakkan keadilan, melainkan ingin menunjukkan kekuasaan.
"Praperadilan ini untuk memastikan apakah sah atau tidak, ini KPK ini bukannya menegakkan keadialn tetapi menunjukkan kekuasaan yang semena-mena," kata mantan Pengacara Komjen Budi Gunawan.
Patrice ditetapkan KPK menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India