Tim pengacara tersangka Patrice Rio Capella, di antaranya Maqdir Ismail, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan [suara.com/Nikolaus Tolen]
Maqdir Ismail, pengacara tersangka Patrice Rio Capella, menilai Komisi Pemberantasan Korupsi sengaja mengulur-ulur waktu sidang gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pernyataan Maqdir terkait dengan ketidakhadiran perwakilan KPK di sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Patrice, hari ini, Jumat (30/10/2015), sehingga ditunda sampai pekan depan.
"Secara sengaja KPK meminta penundaan agar bisa menyelesaikan berkas perkara untuk segera dilimpahkan," kata Maqdir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Setelah itu, Maqdir mengeluarkan pernyataan yang mengejutkan. Dia minta izin Hakim Tunggal I Ketut Tirta untuk mencabut lagi gugatan praperadilan. Menurut dia tidak ada gunanya melanjutkan proses praperadilan kalau hasil akhirnya sudah bisa ditebak, digugurkan.
"Izinkan kami mengajukan permohonan tertulis untuk meminta pencabutan terhadap gugatan praperadilan ini. Karena proses perkara klien kami sudah segera dilimpahkan ke pengadilan (tipikor)," kata Maqdir.
Maqdir mengatakan gugatan praperadilan ditempuh untuk memastikan apakah proses penyelidikan, penyidikan, dan penetapan tersangka terhadap Patrice sudah seusai prosedur atau tidak.
Dia menilai apa yang dilakukan KPK bukan sebuah cara untuk menegakkan keadilan, melainkan ingin menunjukkan kekuasaan.
"Praperadilan ini untuk memastikan apakah sah atau tidak, ini KPK ini bukannya menegakkan keadialn tetapi menunjukkan kekuasaan yang semena-mena," kata mantan Pengacara Komjen Budi Gunawan.
Patrice ditetapkan KPK menjadi tersangka penerima suap dalam penanganan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bom Meledak di Jantung Damaskus, Korban Bergelimpangan di Lokasi
-
Pilot Tabrak Gedung Tertinggi Beijing Diduga Bunuh Diri, Tinggalkan Catatan Harian Mengejutkan
-
Kualitas Udara di TPA Jatiwaringin Capai Level Berbahaya, 64 Warga Dievakuasi
-
KPK Perluas Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Silmy Karim, Kini Bidik Imigrasi Depok
-
Satu Polisi Gugur dan 2 Hilang saat Gerebek Bandar Narkoba di Kalteng
-
Flyover Latumenten Capai 55,2 Persen, Ditargetkan Pangkas Kemacetan hingga 40 Persen
-
Kelola Sampah Organik ala Warga Meruya Selatan Hingga Jadi Bernilai Ekonomi
-
Ribuan Taruna TNI-Polri Jadi Kakak Asuh Siswa di 178 Sekolah Rakyat
-
833 ASN Pendamping PKH Punya Pekerjaan Sampingan, Kemensos Tagih Pengembalian Gaji Rp7,9 Miliar
-
Prabowo Bakal Resmikan B50 Pekan Depan