Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim pengacara Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sudah siap mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015). Mereka menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Patrice terkait kasus dugaan menerima suap karena telah membantu menangani perkara penyimpangan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung,
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Ada Data Penting, Tapi Kejagung Belum Temukan Kaitan Gatot
-
Kejagung: Gatot Pujo Belum Terkait dengan Korupsi Dana Bansos
-
Sidang Patrice Lawan KPK Mulai Digelar di PN Jaksel Besok
-
Rio Janji 'Jembatani' Komunikasi Gatot dengan Jaksa Agung
-
Diperiksa KPK soal Patrice, Anak Buah Kaligis Ogah Jawab Wartawan
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Inovasi AI yang Mendorong Kualitas Riset dan Akademik Indonesia
-
Terseret Kasus Ekspor CPO, Dua Raksasa Sawit Bayar Uang Pengganti Triliunan dengan Cara Dicicil!
-
MBG ala Jusuf Hamka, Makan Gratis yang Bikin Anak-Anak SD Tambora Senyum Ceria
-
Gubernur Riau Diduga Pakai Uang Pemerasan untuk Jalan-Jalan ke Inggris dan Brasil
-
KPK Lamban Ungkap Tersangka Korupsi Gubernur Riau, Apa Alasannya?
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok