Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim pengacara Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sudah siap mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015). Mereka menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Patrice terkait kasus dugaan menerima suap karena telah membantu menangani perkara penyimpangan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung,
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Ada Data Penting, Tapi Kejagung Belum Temukan Kaitan Gatot
-
Kejagung: Gatot Pujo Belum Terkait dengan Korupsi Dana Bansos
-
Sidang Patrice Lawan KPK Mulai Digelar di PN Jaksel Besok
-
Rio Janji 'Jembatani' Komunikasi Gatot dengan Jaksa Agung
-
Diperiksa KPK soal Patrice, Anak Buah Kaligis Ogah Jawab Wartawan
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
Terkini
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!
-
Bukan Cuma Wakil, KPK Juga Amankan Ketua PN Depok dalam OTT Semalam
-
Tak Masuk Kerja Berhari-hari, PPPK Rumah Sakit Ditemukan Tewas, Polisi: Jasad Mulai Menghitam
-
Bendera Gerindra Masih Mejeng di Flyover Jakarta, Satpol PP DKI: Berizin hingga 8 Februari
-
Ilusi Solusi Dua Negara dan Bahaya Langkah 'Sembrono' Indonesia di Board of Peace
-
Dasco: Partai Gerindra Ingin Hidup untuk 1000 Tahun
-
Muzani Pimpin Yel-yel di Senayan: Gerindra Menang, Prabowo Presiden, Presiden Dua Periode!
-
Mau Digaji Berapa Pun Tetap Korupsi! Anggota DPR Soroti Mentalitas Hakim Usai OTT di PN Depok
-
11 Juta Peserta BPJS PBI Tiba-Tiba Dinonaktifkan, DPR Soroti Dampak Fatal pada Pasien Gagal Ginjal