Patrice Rio Capella [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Tim pengacara Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella sudah siap mengikuti sidang perdana praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/10/2015). Mereka menggugat status tersangka yang ditetapkan KPK kepada Patrice terkait kasus dugaan menerima suap karena telah membantu menangani perkara penyimpangan dana bantuan sosial di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan atau Kejaksaan Agung,
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
"Seluruh materi yang mungkin jadi gugatan praperadilan sudah disiapkan. Semua dokumen sudah kami sampaikan, seluruh argumen juga disampaikan," kata pengacara Patrice, Maqdir Ismail, di gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (29/10/2015).
Sidang besok mengagendakan pembacaan permohonan peraperadilan dari tim pengacara Patrice.
Maqdir belum tahu apakah tim pengacara KPK akan menghadiri sidang perdana atau tidak. Sejak Patrice menggugat, KPK belum pernah memberikan pernyataan apakah akan datang mengikuti sidang sesuai jadwal pengadilan atau tidak.
"Tinggal mendengar saja besok apakah KPK akan hadir dan menyampaikan jawaban atau belum kami tidak tahu, kita lihat besok saja," kata Maqdir.
KPK menetapkan mantan anggota DPR dari Fraksi Nasdem itu menjadi tersangka pada Kamis (15/10/2015).
Ia diduga menerima suap dari mantan Gubernur nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istri: Evy Susanti. Dalam kasus ini, Gatot dan istri juga sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Patrice menilai status tersangka yang ditetapkan KPK tidak sah, begitu pula dengan penahanannya.
Komentar
Berita Terkait
-
Sudah Ada Data Penting, Tapi Kejagung Belum Temukan Kaitan Gatot
-
Kejagung: Gatot Pujo Belum Terkait dengan Korupsi Dana Bansos
-
Sidang Patrice Lawan KPK Mulai Digelar di PN Jaksel Besok
-
Rio Janji 'Jembatani' Komunikasi Gatot dengan Jaksa Agung
-
Diperiksa KPK soal Patrice, Anak Buah Kaligis Ogah Jawab Wartawan
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi