Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), puas atas hasil Peraturan Daerah tentang Kepariwisataaan yang menolak membatasi waktu oprasional diskotek. Dengan hasil tersebut, diskotek tetap memiliki waktu operasional hingga pukul 02.00 dini hari.
Menurut Ahok, pembatasan waktu operasional diskotek tidak akan menghentikan peredaran narkoba. Karena diskotek hanyalah satu dari sekian tempat peredaran narkoba.
"Itu memang kami berikan masukan, kami kirim surat. Bagi saya itu bukan jamnya (yang jadi permasalahan), dulu kan dia mau pangkas (diskotek) berpikir narkoba peredarannya bakal berenti, makanya saya bilang narkoba ini enggak akan behenti walaupun enggak ada diskotek," kata Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
"Orang bisa pakai di toilet, pakai di apartemen. Yang penting tempat hiburan ini harus diberi aturan, kalau ketemu dua kali aja ada peredaran narkoba maka dia ditutup kayak stadium," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ahok juga menyayangkan Perda Kepariwisataan yang belum mencantumkan sanksi tegas kepada diskotek. Karena itu, Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat Perda Kepariwisataan.
"Tidak dicantumkan sanksi apabila diskotek terbukti menjadi tempat peredaran narkoba akan ditutup atau tidak. Kami sih rekomendasikan dua kali. Tapi di Perda tidak ditulis. Juga nggak disebutkan seteah ditutup nggak boleh dibuka lagi. Makanya saya mau bikin Pergub kayak Stadium, yang nggak boleh buka usaha sejenis," Ahok menandaskan.
Untuk diketahui, Perda Kepariwisataan menetapkan waktu oprasional tempat hiburan malam mulau pukul 20.00 hingga 2.00 dini hari. Namun pada hari Jumat dan Sabtu waktu oprasional boleh hingga 3.00 dini hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin
-
Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan
-
Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan
-
Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan
-
Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup
-
Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat
-
Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya
-
BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%
-
Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda
-
BRI Dukung Optimalisasi Dana SAL, Perkuat Penyaluran Kredit ke Sektor Produktif