Suara.com - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), puas atas hasil Peraturan Daerah tentang Kepariwisataaan yang menolak membatasi waktu oprasional diskotek. Dengan hasil tersebut, diskotek tetap memiliki waktu operasional hingga pukul 02.00 dini hari.
Menurut Ahok, pembatasan waktu operasional diskotek tidak akan menghentikan peredaran narkoba. Karena diskotek hanyalah satu dari sekian tempat peredaran narkoba.
"Itu memang kami berikan masukan, kami kirim surat. Bagi saya itu bukan jamnya (yang jadi permasalahan), dulu kan dia mau pangkas (diskotek) berpikir narkoba peredarannya bakal berenti, makanya saya bilang narkoba ini enggak akan behenti walaupun enggak ada diskotek," kata Ahok di gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (30/10/2015).
"Orang bisa pakai di toilet, pakai di apartemen. Yang penting tempat hiburan ini harus diberi aturan, kalau ketemu dua kali aja ada peredaran narkoba maka dia ditutup kayak stadium," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Ahok juga menyayangkan Perda Kepariwisataan yang belum mencantumkan sanksi tegas kepada diskotek. Karena itu, Ahok akan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk memperkuat Perda Kepariwisataan.
"Tidak dicantumkan sanksi apabila diskotek terbukti menjadi tempat peredaran narkoba akan ditutup atau tidak. Kami sih rekomendasikan dua kali. Tapi di Perda tidak ditulis. Juga nggak disebutkan seteah ditutup nggak boleh dibuka lagi. Makanya saya mau bikin Pergub kayak Stadium, yang nggak boleh buka usaha sejenis," Ahok menandaskan.
Untuk diketahui, Perda Kepariwisataan menetapkan waktu oprasional tempat hiburan malam mulau pukul 20.00 hingga 2.00 dini hari. Namun pada hari Jumat dan Sabtu waktu oprasional boleh hingga 3.00 dini hari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'
-
Menkeu Purbaya hingga Dirut Pertamina Mendadak Dipanggil Prabowo ke Istana, Ada Apa?
-
Bukan Kursi Menteri! Terungkap Ini Posisi Mentereng yang Disiapkan Prabowo untuk Mahfud MD
-
Jerit Konsumen saat Bensin Shell dan BP Langka, Pertamina Jadi Pilihan?
-
Warga Jakarta Siap-siap, PAM Jaya Bakal Gali 100 Titik untuk Jaringan Pipa di 2026