Suara.com - Seorang pakar kehutanan dan lahan gambut Institus Pertanian Bogor menemukan modus baru pembakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan. Pembakaran itu dilakukan karena sengaja.
Modus baru pembakaran lahan gambut itu menyasar ingin mendapatkan klaim asuransi penjaminan lahan. Pakar Gambut IPB, Prof Bambang Hero menjelaskan tahun ini modus itu muncul.
Dia menjelaskan pengusaha sawit yang menggunakan modus itu terjadi di kawasan hutan tanaman industri (HTI). Pengusaha sawit itu menggunakan bibit dan pupuk sawit kualitas rendahan. Sejak awal mereka memprediksi keuntungan sawit yang dia tanam selama 4-5 tahun ke depan.
"Misalnya begitu masuk tahun kedua, ada kesalahan pengelolaan karena pupuknya nggak bagus. Pegusaha memprediksi akan rugi. Maka itu mereka membeli asuransi untuk menjamin area tanamnya. Sehingga ketika terjadi sesuatu, si asuransi harus mengganti klaimnya," kata Bambang saat berbincang dengan suara.com di kantornya di IPB, Senin (3/11/2015).
Bambang tahun modus itu saat menjadi saksi pakar di sebuah kasus pembakaran lahan sawiti di Sumatera Selatan. Dia mengatakan perusahaan asuransi kebanyakan tidak tahu dengan tanaman sawit. Padahal perusahaan asuransi akan rugi jika menjaminkan lahan sawit yang mempunyai tanaman berkualitas rendahan.
"Begitu terjadi kebakaran, asuransi harus bayar klaimnya. Jumlah klaimnya itu sampai miliaran. Makanya pengusaha sawit itu begitu terbakar, yah tenang saja. Karena modalnya sudah kembali saat klaimnya dibayar. Paling tidak mereka balik modal," cerita Bambang.
Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 jutahektar atau 35 persen terdapat di Pulau Sumatera.
Lahan rawa gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati, dan pengendali iklim melalui penyerapan dan menyimpan karbon.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau