Suara.com - Seorang pakar kehutanan dan lahan gambut Institus Pertanian Bogor menemukan modus baru pembakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan. Pembakaran itu dilakukan karena sengaja.
Modus baru pembakaran lahan gambut itu menyasar ingin mendapatkan klaim asuransi penjaminan lahan. Pakar Gambut IPB, Prof Bambang Hero menjelaskan tahun ini modus itu muncul.
Dia menjelaskan pengusaha sawit yang menggunakan modus itu terjadi di kawasan hutan tanaman industri (HTI). Pengusaha sawit itu menggunakan bibit dan pupuk sawit kualitas rendahan. Sejak awal mereka memprediksi keuntungan sawit yang dia tanam selama 4-5 tahun ke depan.
"Misalnya begitu masuk tahun kedua, ada kesalahan pengelolaan karena pupuknya nggak bagus. Pegusaha memprediksi akan rugi. Maka itu mereka membeli asuransi untuk menjamin area tanamnya. Sehingga ketika terjadi sesuatu, si asuransi harus mengganti klaimnya," kata Bambang saat berbincang dengan suara.com di kantornya di IPB, Senin (3/11/2015).
Bambang tahun modus itu saat menjadi saksi pakar di sebuah kasus pembakaran lahan sawiti di Sumatera Selatan. Dia mengatakan perusahaan asuransi kebanyakan tidak tahu dengan tanaman sawit. Padahal perusahaan asuransi akan rugi jika menjaminkan lahan sawit yang mempunyai tanaman berkualitas rendahan.
"Begitu terjadi kebakaran, asuransi harus bayar klaimnya. Jumlah klaimnya itu sampai miliaran. Makanya pengusaha sawit itu begitu terbakar, yah tenang saja. Karena modalnya sudah kembali saat klaimnya dibayar. Paling tidak mereka balik modal," cerita Bambang.
Luas lahan rawa gambut di Indonesia diperkirakan 20,6 juta hektar atau sekitar 10,8 persen dari luas daratan Indonesia. Dari luasan tersebut sekitar 7,2 jutahektar atau 35 persen terdapat di Pulau Sumatera.
Lahan rawa gambut merupakan bagian dari sumberdaya alam yang mempunyai fungsi untuk pelestarian sumberdaya air, peredam banjir, pencegah intrusi air laut, pendukung berbagai kehidupan, keanekaragaman hayati, dan pengendali iklim melalui penyerapan dan menyimpan karbon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Soal Tim Reformasi, DPR Harap Bukan Cuma 'Kosmetik': Polri Harus Kembali ke Mandat Konstitusi
-
Menko Yusril: Pemerintah Harus Berhati-hati Menentukan Siapa yang Layak Menerima Pengampunan Negara
-
Demi Netralitas, Anggota Komisi III DPR Sebut Polri Harus Tetap di Bawah Presiden
-
Soal Kerja Sama Keamanan RI-Australia, Legislator PDIP Ini Kasih 2 Catatan, Minta Prabowo Hati-hati
-
Babak Baru Kasus Korupsi CSR BI-OJK: KPK Kejar Aliran Dana, 2 Staf Ahli Heri Gunawan Diperiksa
-
Babak Baru Ledakan SMAN 72: Ayah Terduga Pelaku Diperiksa Intensif, Polisi Ungkap Fakta Ini
-
DPR-Pemerintah Mulai 'Bedah' 29 Klaster RUU KUHAP: Sejumlah Pasal Sudah Disepakati, Ini di Antaranya
-
Sisi Gelap Taman Daan Mogot, Disebut Jadi Lokasi Prostitusi Sesama Jenis Tiap Tengah Malam
-
Luruskan Simpang Siur, Ini Klarifikasi Resmi Aliansi Terkait 7 Daftar Organisasi Advokat yang Diakui
-
Kasus Femisida Melonjak, Komnas Perempuan Sebut Negara Belum Akui sebagai Kejahatan Serius