Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional telah mengeluarkan sekitar 8.000 hektare lahan yang terbakar dari areal hak guna usaha (HGU) yang diberikan kepada perusahaan.
"Seluruh tanah yang terbakar akan kami keluarkan dari areal pemegang HGU. Lahan yang terbakar itu tidak akan kami berikan kembali ke pemegang HGU," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan usai membuka lokakarya "Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan", di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (3/11/2015).
Menurut dia, ribuan hektare lahan terbakar yang telah dikeluarkan dari perusahaan tersebut berada di enam provinsi di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dia menjelaskan bahwa pemberian sanksi berupa pengeluaran lahan terbakar dari perusahaan tersebut dikeluarkan setelah perusahaan tersebut dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menjaga lingkungan termasuk kebakarakan lahan.
"Kewajiban perusahaan pemegang HGU untuk memelihara kesuburan tanah dan menjaga lingkungan. Ketika lingkungan terganggu, maka dia (perusahaan) kami anggap tidak mampu," ucapnya seraya menambahkan bahwa aturan pemberian HGU kepada perusahaan akan dirubah terkait pengeluaran lahan terbakar itu.
Selain mengeluarkan lahan terbakar dari HGU di perusahaan, pemerintah, lanjut dia, juga akan menghentikan proses permohonan izin HGU baru maupun perpanjangan dari lahan yang terbakar.
Pihaknya juga meminta perusahaan untuk menyiapkan langkah antisipatif termasuk memiliki peralatan yang bisa mencegah terjadinya kebakaran lebih luas. (Antara)
Berita Terkait
-
Paradoks Negara Agraria dan Maritim: Kaya Alam, Miskin Akses, Pangan Mahal
-
Upaya Pemadaman Karhutla di Batam
-
Konflik Agraria Padang Halaban: Realita Hak Anak Ikut Tergusur Bersama Rumah Warga
-
SPI Jambi Sebut Reforma Agraria Era Prabowo seperti 'Cuaca Mendung: Birokrasi Lemah
-
Sumut Darurat Agraria: 450 Konflik Mandek, 1,8 Juta Jiwa Terdampak Bencana Sepanjang 2025
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Danantara Mau Beli Tanah Dekat Masjidil Haram, Jaraknya Hanya 600 Meter
-
Mari Elka Pangestu: Rasio Utang Indonesia Masih Terkendali
-
Bea Cukai Segel Toko Perhiasan Mewah Tiffany & Co, APEPI: Negara Hadir Lindungi Industri Lokal
-
Purbaya Pede Ekonomi Ekspansif hingga 2033: Indonesia Emas, Bukan Indonesia Suram
-
Purbaya Yakin Defisit APBN Bisa Turun Meski Pajak Tak Naik
-
Kepala BGN: Program MBG Diakui Jadi Program yang Bermanfaat
-
Survei: 77% Orang Indonesia Perkirakan Tetap Bekerja Saat Pensiun
-
Rosan Roeslani Lobi-lobi Moody's dan S&P Beri Rating ke Danantara
-
Luhut Sebut Prabowo Tak Bisa Diintervensi Terkait Evaluasi Izin Tambang Martabe
-
Flyjaya Resmi Layani Rute Morowali, Cek Link Tiketnya di Sini