Suara.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional telah mengeluarkan sekitar 8.000 hektare lahan yang terbakar dari areal hak guna usaha (HGU) yang diberikan kepada perusahaan.
"Seluruh tanah yang terbakar akan kami keluarkan dari areal pemegang HGU. Lahan yang terbakar itu tidak akan kami berikan kembali ke pemegang HGU," kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (BPN) Ferry Mursyidan Baldan usai membuka lokakarya "Integrasi Tata Ruang dan Pertanahan", di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (3/11/2015).
Menurut dia, ribuan hektare lahan terbakar yang telah dikeluarkan dari perusahaan tersebut berada di enam provinsi di antaranya Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah.
Dia menjelaskan bahwa pemberian sanksi berupa pengeluaran lahan terbakar dari perusahaan tersebut dikeluarkan setelah perusahaan tersebut dianggap tidak memiliki kemampuan untuk menjaga lingkungan termasuk kebakarakan lahan.
"Kewajiban perusahaan pemegang HGU untuk memelihara kesuburan tanah dan menjaga lingkungan. Ketika lingkungan terganggu, maka dia (perusahaan) kami anggap tidak mampu," ucapnya seraya menambahkan bahwa aturan pemberian HGU kepada perusahaan akan dirubah terkait pengeluaran lahan terbakar itu.
Selain mengeluarkan lahan terbakar dari HGU di perusahaan, pemerintah, lanjut dia, juga akan menghentikan proses permohonan izin HGU baru maupun perpanjangan dari lahan yang terbakar.
Pihaknya juga meminta perusahaan untuk menyiapkan langkah antisipatif termasuk memiliki peralatan yang bisa mencegah terjadinya kebakaran lebih luas. (Antara)
Berita Terkait
-
Asap Kebakaran Kalideres Diduga Mengandung Gas Beracun, Damkar Kerahkan Robot Pemadam
-
Dasco Akan Perjuangkan Buruh, Petani, Nelayan, Dapat Bagian 3 Juta Rumah Layak
-
Aliansi GEBRAK Bongkar Fakta Kekerasan Agraria, DPR Diminta Tak Lagi Diam
-
Petani Kena Imbas UU Ciptaker, Aliansi GEBRAK: Tentara Sekarang Ikut Tanam Jagung!
-
Menerobos 'Lorong Hitam' Lantai 26: Kisah Joy Lolos dari Kebakaran Apartemen Mediterania
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO
-
Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?
-
QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat
-
India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan
-
Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?
-
Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada
-
Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%