Suara.com - Penyidik Bareskrim Polri menjemput paksa Juli Tarigan, anak buah Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Selasa (3/11/2015).
Juli dijemput paksa karena dianggap sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik.
"Tadi pagi klien kami Juli Tarigan dijemput paksa penyidik Bareskrim untuk diperiksa sebagai saksi," kata Rudi Kabunang, kuasa hukum RJ Lino dan Juli Tarigan di Bareskrim Polri.
Atas penjemputan paksa terhadap staf bagian pengadaan Pelindo II ini, Rudi mengajukan keberatan kepada penyidik Tipikor. Karena upaya penjemputan paksa itu dianggap melanggar ketentuan hukum acara pemeriksaan saksi atau tersangka yang diatur pasal 227 KUHAP dan peraturan Kapolri.
"Kami keberatan karena jemput paksa klien kami sebagai saksi itu tidak sesuai aturan yang jelas. Surat panggilan dari Tikipor memang sudah dua kali, tapi kami sudah klarifikasi, namun belum dijawab (penyidik) langsung dijemput paksa," ujarnya.
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga keberatan atas kebijakan Direktur Tipikor Bareskrim yang melarang kliennya didampingi kuasa hukum dalam pemeriksaan sebagai saksi.
"Setelah kami temui tadi, penyidik bilang advokad tidak mendampingi proses pemeriksaan saksi. Penyidik menyatakan ada aturan Direktur Tipikor yang menyatakan tak boleh didampingi. Tapi Perkap Kapolri membolehkan saksi didampingi," katanya.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (28/8/2015), untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Jakarta Dilanda Panas Ekstrem, Ini Instruksi Pramono kepada Jajarannya
-
Mahfud MD 'Spill' Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Budi Prasetyo: Silakan Laporkan ke KPK
-
Kupang Diguncang Kasus Prostitusi Online Anak, Menteri PPPA Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Ahli Gizi Soroti Makan Bergizi Gratis: SPPG Polri Bisa Jadi Role Model Nasional
-
Trauma Kasus Lama? Gubernur Pramono Minta KPK Kawal Proyek Pembangunan RS Sumber Waras