Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjemput paksa Juli Tarigan, anak buah Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Selasa (3/11/2015) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya. Perkara dugaan korupsi di Pelindo II ini kini ditangani oleh dua Direktorat di Bareskrim, yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
"Benar (dijemput paksa tadi pagi)," kata Agung.
Penjemputan paksa terhadap Juli Tarigan karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir atau tidak penuhi panggin penyidik. Sehingga sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam KUHAP bila saksi tidak memenuhi panggilan penyidik untuk proses hukum dua kali berturut-turut maka bisa dilakukan upaya paksa.
"Kami menjalankan pasal 112 KUHAP. Selain itu kami berterima kasih kepada 41 saksi lain yang telah hadir memenuhi panggilan untuk proses tegaknya hukum dalam kasus pengadaan 10 mobil crane yang melawan hukum," terangnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Juli Tarigan sekaligus pembela RJ Lino mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan keberatan atas penjemputan paksa kliennya tersebut. Mereka menganggap upaya penjemputan paksa itu dianggap melanggar ketentuan hukum acara pemeriksaan saksi atau tersangka yang diatur pasal 227 KUHAP dan peraturan Kapolri.
"Kami keberatan karena jemput paksa klien kami sebagai saksi itu tidak sesuai aturan yang jelas. Surat panggilan dari Tikipor memang sudah dua kali, tapi kami sudah klarifikasi, namun belum dijawab (penyidik) langsung dijemput paksa," kata Rudi di Bareskrim, siang tadi.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (28/8/2015) lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Rel MRT Jakarta Fase 1 dan 2A Tersambung, Siap Meluncur di 2027
-
Bupati Malang Lantik Anak Jadi Kadis, PDIP: Sulit Mengelak Tudingan Nepotisme
-
Waspada! Polri Bongkar 7 Modus Haji Ilegal, Dari Visa Ziarah Hingga Skema Ponzi Rugikan Jemaah
-
Modus Rokok Modifikasi: Cara Licik Selundupkan Tembakau Sintetis ke Lapas Karawang Terbongkar
-
Pansel Ombudsman Klaim Tak Temukan Indikasi Korupsi Hery Susanto Saat Seleksi
-
Status Tersangka Rismon di Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Resmi Dicabut!
-
Megawati Terima Dubes Jerman, Bahas Geopolitik hingga Warisan Konferensi Asia Afrika
-
Kasus Andrie Yunus Dinilai Bergantung pada Political Will Prabowo
-
Berkas Perkara Sudah di Pengadilan, Komnas HAM Desak Polri Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
-
4 Laporan Dasco ke Prabowo Usai Presiden Lakukan Diplomasi ke Prancis dan Rusia