Suara.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menjemput paksa Juli Tarigan, anak buah Direktur Utama PT. Pelindo II Richard Joost (RJ) Lino untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan mobile crane, Selasa (3/11/2015) pagi.
Hal itu dibenarkan oleh Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim, Kombes Agung Setya. Perkara dugaan korupsi di Pelindo II ini kini ditangani oleh dua Direktorat di Bareskrim, yaitu Direktorat Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus.
"Benar (dijemput paksa tadi pagi)," kata Agung.
Penjemputan paksa terhadap Juli Tarigan karena yang bersangkutan sudah dua kali mangkir atau tidak penuhi panggin penyidik. Sehingga sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam KUHAP bila saksi tidak memenuhi panggilan penyidik untuk proses hukum dua kali berturut-turut maka bisa dilakukan upaya paksa.
"Kami menjalankan pasal 112 KUHAP. Selain itu kami berterima kasih kepada 41 saksi lain yang telah hadir memenuhi panggilan untuk proses tegaknya hukum dalam kasus pengadaan 10 mobil crane yang melawan hukum," terangnya.
Sebelumnya, tim kuasa hukum Juli Tarigan sekaligus pembela RJ Lino mendatangi Bareskrim Polri untuk mengajukan keberatan atas penjemputan paksa kliennya tersebut. Mereka menganggap upaya penjemputan paksa itu dianggap melanggar ketentuan hukum acara pemeriksaan saksi atau tersangka yang diatur pasal 227 KUHAP dan peraturan Kapolri.
"Kami keberatan karena jemput paksa klien kami sebagai saksi itu tidak sesuai aturan yang jelas. Surat panggilan dari Tikipor memang sudah dua kali, tapi kami sudah klarifikasi, namun belum dijawab (penyidik) langsung dijemput paksa," kata Rudi di Bareskrim, siang tadi.
Dalam kasus ini, penyidik telah memeriksa 41 orang saksi. Bareskrim juga telah berkoordinasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan untuk mengetahui kerugian negara.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim telah menggeledah kantor Pelindo II di Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Jumat (28/8/2015) lalu untuk mencari bukti pendukung seperti dokumen terkait pengadaan mobile crane. Salah satu ruang yang digeledah adalah ruangan RJ Lino.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar
-
Bukan Cuma Dadan Hindayana, Prabowo Juga Copot Dua Wakil Kepala BGN