Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembuatan ijazah dan Kartu Tanda Penduduk palsu. Tersangka berinisial DH sudah ditangkap.
DH mengakui telah membuat ijazah palsu untuk SMP, SMA, Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional atau Nilai Ebtanas Murni, dan Kartu Tanda Penduduk.
Kepala Subdit Industri dan Perdagangan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Agung Marlianto mengatakan cara membuatnya tidak rumit.
"Alatnya cukup simpel, ini menggunakan printer dan laptop. Udah ada masternya," katanya.
Dalam beraksi, DH tidak bekerja sendirian. Dia dibantu tersangka HE yang hingga kini masih diburu polisi. Agung mengatakan HE berperan sebagai penyuplai bahan baku.
"Dia (DH) dapet pemesanan dari HE bahan kertas disiapkan HE untuk di produksi," katanya.
DH diciduk polisi di Jalan Kalibaru Timur, Senen, Jakarta Pusat.
Untuk mengungkap kasus ini, polisi bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan Direktorat Jenderal Kepedudukan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memeriksa keaslian ijazah dan KTP.
"Hasil labfor kita dinyatakan non identik, jadi terhadap pemalsuan sudah terpenuhi," katanya.
Polisi sudah mengamankan satu unit laptop, satu mesin printer, dua ribu lembar kertas kosong sebagai bahan baku pembuatan ijazah palsu, 40 lembar kertas sebagai bahan baku untuk mencetak KTP, 150 lembar blanko KTP isi delapan pcs, delapan lembar blangko ijazah SMP dan SMa 135 lembar KTP setengah jadi berbagai nama dan alamat.
Atas perbuatannya, DH disangkakan melanggar Pasal 263 ayat (1) KUHP dan Pasal 254 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman pidana enam tahun penjara.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Hari Kekayaan Intelektual 2026, Kementerian Hukum Dorong Industri Olahraga dan Inovasi Nasional
-
Duel Lawan Begal! Karyawan Sablon di Jakbar Bersimbah Darah Demi Pertahankan Motor dan HP
-
Kronologi Donald Trump dan Istri Dievakuasi, Tembakan Meletus di Gedung Putih
-
Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
-
APPMBGI Ingatkan Potensi Tekanan Pasokan Pangan Imbas Program MBG
-
Presiden Iran Tolak Negosiasi di Bawah Tekanan dan Blokade
-
Bantah Isu Bansos Dipotong, Gus Ipul: Itu Narasi Menyesatkan dan Potensi Penipuan!
-
Donald Trump Klaim Terima Usulan Baru dari Iran usai Batalkan Misi Perundingan ke Pakistan
-
Donald Trump Batalkan Keberangkatan Utusan ke Pakistan, Negosiasi Iran AS Kembali Buntu
-
Motif Konyol 'Prank' Damkar Semarang Terungkap: Kesal Debitur Susah Ditagih Utang Rp2 Juta!