Suara.com - Kapolda Jatim Irjen Pol Anton Setiadji menegaskan tiga oknum kepolisian terlibat kasus tambang pasir ilegal di Kabupaten Lumajang yang menewaskan aktivis antitambang Salim Kancil.
"Untuk sementara ini masih tiga polisi (terlibat kasus Lumajang), sedang (polisi) yang lain belum ada," katanya di sela workshop 'Peran Polri dalam Melindungi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan' oleh Imparsial-Polri di Surabaya, Rabu (4/11/2015).
Sebelumnya (3/11/2015), komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Dr Hamidah Abdulrachman menegaskan bahwa kemungkinan bukan hanya tiga oknum kepolisian terkait dengan kasus tambang pasir ilegal Lumajang yang menewaskan aktivis antitambang Salim Kancil.
"Proses sedang dilakukan Polri (Polda Jatim), ada proses hukum, ada sidang kode etik. Pasti ada pengembangan dan tidak menutup kemungkinan ada lagi, jangan sampai tiga (polisi) saja kalau memang ada yang lain yang terlibat," kata Hamidah setelah bertemu Kapolda Jatim terkait 'Kompolnas Award 2015'.
Menurut Kapolda Jatim, penanganan kasus Lumajang akan jalan terus, baik illegal mining (kasus tambang pasir ilegal) maupun penghilangan nyawa (kasus Salim Kancil), termasuk keterlibatan Polri dalam kasus Lumajang itu.
"Kita nggak akan berhenti, kita akan tuntaskan kasus itu (kasus tambang pasir ilegal di Lumajang), tapi kita tidak boleh menduga, melainkan semuanya berdasar fakta hukum," katanya.
Ditanya kemungkinan adanya tersangka lain, ia menyatakan hal itu akan diselidiki dari fakta hukum yang ada.
"Kalau ada fakta, kita akan mulai penyelidikan dari camat dan seterusnya. Yang jelas, kita akan tuntaskan," katanya.
Dalam putusan sidang kode etik pada 19 Oktober 2015, sebanyak tiga oknum kepolisian dari Polres Lumajang dinyatakan terbukti bersalah dan langsung menerima putusan terkait dengan kasus tambang pasir ilegal Lumajang itu.
Ketiga oknum polisi dimaksud adalah Kasubagdalops Polres Lumajang AKP Sudarminto yang juga mantan Kapolsek Pasirian, Ipda Samsul Hadi (Kanit Reskrim Polsek Pasirian) dan Aipda Sigit Pramono (Babinkamtibmas Polsek Pasirian).
Ketiganya menerima tiga bentuk hukuman yakni teguran tertulis, mutasi secara demosi (mutasi ke luar dari wilayah semula), dan penempatan khusus (sel tahanan) selama 21 hari. Juga, memasukkan sanksi ke dalam CV (curriculum vitae) dari ketiga polisi terperiksa itu.
Kasus Lumajang bermula dari peristiwa pembunuhan dan pengeroyokan aktivis antitambang di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, 26 September 2015.
Dalam peristiwa itu, aktivis Salim Kancil tewas dan rekannya, Tosan, mengalami luka serius. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar
-
ODGJ Iseng Main Korek Gas, Panti Sosial di Cengkareng Terbakar
-
Diplomasi Tanpa Sekat 2025: Bagaimana Dasco Jadi 'Jembatan' Megawati hingga Abu Bakar Baasyir
-
Bobby Nasution Berikan Pelayanan ke Masyarakat Korban Bencana Hingga Dini Hari