Suara.com - Rumah warga bernama Denni Krisna Putera (41) di Perumahan Bukit Mas, Bintaro, Jakarta Selatan, diprotes sekelompok yang mengatasnamakan Warga Peduli Perumahan Bukit Mas.
Warga protes dengan membangun tembok di dekat rumah Denny sehingga dia kesulitan keluar rumah. Pembangunan tembok yang pertama dilakukan bulan Juni, dan yang kedua November kemarin. Warga menilai lokasi rumah Denny berada di luar Perumahan Bukit Mas.
Menanggapi masalah ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana memanggil pengembang perumahan. Ahok ingin tahu dari sisi hukum dengan melihat Surat Pemberitahuan Pajak Terutang. Sedangkan untuk masalah sosial, Ahok mendelegasikan kepada Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi untuk menyelesaikannya.
"Jadi Wali Kota selesaikan secara sosialnya, saya yang lihat di ranah hukum asetnya seperti apa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/11/2015).
Menurut Ahok aksi Warga Peduli Perumahan Bukit Mas membangun tembok di rumah Denni tidak bisa dibenarkan.
"Karena rumah ditembok-tembok gitu tidak bolehlah. Harus bicarakan baik-baik," kata Ahok.
Denni melalui pengacaranya, Djalu Arya Guna, mengatakan tidak tahu kalau tempatnya bermasalah pada waktu membeli rumah dulu. Setahu Denni, ketika itu semua berjalan baik-baik saja, surat-suratnya pun ada.
Terpopuler
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp20 Ribu Terdekat di Jakarta
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Kedubes AS Diserang, Cristiano Ronaldo Tinggalkan Arab Saudi
-
Bukan Cuma Bupati! KPK Masih Kejar Sosok Penting Lain Terkait OTT Pekalongan
-
Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
Terkini
-
Kasus Suap CPO Rp60 Miliar, Hakim Perintahkan Jaksa Proses Hukum Pemilik Wilmar dan Musim Mas
-
Advokat Marcella Santoso Divonis 16 Tahun Penjara, Terbukti Suap Hakim Kasus CPO dan TPPU
-
Operasional Bus Listrik Diperluas, Infrastruktur Banjir Ikut Dibenahi
-
Timur Tengah Memanas, Pengamat Ungkap Alasan Koalasi Barat Berpikir Ulang Serang Iran
-
Polda Metro Jaya Kerahkan 1.255 Personel Amankan Persija vs Borneo FC di JIS
-
Wajah Baru Musrenbang Semarang: Fokus Kebutuhan Riil Warga di Lapangan
-
Skandal Suap CPO: Hakim Sebut Syafei Hanya Perantara, Pemilik Korporasi Besar Masih Bebas?
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
75 Ribu Pelajar Bandung Terindikasi Gangguan Mental, Alarm Serius untuk Sekolah dan Keluarga
-
Selain Mantan Presiden dan Mantan Wapres, Prabowo Juga Undang Ketum Parpol ke Istana