Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Jakarta Zainuddin Amali mengatakan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) tentang dualisme Golkar.
Putusan MA itu meminta dicabutnya SK MenkumHAM Yasona H Laoly soal penanganan dualisme kepengurusan Partai Golkar.
"Kami tidak akan PK sampai hari ini, karena kami posisi tergugat intervensi. Mau PK atau tidak tergantung pemerintah, karena dalam kasus ini yang digugat adlaah SK MenkumHAM," ujar Zainuddin di DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Golkar Munas Jakarta, sambungnya, akan mengajukan Kasasi putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang dualisme Golkar ini.
"Kalau keputusan Pengadilan Tinggi kita akan masukan Kasasi. Karena kita tergugat di PN," kata dia.
Zainuddin membantah, upaya Kasasi ini untuk meningkatkan daya tawar supaya Golkar Munas Jakarta dianggap oleh Golkar Munas Bali. Sekaligus, membantah kalau upaya Kasasi ini malah memperkeruh suasana.
"Tidak. Ini kan posisinya seimbang," ujar dia.
Berita Terkait
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Soal Dualisme PMI Kubu JK dan Agung, Legislator PKB: Organisasi Kemanusiaan Harusnya Terbebas dari Politik Praktis
-
Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime
-
Diminta Kasih Contoh Baik di Golkar, Agung Laksono Ngotot Rebut Kursi Ketum PMI: Pak JK Sudah 3 Periode
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Mamah Dedeh Bocorkan Isi Pertemuan Prabowo dan Ulama: Bahas Perang Dunia hingga Krisis Bangsa
-
JK Ungkap Isi Pertemuan dengan Prabowo: Bahas Kondisi Negara hingga Ketegangan Global
-
Jusuf Kalla Ajak Seluruh Masjid Indonesia Baca Qunut Nazilah untuk Perdamaian Dunia
-
Suasana Hangat Bukber Istana: Prabowo Salami Ulama dan Cium Tangan Kiai Nurul Huda Djazuli
-
Pemprov DKI 'Guyur' Warga Ciganjur dengan Sembako Murah dan Kacamata Gratis
-
Prabowo Buka Bersama Ulama di Istana, Dapat Saran Keluar dari BoP
-
Resmi! Biaya Pemakaman di Jakarta Kini Nol Rupiah
-
Jimly Mau Bisik-bisik ke Prabowo, Minta Waktu Lapor Hasil Komisi Percepatan Reformasi Polri
-
Cegah Korban Jiwa Terulang, Pramono Anung Percepat Penertiban Kabel Semrawut di Jakarta
-
Dubes Iran Tegaskan Selat Hormuz Tetap Terbuka, Terapkan Protokol Khusus Selama Situasi Perang