Sekretaris Jenderal Partai Golkar Munas Jakarta Zainuddin Amali mengatakan tidak akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) tentang dualisme Golkar.
Putusan MA itu meminta dicabutnya SK MenkumHAM Yasona H Laoly soal penanganan dualisme kepengurusan Partai Golkar.
"Kami tidak akan PK sampai hari ini, karena kami posisi tergugat intervensi. Mau PK atau tidak tergantung pemerintah, karena dalam kasus ini yang digugat adlaah SK MenkumHAM," ujar Zainuddin di DPR, Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Golkar Munas Jakarta, sambungnya, akan mengajukan Kasasi putusan banding Pengadilan Tinggi Jakarta yang menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara tentang dualisme Golkar ini.
"Kalau keputusan Pengadilan Tinggi kita akan masukan Kasasi. Karena kita tergugat di PN," kata dia.
Zainuddin membantah, upaya Kasasi ini untuk meningkatkan daya tawar supaya Golkar Munas Jakarta dianggap oleh Golkar Munas Bali. Sekaligus, membantah kalau upaya Kasasi ini malah memperkeruh suasana.
"Tidak. Ini kan posisinya seimbang," ujar dia.
Berita Terkait
-
MK Ubah Aturan Pemilu Lagi! Agung Laksono: Perlu Kajian Ulang Atau Amandemen UUD 1945?
-
Agung Laksono Dorong Negara Harus Tetap Laksanakan Putusan MK Soal Pemisahan Pemilu
-
Soal Dualisme PMI Kubu JK dan Agung, Legislator PKB: Organisasi Kemanusiaan Harusnya Terbebas dari Politik Praktis
-
Kisruh Kursi Ketum PMI, Agung Laksono Siap Duduk Bersama Bareng JK: Kalau Saya Anytime
-
Diminta Kasih Contoh Baik di Golkar, Agung Laksono Ngotot Rebut Kursi Ketum PMI: Pak JK Sudah 3 Periode
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Serangan Trump ke Iran Upaya Mengelak dari Epstein Files? Begini Kata Presiden AS
-
Rano Karno: Ikan Sapu-Sapu Jakarta Mau Diolah Seperti di Brasil
-
Hizbullah vs Israel Masih Memanas, Emmanuel Macron Tegaskan Dukungan untuk Lebanon
-
Blokade Selat Hormuz Memanas, Militer AS Klaim Usir 27 Kapal dalam Sepekan
-
Resmi! Ini Daftar Majelis Hakim yang Bakal Adili 4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Bukan THR Biasa, KPK Bongkar Suap Bupati Rejang Lebong ke Oknum Aparat
-
KPK Cecar Jaksa dan Polisi Soal Dugaan Pemberian THR dari Bupati Rejang Lebong
-
Suster Natalia Sumringah, BNI Pastikan Dana Gereja Rp28 Miliar Kembali Paling Cepat Besok
-
Dukung Pembangunan Bait Suci Pertama di Jakarta, Menag Tegaskan Jaminan Kebebasan Beragama
-
Bongkar Nasib Khoirudin Usai Tak Jabat Ketua DPRD DKI, PKS: Dapat Amanah Lebih Besar di DPP