Suara.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Sofyan Djalil mengatakan pemerintah sedang menyiapkan Peraturan Presiden pencegahan kebakaran di lahan gambut. Ini agar kebakaran lahan dan hutan tidak terulang kembali.
"Perpres akan dikeluarkan dengan seluruh tindakan yang diperlukan. Sehingga ada pencegahan yang efektif," katanya di Jakarta, Senin.
Sofyan menjelaskan rumusan Perpres tersebut sedang dalam pembahasan secara detail. Termasuk ide pembuatan kontrak "performance" antara pemilik hak guna usaha dengan pemerintah. Agar kebakaran kembali ke titik nol.
"Normatifnya semua dibuat dalam Perpres itu, tapi pelaksanaannya akan kita panggil semua pelaksana HGU dengan pemberi hak. Ini sedang dirumuskan, intinya sebelum akhir bulan," ujarnya.
Selain itu, tata cara penanganan kebakaran secara efektif ikut masuk dalam Perpres tersebut. Mulai dari adanya sistem peringatan dini hingga penanganan kebakaran kecil sebagai upaya mencegah membesarnya kebakaran di lahan gambut.
"Nanti mulai 'early warning system', tindakan awal, monitoring dan kelembagaan ada disana semua. Sehingga tindakan yang dilakukan bisa efektif. Jadi kalau ada kebakaran kecil, bisa langsung dipadamkan, kita libatkan perusahaan (pemilik) disitu," ujar Sofyan.
Sebelumnya, di kawasan lahan gambut perkebunan sawit terjadi kebakaran yang dampak asapnya hampir melumpuhkan kegiatan sehari-hari di wilayah Sumatera bagian timur bahkan hingga ke Malaysia.
Kebakaran yang terjadi selama berminggu-minggu ini, sempat membuat pemerintah kewalahan karena skalanya yang membesar, sebelum akhirnya sejumlah bantuan internasional ikut hadir untuk membantu pemadaman.
Kondisi musiman yang berulang setiap tahunnya, selalu terjadi pada musim kering, dan situasinya kian memanas karena fenomena El nino (musim kering) diperkirakan terus terjadi hingga awal tahun 2016. (Antara)
Berita Terkait
-
Prof Hero: Bencana Kebakaran Lahan dan Kabut Asap Belum Berakhir
-
Alat Ciptaan ITB Sudah Dikirim ke Daerah Bencana Asap
-
Sepekan, 21,3 Miliar Meter Kubik Hujan Turun di Area Kebakaran
-
Ini Alat Canggih Kampus di Indonesia untuk Tanggulangi Asap
-
Asap Tak Habis-habis, Pemerintah Sebaiknya Terima Bantuan Asing
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar