Suara.com - Suasana di kantor Kepolisian Sektor Kalideres menegangkan setelah salah satu anggotanya, Brigadir DAS, ditangkap Polsek Tamansari karena dugaan kasus perampokan dan pemerkosaan.
Rekan-rekan Brigadir DAS (33) bungkam semua ketika diminta tanggapan mengenai sosok Bridagir DAS yang merupakan anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres.
"Kami tidak mau beri keterangan soal Dedy bukan wewenang kami," kata petugas SPKT Aiptu S. Nurizal kepada Suara.com di Polsek Kalideres, Kamis (12/11/2015).
Hampir semua petugas piket yang ditemui Suara.com mengatakan hal yang sama.
Polsek Tamansari sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat. Saat ini, Brigadir DAS sudah ditahan di Polres Jakarta Barat bersama tiga tersangka lainnya.
Pagi tadi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan kalau Brigadir DAS jika terbukti bersalah akan langsung dipecat.
"Kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat. Nggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," kata Tito di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara.
Tito mengatakan saat ini masih menunggu proses hukum.
"Bila perlu kalau sudah kita lihat pararel saja ini sidang pidananya jalan nanti kita akan lakukan juga," kata Tito
Tito mengatakan akan transparan dalam menangani kasus anggota Polri.
"Justru hebatnya polisi itu kita organisasi itu sangat terbuka sekali, catet itu. Sudah ditangkap dan ditahan. Anggota kita siapapun yang salah kita proses, yang nangkep polisi sendiri, Polsek Tamansari," katanya.
Kasus tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari tersangka A dan MI pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.
Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.
Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.
Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
Ngaku Merasa Terhormat Jadi Menteri Keuangan, Kinerja Purbaya Yudhi Sadewa Disorot
-
Pamer ATM Prioritas, Anak Menkeu Purbaya Sebut Ciri Orang Miskin: Rasis & Bermental Pengemis
-
Melawan Kritik dengan Kekuatan Negara? TNI Dikecam Keras Karena Laporkan Ferry Irwandi!
-
Bukan Cuma Tudingan 'Agen CIA'? Ini 4 Fakta Geger Lain dari Anak Menkeu Purbaya Sadewa
-
CEK FAKTA: Benarkah Warga Kehilangan Penglihatan karena Gas Air Mata Aparat?
-
7 Fakta di Balik Revolusi Pilkades: Dari Daftar Online Hingga E-Voting Anti Curang
-
Yusril Temui Direktur Lokataru di Tahanan, Jamin Proses Hukum Akan Diawasi
-
Raffi Ahmad vs Politisi Senayan di Bursa Menpora? Sosok Ini Beri Jawaban
-
Ibu dan 2 Anak Tewas di Bandung, KPAI: Peringatan Serius Rapuhnya Perlindungan Keluarga
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan