Suara.com - Suasana di kantor Kepolisian Sektor Kalideres menegangkan setelah salah satu anggotanya, Brigadir DAS, ditangkap Polsek Tamansari karena dugaan kasus perampokan dan pemerkosaan.
Rekan-rekan Brigadir DAS (33) bungkam semua ketika diminta tanggapan mengenai sosok Bridagir DAS yang merupakan anggota polisi Sentra Pelayanan Kepolisian Polsek Kalideres.
"Kami tidak mau beri keterangan soal Dedy bukan wewenang kami," kata petugas SPKT Aiptu S. Nurizal kepada Suara.com di Polsek Kalideres, Kamis (12/11/2015).
Hampir semua petugas piket yang ditemui Suara.com mengatakan hal yang sama.
Polsek Tamansari sudah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jakarta Barat. Saat ini, Brigadir DAS sudah ditahan di Polres Jakarta Barat bersama tiga tersangka lainnya.
Pagi tadi, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengatakan kalau Brigadir DAS jika terbukti bersalah akan langsung dipecat.
"Kalau keterangan saksi-saksi dan dia juga mengakui peristiwa itu, saksi-saksi juga kuat, kita langsung akan pecat. Nggak usah menunggu proses pidana, kita langsung akan pecat dia," kata Tito di gedung Eco Park, Ancol, Jakarta Utara.
Tito mengatakan saat ini masih menunggu proses hukum.
"Bila perlu kalau sudah kita lihat pararel saja ini sidang pidananya jalan nanti kita akan lakukan juga," kata Tito
Tito mengatakan akan transparan dalam menangani kasus anggota Polri.
"Justru hebatnya polisi itu kita organisasi itu sangat terbuka sekali, catet itu. Sudah ditangkap dan ditahan. Anggota kita siapapun yang salah kita proses, yang nangkep polisi sendiri, Polsek Tamansari," katanya.
Kasus tersebut berawal dari Brigadir DAS yang mendapatkan informasi dari tersangka A dan MI pada Senin sekitar jam 20.00 WIB. Dia mendapat informasi bahwa S dan rekannya, N (23), merupakan pengedar narkoba.
Tersangka A bilang sudah kontak dan janjian ketemu S dan N di hotel di Tamansari. Lalu, Brigadir DAS, A, dan DS mendatangi S di hotel.
Ketika mendatangi S, para tersangka mengaku anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Mereka kemudian menggeledah S dan N. Di tas N, ditemukan dua butir narkotika jenis happy five.
Selanjutnya, para tersangka mengajak S dan N ke hotel di Karawaci dengan alasan untuk pengembangan kasus.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- 4 Seri MacBook yang Harganya Terjun Bebas di Awal 2026, Mulai Rp8 Jutaan
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
Pilihan
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran
-
Bakal Gelap Gulita! Pemkot Solo Stop Sementara Pembayaran Listrik Keraton Surakarta ke PLN
-
Imbas Perang Iran, Pemerintah Cari Minyak dari AS demi Cegah Harga BBM Naik
Terkini
-
Iran Bombardir Kantor Benjamin Netanyahu Pakai Rudal Hipersonik, Kondisinya Belum Diketahui
-
AS Tambah Pasukan ke Timur Tengah, Operasi Epic Fury Dinilai Masih Panjang
-
Angkatan Udara Qatar Tembak Jatuh 2 Pesawat Tempur Iran
-
Trump Tak Tutup Opsi Kirim Pasukan Darat ke Iran, Isyaratkan Gelombang Serangan Lebih Besar
-
Boroujerdi: Masyarakat Tak Anggap Putra Shah Terakhir Iran Reza Pahlavi Ada
-
Eks Dirut Pertamina Soal Kesaksian Ahok: Buka Tabir Korupi LNG
-
Kaesang Silaturahmi ke Ponpes Al-Amien Kediri Disuguhi Nasi Kuning: Saya Kayak Lagi Ulang Tahun
-
China Tegas Dukung Iran Lawan Serangan AS dan Israel: Kami di Belakang Iran
-
Istri Ayatollah Ali Khamenei Juga Gugur Sehari Setelah Sang Suami, Dibom Israel-AS
-
Istri Ali Khamenei Meninggal Dunia Akibat Luka Serangan AS-Israel ke Iran