Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung menerima aliran uang sebesar Rp500 juta untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Udah saya bilang isu itu, kalian nggak perlu khawatir soal itu kejaksaan akan tetap netral. Ini terbukti kan lanjut terus, iya kan kalian harus percaya sama kita, masa percaya sama berita yang nggak jelas dari mana asalnya percaya sama kita aparat penegak hukum apa sama sumber berita yang nggak jelas," kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Prasetyo mengatakan kalau uang tersebut diberikan kepada penyidik Kejagung tentu akan ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau misal benar KPK sudah bertindak. Gitu aja deh hentikan berbagai macam isu," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan selama ini para koruptor memang kerap melakukan perlawanan, terutama mengkriminalisasi para aparat penegak hukum. Kejagung, kata Prasetyo, tidak akan goyang untuk memerangi koruptor, meski diterpa isu tak sedap.
"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back. Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum khususnya kejaksaan jadi demoralisasi. Kejaksaan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Munculnya berita penyidik Kejagung menerima duit pertamakali disampaikan oleh istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanty, saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Kemudian saya menyampaikan juga bahwa informasi dari O. C. Kaligis sudah diberikan yang Rp500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov (Fuad Lubis dan Sabrina)," kata Evy, Rabu (11/11/2015) kemarin.
Evy juga mengatakan jika mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menyanggupi membantu mengamankan kasus bansos di Kejagung saat berbincang dengan Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
"Percakapan antara Sisca dengan Rio Capella, di mana Rio bersedia membantu dengan pihak gedung bundar (Kejaksaan Agung). Tapi tidak bisa menjamin karena beliau bukan sebagai pemutus tetapi pihak gedung bundar pasti akan mendengar saran dari Rio Capella," katanya.
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres