Suara.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo membantah Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Maruli Hutagalung menerima aliran uang sebesar Rp500 juta untuk mengamankan kasus dana bantuan sosial di Sumatera Utara.
"Udah saya bilang isu itu, kalian nggak perlu khawatir soal itu kejaksaan akan tetap netral. Ini terbukti kan lanjut terus, iya kan kalian harus percaya sama kita, masa percaya sama berita yang nggak jelas dari mana asalnya percaya sama kita aparat penegak hukum apa sama sumber berita yang nggak jelas," kata Prasetyo saat ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis (12/11/2015).
Prasetyo mengatakan kalau uang tersebut diberikan kepada penyidik Kejagung tentu akan ditindaklanjuti Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Kalau misal benar KPK sudah bertindak. Gitu aja deh hentikan berbagai macam isu," kata Prasetyo.
Prasetyo mengatakan selama ini para koruptor memang kerap melakukan perlawanan, terutama mengkriminalisasi para aparat penegak hukum. Kejagung, kata Prasetyo, tidak akan goyang untuk memerangi koruptor, meski diterpa isu tak sedap.
"Selama ini kita merasakan ada semacam corruptor fight back. Segala cara dilakukan supaya jajaran penegak hukum khususnya kejaksaan jadi demoralisasi. Kejaksaan akan menjalankan tugas sebaik-baiknya," katanya.
Munculnya berita penyidik Kejagung menerima duit pertamakali disampaikan oleh istri mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, Evy Susanty, saat menjalani pemeriksaan di KPK.
"Kemudian saya menyampaikan juga bahwa informasi dari O. C. Kaligis sudah diberikan yang Rp500 juta kepada Maruli sebagai Jampidsus Kejagung karena terkait staf Pemprov (Fuad Lubis dan Sabrina)," kata Evy, Rabu (11/11/2015) kemarin.
Evy juga mengatakan jika mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasional Demokrat Patrice Rio Capella menyanggupi membantu mengamankan kasus bansos di Kejagung saat berbincang dengan Fransisca Insani Rahesti alias Sisca.
"Percakapan antara Sisca dengan Rio Capella, di mana Rio bersedia membantu dengan pihak gedung bundar (Kejaksaan Agung). Tapi tidak bisa menjamin karena beliau bukan sebagai pemutus tetapi pihak gedung bundar pasti akan mendengar saran dari Rio Capella," katanya.
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
Terkini
-
KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik
-
Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji
-
Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'
-
Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang
-
Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!
-
Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!
-
Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui
-
ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin
-
Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?
-
Spanduk 'Surat Permohonan Maaf' soal Prabowo-Gibran Terpasang di Gerbang UGM, Kampus Beri Respons