Menteri ESDM Diperiksa KPK
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Jumat(13/11/2015). Di tengah guyuran hujan yang melanda kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Sudirman datang untuk memenuhi panggilan tersebut. Didahului oleh pengawalnya, Sudirman baru tiba di Gedung KPK sekitar pukul 17.00 WIB.
Sesaat sebelum masuk ke dalam Gedung KPK, Sudirman menjelaskan maksud kedatangannya. Dirinya mengatakan, ia akan memberikan keterangan sebagai saksi untuk sekretaris Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, terkait proyek Pembangkit Listrik tenaga Mikrohidro di Kabupeten Deiyai Papua.
"Saya hari ini diundang KPK untuk memberi keterangan berkaitan dengan perkara Ibu Dewie Yasin Limpo," kata Sudirman di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Dia pun mengatakan bahwa apa yang akan disampaikannya nanti sama seperti yang disampaikan oleh bawahannya, Direktur Jenderal Energi Baru dan Terbarukan dan Konservasi Energi, Rida Mulyana, di mana proyek tersebut belum dimasukan ke dalam anggaran Kementerian ESDM untuk Tahun 2016.
"Dan yang akan saya jelaskan adalah seperti dijelaskan oleh pak dirjen EBTKE adalah bahwa proyek itu memang belum masuk anggaran 2016," katanya.
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa pada bulan September lalu memang pernah ada pengajuan proposal kepada pihaknya. Namun, katanya, karena belum memenuhi syarat maka belum diajukan ke Komisi VII DPR.
"Bulan September pernah mengajukan surat proposal kemudian karena dilihat syarat-syaratnya belum memenuhi, kita jawab pada bulan Oktober, dan karena itu dimajukan ke komisi VII pun belum, itu yang mau saya jelaskan ke KPK," jelasnya.
Dan saat ditanya apakah dirinya siap untuk diusut oleh KPK, dia mengklaim bahwa kasus tersebut hanya berurusan dengan adik dari Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo.
"Nanti ini kan urusannya dengan Bu Dewie,"tutupnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 20 Oktober 2015 lalu, Dewie ditangkap oleh satuan tugas KPK dalam operasi tangkap tangan. Bersamanya KPK juga menangkap beberapa orang lainnya di dua tempat yang berbeda, yakni Kawasan Kelapa Gading dan Bandara Soekarno Hatta.Dan dari sejumlah nama tersebut, selain Dewie mereka yang lain yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK adalah sekretaris pribadi Dewie, Rinelda Bandaso, staf ahli Dewi, Bambang Wahyu Hadi; Pengusaha dari PT Abdi Bumi Cendrawasih, Setiadi, dan Kepala Dinas Pertambangan Kabupaten Deiyai, Papua, Iranius.
Iranius dan Setiadi diduga sebagai pemberi suap. Keduanya dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi diduga sebagai penerima suap. Mereka diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Soal Calon Pimpinan KPK: MK Putuskan Tak Perlu Mundur dari Jabatan
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Borok Baru Fadia Arafiq, KPK Usut Dugaan Korupsi Jatah Makan Pasien RS Pekalongan
-
KPK Selidiki Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing
-
KPK Buka Suara, Viral Para Tahanan Ada di Bandara Lengkap Atribut Rompi Oranye
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ambisi Baru Prabowo: Bangun Kota Buruh Terintegrasi, Hunian hingga Transportasi Disubsidi
-
Di Depan Peserta Aksi May Day, Prabowo Umumkan UU PPRT Disahkan: Akhiri Penantian 22 Tahun
-
Getaran Sound Horeg dan Lautan Buruh Membelah Jantung Jakarta di May Day 2026
-
Terkena PHK Sepihak? Jangan Panik! Ini Cara Klaim JKP BPJS Ketenagakerjaan agar Cair
-
Australia Panas, Ratusan Warga Ngamuk Buntut Kematian Kumanjayi Little Baby, Siapa Dia?
-
Kado May Day 2026: Prabowo Ratifikasi Konvensi ILO 188 dan Targetkan 6 Juta Nelayan Sejahtera
-
Prabowo Instruksikan RUU Ketenagakerjaan Rampung Tahun Ini: Harus Berpihak kepada Buruh!
-
Prabowo Ultimatum Aplikator Ojol: Potongan Harus di Bawah 10 Persen atau Angkat Kaki dari Indonesia
-
Prabowo Teken Perpres 27: Aplikator Cuma Boleh Potong 8 Persen, Ojol Berhak 92 Persen Pendapatan
-
Aung San Suu Kyi Pindah ke Tahanan Rumah Saat Krisis Politik Myanmar