Suara.com - Para raja dan Sultan peserta Festival Keraton Nusantara (FKN) dan Musyawarah Masyarakat Adat Asean di Kendari, mengusulkan pembentukan lembaga adat Nasional maupun Regional ASEAN sebagai tempat para raja dan sultan berkomunikasi atau berinterkasi sosial.
"Dengan Lemabaga Adat Nasional maupun Regional Asean, para raja dan sultan yang ada di Nusantara maupun di Asean, akan lebih mudah saling berkomunikasi antara satu dengan lainnya," kata Taufik Hidayat, salah seorang raja dari Provinsi Lampung pada Seminar Budaya Internasional di Kendari, Jumat (13/11/2015).
Menurut Taufik, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean sangat dibutuhkan dalam rangka memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat nasional maupun regional Asean.
"Pemerintah selalu menganggap penting keberadaan raja-raja dan sultan bersama masyarakat adatnya di setiap daerah, namun ketika raja-raja dan sultan memperjuangkan hak-hak masyarakat adatnya, pemerintah sering kali mengabaikannya," katanya.
Disitulah, ujarnya, keberadaan Lembaga Adat Nasional atau Regional Asean dibutuhkan. Lembaga adat Nasional bisa memediasi kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah di tingkat nasional, sedangan Lembaga Adat Regional Asean memperjuangkan hak-hak masyarakat adat di tingkat Asean," katanya.
Dengan begitu, katanya, raja-raja atau sultan yang berperan penting dalam menjaga, memelihara dan melestarikan adat istiadat dan budaya, tetap tekun menjalankan tugasnya dengan baik.
Menanggapi keterangan Taufik tersebut, salah satu pemateri seminar, Dr KPH Edy Wirabhumi, SH MH asal Keraton Surakarta Hadiningrat mengatakan sangat setuju dengan pembentukkan lembaga adat Nasional dan Regional Asean.
Menurut dia, Lembaga Adat Nasional dan Regional Asean akan sangat efektif dalam mengomunikasikan kepentingan masyarakat adat dengan pemerintah.
"Pejabat negara hanya berkuasa lima sampai sepuluh tahun, sedangkan raja atau sultan berkuasa sepanjang hayat," katanya.
Oleh karena itu, kata dia, keberadaan lembaga adat menjadi sangat dibutuhkan dalam rangka memelihara, menjaga dan melestarikan budaya maupun memproteksi masuknya pengaruh-pengaruh asing di dalam masyarakat adat yang tidak sesuai dengan nilai-nilai adat atau norma adat.
Sementara itu, Sri Hartini (Direktur Kepercayaan dan Tradisi Ditjen Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan) dan JS George Lantu (Direktur Kerja Sama Regional Asean Kementerian Luar Negeri), berjanji akan mendorong pembentukan lembaga adat nasional dan regional Asean tersebut. (Antara)
Berita Terkait
-
Upacara Hari Guru 2025, Murid Pakai Baju Apa? Ini Ketentuan Resmi dari Kemendikdasmen
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Jaga Warga Diperluas hingga Pedukuhan, Kapolri Tekankan Penyelesaian Masalah Lewat Kearifan Lokal
-
Kapolri dan Sri Sultan Pimpin Apel Jaga Warga, Perkuat Keamanan Berbasis Komunitas di DIY
-
Gen Z dan Masyarakat Adat Ngamuk, Kepung KTT Iklim COP30 di Brasil: Apa Alasannya?
Terpopuler
- 6 Mobil Terbaik untuk Lansia: Fitur Canggih, Keamanan dan Kenyamanan Optimal
- 10 Mobil Mini Bekas 50 Jutaan untuk Anak Muda, Sporty dan Mudah Dikendarai
- 5 Tablet RAM 8 GB Paling Murah yang Cocok untuk Multitasking dan Berbagai Kebutuhan
- 6 Motor Paling Nyaman untuk Boncengan, Cocok buat Jalan Jauh Maupun Harian
- Jesus Casas dan Timur Kapadze Terancam Didepak dari Bursa Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
OJK Lapor Bunga Kredit Perbankan Sudah Turun, Cek Rinciannya
-
Profil PT Abadi Lestari Indonesia (RLCO): Saham IPO, Keuangan, dan Prospek Bisnis
-
Profil Hans Patuwo, CEO Baru GOTO Pengganti Patrick Walujo
-
Potret Victor Hartono Bos Como 1907 Bawa 52 Orang ke Italia Nonton Juventus
-
10 City Car Bekas untuk Mengatasi Selap-Selip di Kemacetan bagi Pengguna Berbudget Rp70 Juta
Terkini
-
Ayah Tiri Dalang di Balik Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pesanggrahan, Ternyata ini Motifnya
-
Benarkan Alex Tewas di Tahanan, Kapolres Jaksel: Lebih Jelasnya Nanti Malam
-
KPK Ungkap 16 Kapal Hasil Akuisisi ASDP Masih Mangkrak di Galangan, Rugikan Perusahaan
-
Kematian Alvaro Kiano Nugroho: Sang Kakek Ungkap Sikap Misterius Ayah Tiri yang Ternyata Pelaku
-
Seloroh Tokoh di Lingkungan TPU Kebon Nanas, Usul Kuburan Vertikal 5 Lantai Buat Cegah Relokasi
-
Kemenag Peringatkan Risiko Jasa Nikah Siri Online: Anak Sulit Diakui dan Tak Dapat Warisan!
-
Usai Kasus ASDP, KPK Ingatkan Direksi BUMN Tak Takut Ambil Keputusan Bisnis Asal Sesuai Aturan
-
Jangan Dipendam Sendiri! Pemprov DKI Sediakan Psikolog Gratis 24 Jam untuk Warga Jakarta
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
-
Komisi II DPR Cecar KPU dan ANRI Soal Polemik Ijazah Capres: Asli, Palsu, atau Dimusnahkan?