- Azis Subekti menggarisbawahi kepemimpinan Presiden Prabowo sebagai fase sejarah penguatan peran hakiki negara.
- Negara mengintervensi ketidakadilan struktural melalui pemutihan utang petani dan penertiban sumber daya alam.
- Upaya pemberantasan korupsi kini berfokus pada pemulihan aset untuk kepentingan pendidikan publik dan layanan haji.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Gerindra, Azis Subekti, memberikan catatan mendalam mengenai lanskap politik Indonesia kontemporer.
Ia menilai kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto saat ini bukan sekadar peristiwa elektoral biasa, melainkan sebuah fase sejarah di mana negara mulai kembali menjalankan peran hakikinya.
Azis menyoroti perubahan fundamental dalam arah kebijakan negara. Menurutnya, Indonesia kini bergerak keluar dari bayang-bayang negara yang terlalu lama ragu menggunakan kewenangannya.
"Negara tidak lagi sepenuhnya menarik diri sebagai pengatur prosedural, tetapi mulai kembali turun tangan dalam perkara-perkara dasar yang selama ini menentukan nasib rakyat kecil," ujar Azis Subekti kepada wartawan, Jumat (16/1/2026).
Ia mencontohkan kebijakan pemutihan utang bagi petani dan nelayan sebagai langkah korektif terhadap ketidakadilan struktural.
Menurutnya, utang selama ini menjadi mekanisme "pembekuan" bagi rakyat kecil. Dengan menghapus piutang macet, negara tidak hanya memulihkan arus kas, tetapi juga kapasitas hidup warga.
"Negara sedang mengintervensi titik di mana ketimpangan direproduksi dari generasi ke generasi—sebuah langkah yang menandai kehadiran negara yang tidak netral terhadap ketidakadilan struktural," tulisnya.
Di sektor lingkungan dan sumber daya alam, Azis menyoroti penertiban kawasan hutan dan pertambangan ilegal sebagai upaya memulihkan kedaulatan ruang.
Langkah negara mengambil kembali jutaan hektare kawasan hutan—seperti di Tesso Nilo—menandakan bahwa kepentingan ekonomi tidak lagi secara otomatis menang di atas hukum.
Baca Juga: Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
Demikian pula di sektor tambang, penutupan ribuan titik tambang ilegal dan penyitaan ratusan ton timah menunjukkan perubahan rasionalitas kekuasaan.
"Pelanggaran tidak lagi murah. Kekayaan alam dipulihkan sebagai milik publik, bukan hasil perburuan bebas," tegasnya.
Azis juga memberikan apresiasi terhadap pola pemberantasan korupsi yang disertai pemulihan aset. Ia menilai negara kini menggeser makna keadilan dengan mengalihkan dana sitaan korupsi dalam jumlah triliunan rupiah untuk kepentingan pendidikan dan perbaikan sekolah.
"Dalam perspektif akademik, ini mendekati praktik keadilan restoratif pada skala negara—langka, tetapi menentukan legitimasi jangka panjang," jelasnya.
Sisi lain yang disoroti adalah kepemilikan perkampungan haji di Makkah. Azis menyebutnya sebagai bentuk "nasionalisme administratif".
Dengan berubahnya status dari penyewa menjadi pemilik, negara dinilai berhasil mengubah relasi kuasa demi martabat layanan warganya di luar negeri.
Lebih lanjut, Azis menyimpulkan bahwa Indonesia sedang mengalami fase rekonsolidasi negara. Meski ia mengingatkan bahwa kekuasaan yang menguat harus tetap diawasi, ia menegaskan bahwa absennya negara jauh lebih merusak bagi keadilan sosial.
"Esai ini bukan pembenaran kekuasaan, melainkan pembacaan arah. Sejarah tidak menilai niat, tetapi konsistensi. Setiap kali negara mulai mengingat dirinya, sejarah selalu bergerak—pelan, sering tak sempurna, tetapi nyata dalam kehidupan rakyat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Menuju Zero Kusta, WHO Ajak Indonesia Perkuat Kolaborasi
-
Jejak Politisi dan Oligarki di Balik Banjir Sumatra, JATAM Bongkar Nama-nama Besar
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Airlangga Ungkap Pemerintah Siapkan Dana 6 Miliar USD demi Bentuk BUMN Tekstil Baru
-
Direstui Prabowo, Purbaya Ancam Setop Kirim Anggaran Jika Kementerian Lelet Belanja
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur