Komunitas Jarak. (suara.com/ Agung Sandy)
Kasus penganiayaan yang dilakukan pengemudi mobil berinisial HC (45) terhadap anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam. HC mencakar muka Brigadir Rustam lantaran menolak ditilang usai melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Koodinator Komunitas Jaringan Aksi Keselamatan Jalan (Jarak) Edo Rusyanto menilai peristiwa pencakaran itu lantaran polisi sebagai aparat penegak hukum tidak tegas menindak pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara.
"Kita lihatnya karena wibawa hukum runtuh. Karena mereka tidak tegas, tidak konsisten, tidak kredibel, dan masih pandang bulu.
Itu dari sisi penegakan hukum," kata Edo saat menggelar aksi memperingati hari Perenungan Korban Kecelakaan di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Sabtu (14/11/2015).
Disisi lain, dia menilai peristiwa pencakaran anggota polantas itu karena masyarakat saat ini telah arogan. Arogan yang dimaksunya adalah masyarakat cenderung tidak tertib saat mengendarai kendaraannya di jalan raya.
"Kita minta masyarakat jangan arogan kalau arogan dampaknnya sangat luas. Tidak tertib kami sebutnya itu arogan," katanya
Dia berharap para pengendara taat hukum dan legowo dikenakan sanksi oleh polisi apabila melanggar aturan lalu lintas.
"Tapi dia ditilang karena STNKnya mati. Harusnya kan santai aja. Oh iya pak silahkan. Akuin saya salah gitu. Selesai persoalan," katanya.
Sebelumnya HC (45), perempuan paruh baya, mencakar wajah anggota polisi lalu lintas Brigadir Rustam, karena diberi surat tilang setelah melanggar lalu lintas di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ya memang betul itu, dan memang benar. Kejadian itu kalau nggak salah sudah seminggu yang lalu deh, dan kejadian itu di kawasan Kelapa Gading. Ini terjadi karena si wanitanya itu tidak terima karena dirinya ditilang oleh anggota kita saat itu," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Sudarmanto, Kamis (12/11/2015).
Selain dicakar, kata Darmanto, Rustam juga dimaki-maki dan ditendang HC.
"Saat itu anggota kita juga langsung dicakar wajahnya. Bahkan bukan hanya mencakarnya, ibu ini juga menendang dan bahkan sampai memukul anggota dengan menggunakan handphone yang ia pegang pada bagian belakang telinga Rustam itu. Kan itu namanya juga sudah termasuk dalam tindak penganiayaan," ujarnya.
Sudarmanto mengatakan kasus tersebut berawal ketika Rustam menghentikan mobil Pajero yang dikendarai HC karena ketika itu HC mengemudi sambil pakai telepon genggam.
"Ibu ini jadinya ditilang karena gara-gara mengendarai mobilnya itu yang bermerek Pajero warna hitam, sambil menelepon. Itu kan sangat bahaya sekali. Dan itu sudah wajib ditilang. Karena itu sudah menyalahi aturan dan juga sudah membahayakan para pengendara lainnya," ujarnya.
Rupanya, HC tidak bisa menerima kesalahannya. Lalu dia melawan petugas.
Tindakan HC mencakar Rustam, kata Darmanto, masuk dalam tindak pidana penganiayaan.
Pelanggarannya semakin berat karena ternyata Surat Izin Mengemudi dan Surat Tanda Nomor Kendaraan sudah tidak berlaku.
"Saat diperiksa, STNK-nya itu ternyata sudah mati. Dan anggota saya pun langsung mengeluarkan surat tilangnya, dan si ibu ini malah menolak untuk ditilang. Dan pada saat di situlah sempat terjadi cek-cok antara anggota saya san ibu itu" katanya.
Rustam telah melaporkan kasus tersebut ke Polisi Sektor Kelapa Gading, Jakarta Utara. Setelah itu kendaraan milik HC diamankan polisi.
"Itu sudah diproses. Surat-surat kendaraannya wanita itu juga sebagai tanda bukti," katanya.
Terkait kasus ini, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengaku bakal memproses kasus penganiayaan yang dilakukan HC.
Dia berharap kasus serupa tidak terjadi lagi. Masyarakat diminta memahami tugas polisi lalu lintas.
Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA:
Berbaring di Antara Mayat, Perempuan Dekap Mantan yang Sekarat
Pascatewasnya Dr Andra, UU Pendidikan Kedokteran Akan Direvisi
Angel Cherrybelle Resmi Menikah dengan Rudi
Komentar
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Iran Bersedia Buka Selat Hormuz jika Kerugian Perang Dibayar
-
Horor Penumpang Taksi Online di Harmoni: Dilecehkan Sopir 'Nyabu' hingga Aksi Berani Korban Melawan
-
Mentan: Cadangan Beras Tembus Jutaan Ton, Stok Pangan Aman hingga Tahun Depan
-
Sahroni Tegaskan Hitung Kerugian Negara Wajib Lewat BPK: Kalau Tidak, Landasan Hukumnya Tidak Valid
-
Mentan Amran Sulaiman Pastikan Stok Pangan Nasional Aman Hadapi El Nino Godzilla
-
Teror Air Keras Menjamur, Abdullah PKB Desak Pemerintah Tertibkan Peredaran Bahan Berbahaya
-
Jakarta Bidik Target 100 Persen Layanan Air Perpipaan di 2029, Rano Karno: Itu Kebutuhan Dasar
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan