Suara.com - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Nazaruddin, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantar dengan mobil tahanan di bawah guyuran hujan yang sedang melanda kawasan Kuningan, Nazaruddin tiba di Gedung KPK dari Bandung, sekitar pukul 19.10 WIB. Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK tersebut tidak memberikan komentar, pun tidak menjawab saat ditanya oleh para wartawan.
Nazaruddin memilih untuk langsung menapaki anak tangga Gedung KPK, untuk segera masuk ke dalam lobi. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, lelaki yang perawakannya lebih kurus setelah terjerat kasus korupsi itu tangan kanannya terlihat memegang perutnya, sementara tangan yang satunya lagi menenteng tas jinjing yang tak diketahui isinya.
Ketika ditanya apakah dirinya sakit perut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga tidak mau merespons. Begitu pula ketika ditanya terkait kehadirannya malam ini di Gedung KPK. Satu-satunya jawaban yang keluar dari mulut Nazaruddin adalah bahwa dirinya menginap di Gedung KPK.
"Iya (menginap)," kata Nazaruddin sambil menganggukkan kepalanya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) tersebut. Namun, diduga Nazaruddin akan diperiksa terkait kasus yang di dalamnya tercatut juga namanya, yakni kasus tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana Tahun ajaran 2009-2011, di mana sudah menjerat tersangka baru lagi yakni Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang sekarang berubah nama jadi PT Nusa Konstruksi Engineering, yaitu Dudung Purwadi.
Namun agaknya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin oleh penyidik KPK itu kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (17/11). Pasalnya, hari ini dalam jadwal yang dikeluarkan oleh KPK, tidak tertera nama suami dari Neneng Sriwahyuni tersebut.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Dudung, Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terkait pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011, dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
Atas perbuatannya, Made, Marisi dan Dudung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan untuk Muhammad Nazaruddin, mantan Direktur Keuangan PT Anugerah, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa Nazar juga ikut bermain dalam proyek pembangunan tersebut. Rosa juga menyebutkan adanya fee sebesar 13 persen ke kantong mantan atasannya itu.
Ketika proyek ini berlangsung, diketahui Sandiaga Uno saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT DGI. Tetapi sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Sandiaga terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
-
Waspada Air Laut Tembus Tanggul Pantai Mutiara, Pemprov Target Perbaikan Rampung 2027
-
Pemulihan Bencana Sumatra Butuh Rp51 Triliun, AHY: Fokus Utama Pulihkan Jalan dan Jembatan
-
Perayaan Hanukkah Berdarah di Bondi Beach: 9 Tewas, Diduga Target Komunitas Yahudi?
-
Horor di Bondi Beach: Penembakan Brutal di Pantai Ikonik Australia, 9 Orang Tewas
-
Tak Cukup di Jabar, TikToker Resbob Kini Resmi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Harga Diri Bangsa vs Air Mata Korban Bencana Sumatera, Sosok Ini Sebut Donasi Asing Tak Penting
-
Tembus Proyek Strategis Nasional hingga Energi Hijau, Alumni UPN Angkatan 2002 Ini Banjir Apresiasi
-
PSI Tapsel Salurkan Bantuan ke Sangkunur, Sejumlah Desa Masih Terisolasi
-
Implementasi Pendidikan Gratis Pemprov Papua Tengah, SMKN 3 Mimika Kembalikan Seluruh Biaya