Suara.com - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Nazaruddin, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantar dengan mobil tahanan di bawah guyuran hujan yang sedang melanda kawasan Kuningan, Nazaruddin tiba di Gedung KPK dari Bandung, sekitar pukul 19.10 WIB. Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK tersebut tidak memberikan komentar, pun tidak menjawab saat ditanya oleh para wartawan.
Nazaruddin memilih untuk langsung menapaki anak tangga Gedung KPK, untuk segera masuk ke dalam lobi. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, lelaki yang perawakannya lebih kurus setelah terjerat kasus korupsi itu tangan kanannya terlihat memegang perutnya, sementara tangan yang satunya lagi menenteng tas jinjing yang tak diketahui isinya.
Ketika ditanya apakah dirinya sakit perut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga tidak mau merespons. Begitu pula ketika ditanya terkait kehadirannya malam ini di Gedung KPK. Satu-satunya jawaban yang keluar dari mulut Nazaruddin adalah bahwa dirinya menginap di Gedung KPK.
"Iya (menginap)," kata Nazaruddin sambil menganggukkan kepalanya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) tersebut. Namun, diduga Nazaruddin akan diperiksa terkait kasus yang di dalamnya tercatut juga namanya, yakni kasus tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana Tahun ajaran 2009-2011, di mana sudah menjerat tersangka baru lagi yakni Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang sekarang berubah nama jadi PT Nusa Konstruksi Engineering, yaitu Dudung Purwadi.
Namun agaknya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin oleh penyidik KPK itu kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (17/11). Pasalnya, hari ini dalam jadwal yang dikeluarkan oleh KPK, tidak tertera nama suami dari Neneng Sriwahyuni tersebut.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Dudung, Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terkait pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011, dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
Atas perbuatannya, Made, Marisi dan Dudung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan untuk Muhammad Nazaruddin, mantan Direktur Keuangan PT Anugerah, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa Nazar juga ikut bermain dalam proyek pembangunan tersebut. Rosa juga menyebutkan adanya fee sebesar 13 persen ke kantong mantan atasannya itu.
Ketika proyek ini berlangsung, diketahui Sandiaga Uno saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT DGI. Tetapi sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Sandiaga terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
Terkini
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Gelar Demo di Patung Kuda Kritisi Soal Pendidikan
-
Soal Video Amien Rais yang Singgung Teddy Hilang di YouTube, Ketum Partai Ummat: Tanya Pemerintah
-
Amien Rais Santai Bakal Dipolisikan, Ketum Partai Ummat: Hukum Jangan Jadi Alat Pukul Politik!
-
Kritik Penanganan Kasus Andrie Yunus, Megawati: Kok Masuknya ke Pengadilan Militer? Pusing Saya
-
Siapkan Langkah Hukum, Arus Bawah Prabowo Sebut Pernyataan Amien Rais Fitnah Keji dan Halusinasi
-
Soal Pendidikan di Era Prabowo, DPR: Ada Perubahan Nyata, Tapi Tantangannya Masih Sangat Berat
-
Musim Kemarau Sudah Datang, Tapi Kok Masih Hujan? Ini Penjelasan BMKG
-
Darurat Kekerasan di Daycare, HNW Desak Negara Hadir dan Tindak Tegas Pelaku
-
Tokoh Muda Kalimantan Minta Presiden Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan di Daerah
-
Kabar Duka dari Tanah Suci: Calon Haji Asal Bengkulu Wafat Usai Beribadah di Masjid Nabawi