Suara.com - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Nazaruddin, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantar dengan mobil tahanan di bawah guyuran hujan yang sedang melanda kawasan Kuningan, Nazaruddin tiba di Gedung KPK dari Bandung, sekitar pukul 19.10 WIB. Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK tersebut tidak memberikan komentar, pun tidak menjawab saat ditanya oleh para wartawan.
Nazaruddin memilih untuk langsung menapaki anak tangga Gedung KPK, untuk segera masuk ke dalam lobi. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, lelaki yang perawakannya lebih kurus setelah terjerat kasus korupsi itu tangan kanannya terlihat memegang perutnya, sementara tangan yang satunya lagi menenteng tas jinjing yang tak diketahui isinya.
Ketika ditanya apakah dirinya sakit perut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga tidak mau merespons. Begitu pula ketika ditanya terkait kehadirannya malam ini di Gedung KPK. Satu-satunya jawaban yang keluar dari mulut Nazaruddin adalah bahwa dirinya menginap di Gedung KPK.
"Iya (menginap)," kata Nazaruddin sambil menganggukkan kepalanya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) tersebut. Namun, diduga Nazaruddin akan diperiksa terkait kasus yang di dalamnya tercatut juga namanya, yakni kasus tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana Tahun ajaran 2009-2011, di mana sudah menjerat tersangka baru lagi yakni Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang sekarang berubah nama jadi PT Nusa Konstruksi Engineering, yaitu Dudung Purwadi.
Namun agaknya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin oleh penyidik KPK itu kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (17/11). Pasalnya, hari ini dalam jadwal yang dikeluarkan oleh KPK, tidak tertera nama suami dari Neneng Sriwahyuni tersebut.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Dudung, Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terkait pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011, dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
Atas perbuatannya, Made, Marisi dan Dudung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan untuk Muhammad Nazaruddin, mantan Direktur Keuangan PT Anugerah, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa Nazar juga ikut bermain dalam proyek pembangunan tersebut. Rosa juga menyebutkan adanya fee sebesar 13 persen ke kantong mantan atasannya itu.
Ketika proyek ini berlangsung, diketahui Sandiaga Uno saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT DGI. Tetapi sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Sandiaga terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
-
Emil Audero Akhirnya Buka Suara: Rasanya Menyakitkan!
-
KDM Sebut Dana Pemda Jabar di Giro, Menkeu Purbaya: Lebih Rugi, BPK Nanti Periksa!
-
Mees Hilgers 'Banting Pintu', Bos FC Twente: Selesai Sudah!
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
Terkini
-
BBW Jakarta 2025: Lautan Buku Baru, Pesta Literasi Tanpa Batas
-
Program MBG Dikritik Keras Pakar: Ribuan Keracunan Cuma Angka Statistik
-
Konvensyen DMDI ke-23 di Jakarta, Sultan Najamudin Tekankan Persatuan dan Kebesaran Rumpun Melayu
-
Polemik Ijazah Jokowi Masih Bergulir, Pakar Hukum Ungkap Fakta Soal Intervensi Politik
-
Geger Ijazah Gibran! Pakar Ini Pertanyakan Dasar Tudingan dan Singgung Sistem Penyetaraan Dikti
-
Dana Pemda Rp 234 T Mengendap di Bank, Anggota DPR Soroti Kinerja Pemda dan Pengawasan Kemendagri
-
Diteror Lewat WhatsApp, Gus Yazid Lapor Polisi Hingga Minta Perlindungan ke Presiden Prabowo
-
Survei Gibran 'Jomplang', Rocky Gerung Curiga Ada 'Operasi Besar' Menuju 2029
-
Menteri Imigrasi di FLOII Expo 2025: Saatnya Tanaman Hias Indonesia Tembus Dunia!
-
KPK Lanjutkan Operasi 'Memiskinkan' Nurhadi, Hasil Panen Rp1,6 Miliar Disita