Suara.com - Terpidana kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Muhammad Nazaruddin, tiba-tiba mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diantar dengan mobil tahanan di bawah guyuran hujan yang sedang melanda kawasan Kuningan, Nazaruddin tiba di Gedung KPK dari Bandung, sekitar pukul 19.10 WIB. Pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh KPK tersebut tidak memberikan komentar, pun tidak menjawab saat ditanya oleh para wartawan.
Nazaruddin memilih untuk langsung menapaki anak tangga Gedung KPK, untuk segera masuk ke dalam lobi. Namun, berdasarkan pantauan Suara.com, lelaki yang perawakannya lebih kurus setelah terjerat kasus korupsi itu tangan kanannya terlihat memegang perutnya, sementara tangan yang satunya lagi menenteng tas jinjing yang tak diketahui isinya.
Ketika ditanya apakah dirinya sakit perut, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat tersebut juga tidak mau merespons. Begitu pula ketika ditanya terkait kehadirannya malam ini di Gedung KPK. Satu-satunya jawaban yang keluar dari mulut Nazaruddin adalah bahwa dirinya menginap di Gedung KPK.
"Iya (menginap)," kata Nazaruddin sambil menganggukkan kepalanya, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Hingga saat ini, belum ada keterangan dari pihak KPK soal kehadiran pemilik PT Duta Graha Indah (DGI) tersebut. Namun, diduga Nazaruddin akan diperiksa terkait kasus yang di dalamnya tercatut juga namanya, yakni kasus tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Universitas Udayana Tahun ajaran 2009-2011, di mana sudah menjerat tersangka baru lagi yakni Direktur PT Duta Graha Indah (DGI) atau yang sekarang berubah nama jadi PT Nusa Konstruksi Engineering, yaitu Dudung Purwadi.
Namun agaknya, pemeriksaan terhadap Nazaruddin oleh penyidik KPK itu kemungkinan akan dilaksanakan besok, Selasa (17/11). Pasalnya, hari ini dalam jadwal yang dikeluarkan oleh KPK, tidak tertera nama suami dari Neneng Sriwahyuni tersebut.
Seperti dimetahui, KPK telah menetapkan Dudung, Made Meregawa dan Marisi Matondang sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, terkait pekerjaan pembangunan RS Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011, dengan nilai proyek sekitar Rp120 miliar. Akibatnya, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp30 miliar.
Atas perbuatannya, Made, Marisi dan Dudung disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam persidangan untuk Muhammad Nazaruddin, mantan Direktur Keuangan PT Anugerah, Mindo Rosalina Manulang menyebutkan bahwa Nazar juga ikut bermain dalam proyek pembangunan tersebut. Rosa juga menyebutkan adanya fee sebesar 13 persen ke kantong mantan atasannya itu.
Ketika proyek ini berlangsung, diketahui Sandiaga Uno saat itu menjabat sebagai Komisaris Utama PT DGI. Tetapi sampai saat ini, KPK belum juga memeriksa Sandiaga terkait pembangunan rumah sakit tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- 7 Aturan Feng Shui Kamar Tidur yang Baik untuk Rezeki
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
PSI: Kunjungan Jokowi ke Daerah Bukan Safari Politik, Tapi Memenuhi Undangan
-
1 Warga Tewas Akibat Gempa M6,7 di Sulawesi Tengah, 312 Jiwa Terdampak
-
Apakah 'Nyanyian' Sony Sonjaya Bisa Jadi Kunci Bongkar Akar Korupsi MBG?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Sosok Eks Petinggi Militer di Balik Aksi Demo Mahasiswa Tolak MBG
-
Guntur Romli Cium Motif Lain BEM Bersatu: Dari Mana Dana Bikin Konferensi Pers?
-
Gus Ipul: Prof Nasar Jadi Salah Satu Figur Kuat untuk Ketua Umum PBNU
-
Wamendagri Ribka Haluk Dorong Penyelesaian RAP Dana Otsus Tambahan & DTI Tahun 2026
-
BEM Bersatu Ungkap Fortuner Tyo Ardianto Atas Nama Adik Jenderal, Gerakan Mahasiswa Disusupi?
-
BEM Bersatu Tuding Ada Intervensi Politik di Balik Aksi Tolak MBG, Guntur Romli: Cocokologi
-
Puluhan Ribu Jemaah Bakal Padati Monas, Jakarta Gelar Haul Akbar Ulama Betawi Terbesar