Suara.com - PT Pertamina (Persero) telah menyerahkan hasil audit Pertamina Energy Trading Limited (Petral) oleh Kordamentha ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kata Direktur Utama Pertamina Dwi Soetjipto.
"Jadi kalau tidak salah Jumat kemarin (13/11/2015) kami terima surat dari KPK, KPK minta memperoleh salinan hasil audit. Pagi tadi sudah kami tindaklanjuti kami kirimkan ke KPK karena KPK minta laporan ke Pertamina, Pertamina mengirimkan sesuai permintaan," ujar dia di Jakarta, Senin (16/11/2015).
Menurutnya, Pertamina akan melakukan corporate action terhadap hasil audit berkaitan dengan orang-orang di dalam perusahaan dan di luar atau mitra usaha serta pendalaman materi untuk hal-hal yang menjadi kesalahan untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai aturan perusahaan.
Pertamina, ujar Dwi, juga akan melakukan pendalaman terkait orang dalam yang melakukan komunikasi yang disebut dalam laporan auditor masih belum kooperatif.
Dia mengatakan, tindakan Pertamina jika terbukti orang dalam melakukan pembocoran rahasia adalah melakukan pemutusan hubungan kerja.
"Kalau pembocoran rahasia berat, nanti kita lihat sedalam apa dampak yang telah ditimbulkan," kata dia.
Terkait legal action, Dwi menuturkan pihaknya sekarang masih berkonsultasi dengan pihak legal agar ke depan Pertamina tidak mengambil tindakan yang membuat perusahaan menghadapi masalah.
Dia juga mengatakan aspek legal akan diserahkan kepada penegak hukum untuk menindaklanjuti hasil audit tersebut.
Sementara itu, KPK menyatakan jika laporan hasil audit tersebut telah dilimpahkan, maka KPK siap menindaklanjuti kasus tersebut.
"Semua penegak hukum dipastikan siap melakukan pemeriksaan bila diperlukan legal action, terutama KPK," ujar Pelaksana tugas (plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini