Suara.com - Lembaga Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat menemukan indikasi pelanggaran dana pada Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Pemilihan Kepala Daerah di sembilan kabupaten dan kota.
"Ada sembilan kabupaten atau kota yang diduga teridentifikasi calon kepala daerah menerima sumbangan tidak wajar," ujar Manajer Koordinator JPPR Sunanto di Media Centre Bawaslu, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (17/11/2015).
Kesembilan daerah yakni Balikpapan, Bantul, Depok, Jember, Maros, Palu, Seluma, Semarang, dan Tangerang Selatan.
Upaya penyelidikan penggunaan dana dilakukan JPPR sejak 15 Oktober.
"Nanti 31 Desember 2015 diberikan pandangan tentang hasil audit pendanaan kampanye," kata Sunanto.
Sunanto mengatakan LPSDK yang diterima dari seluruh 27 calon di sembilan kabupaten atau kota, hanya satu calon dilaporkan telah menerima sumbangan perusahaan. Namun, sumbangan tersebut mencapai Rp2 miliar.
Dalam hal tersebut, pasangan calon wali kota Balikpapan Effendi - Masud dari koalisi partai (PDI Perjuangan, Nasdem, dan Demokrat), diduga menerima sumbangan perusahaan melebihi batas maksimal yang diatur Peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Menurutnya, dalam undang-undang, sumbangan perseorangan maksimal hanya Rp50 juta dan sumbangan perusahaan maksimal Rp500 juta, apabila ada calon menerima melebihi aturan akan ditindak lebih lanjut.
"Ada tujuh perusahaan yang diduga menyumbang senilai Rp2 miliar pada pasangan calon Efendi - Masud," kata Sunanto. (Muhamad Ridwan)
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka