Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Jaksa yang ditugaskan menjadi penyelidik dan penyidik serta penuntut di Komisi Pemberantasan Korupsi, Yudi Kistiana, tidak memasalahkan Kejaksaan Agung menariknya kembali untuk bertugas di Gedung Bundar.
"Saya akan tunduk pada mekanisme institusi baik birokrasi di KPK atau di kejaksaan. Karena saya sebagai jaksa yang ditugaskan di KPK dan apabila ada penugasan baru di tempat lain saya akan laksanakan," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Dia mengaku belum tahu kalau akan menjabat Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
"Officially saya belum terima, namun saya baru tahu dari media, dari Watshapp dan dari teman. Katanya sudah ada kabar ini sejak tanggal 12 November lalu," katanya.
Di KPK, Yudi baru bertugas empat tahun lebih tiga bulan.
"Jadi sampai saat ini masuk tahun keempat tiga bulan. Kemudian, apabila ada keperluan birokrasi saya dibutuhkan di tempat lain ya saya akan turuti. Sebab, saya, kan tidak hanya menangani teknis yuridis saja juga soal akademis," katanya.
Yudi merupakan salah satu jaksa yang diperhitungkan. Selama bertugas empat tahun di KPK, dia sudah menangani beberapa kasus besar. Dia pernah menangani korupsi proyek Hambalang yang menyeret mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urabaningrum, Andi Mallarangeng. Saat ini, dia menangani kasus suap hakim yang menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis.
"Saya akan tunduk pada mekanisme institusi baik birokrasi di KPK atau di kejaksaan. Karena saya sebagai jaksa yang ditugaskan di KPK dan apabila ada penugasan baru di tempat lain saya akan laksanakan," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Dia mengaku belum tahu kalau akan menjabat Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Manajemen dan Kepemimpinan Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung.
"Officially saya belum terima, namun saya baru tahu dari media, dari Watshapp dan dari teman. Katanya sudah ada kabar ini sejak tanggal 12 November lalu," katanya.
Di KPK, Yudi baru bertugas empat tahun lebih tiga bulan.
"Jadi sampai saat ini masuk tahun keempat tiga bulan. Kemudian, apabila ada keperluan birokrasi saya dibutuhkan di tempat lain ya saya akan turuti. Sebab, saya, kan tidak hanya menangani teknis yuridis saja juga soal akademis," katanya.
Yudi merupakan salah satu jaksa yang diperhitungkan. Selama bertugas empat tahun di KPK, dia sudah menangani beberapa kasus besar. Dia pernah menangani korupsi proyek Hambalang yang menyeret mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urabaningrum, Andi Mallarangeng. Saat ini, dia menangani kasus suap hakim yang menyeret pengacara Otto Cornelis Kaligis.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK