Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Jaksa Yudi Kristiana tidak mempersoalkan berbagai anggapan mengenai motif Kejaksaan Agung menariknya kembali dari KPK.
"Kalau diartikan ini ada kaitannya dengan perkara yang saya tangani, ya silakan saja," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Di KPK, Jaksa Yudi dipercaya untuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum kasus-kasus besar, di antaranya kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sekarang dia menangani kasus bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara yang telah menjerat banyak pihak.
"Kalau diartikan ini ada kaitannya dengan perkara yang saya tangani, ya silakan saja," kata Yudi di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (17/11/2015).
Di KPK, Jaksa Yudi dipercaya untuk menjadi ketua tim jaksa penuntut umum kasus-kasus besar, di antaranya kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Sekarang dia menangani kasus bantuan sosial di Provinsi Sumatera Utara yang telah menjerat banyak pihak.
Yudi mengatakan selama ini menangani kasus secara profesional. Penuntutan-penuntutan yang dilakukannya selalu didasarkan pada bukti.
"Kalau saya profesional saja penanganan perkara selalu berdasarkan kepada fakta. Jadi kalau saya menyampaikan dalam tahap penuntutan ya saya sampaikan sebagaimana berkas itu," katanya.
Bagi Yudi, Kejagung menariknya untuk pengembangan potensi.
"Seperti saya katakan, saya tidak hanya mendalami teknis yuridis, tapi juga akademis. Kalau secara formal ini kan benar promosi karena sebelumnya saya belum pernah menduduki sebuah jabatan seperti di tahapan eselon tiga. Jadi saya melihat ini merupakan sebuah promosi. Perjalanan masih panjang dan saya yakin ke depan akan berada di tempat yang lebih baik lagi," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh