Suara.com - Sebanyak 20 negara telah memastikan diri berpatisipasi pada even Internasional Pariaman Triathlon Asian Cup yang digelar oleh Pemerintah Kota, Pariaman, Sumatera Barat, pada 28 hingga 29 November 2015 .
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) setempat, Efendi Jamal, di Pariaman, Selasa (17/11/2015), menyebutkan, awalnya pemerintah setempat hanya menargetkan 10 negara sebagai peserta namun karena tingginya minat berbagai negara untuk berpatisipasi sehingga penambahan peserta dilakukan.
Pariaman Triathlon merupakan ajang internasional yang melombakan tiga cabang olahraga yang berbeda, diantaranya, renang dengan jarak 1,5 kilometer, lari 10 kilometer dan balap sepeda sejauh 40 kilometer.
Efendi mengatakan ajang tersebut merupakan yang kedua kalinya digelar, dimana sebelumnya kegiatan yang sama telah digelar pada 2014 silam.
Namun ajang yang pertama hanya sebatas skala nasional saja, dimana Bali keluar sebagai juara. Hingga saat ini 115 atlet sudah terdaftar dari 20 negara yang mendaftar.
"Selain atlet umum, kegiatan ini juga diikuti oleh TNI dan Polri," kata dia.
Pendaftaran telah dibuka sejak 16 September hingga 9 November lalu, dan total hadiah yang diperebutkan Rp375 juta.
Hingga saat ini, persiapan ajang berskala internasional tersebut sudah mencapai 90 persen.
Terkait tempat penginapan para atlet, pemerintah setempat akan menyediakan 19 penginapan dan tujuh Hotel yang ada di kota itu.
Selain memfasilitasi tempat penginapan, pemerintah setempat juga memfasilitasi transportasi para atlit dari Bandara Internasional Minangkabau menuju kota itu.
Lebih jauh dikatakanya untuk pengamanan sendiri, pemerintah setempat akan meminta bantuan kepada pihak kepolisian dan instansi lainya.
"Untuk pengamanan kita akan dibantu oleh 200 orang personil polisi, dan 20 personil dari TNI AL," ucap dia.
Selain itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga akan menurunkan 40 personil, Dinas Perhubungan sebanyak 40 personil, BPBD setempat juga menurunkan 20 anggota, serta empat ambulan akan disiapkan di sekitar lokasi kegiatan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Dominasi Total! Timnas Triathlon Indonesia Borong 3 Emas di Hari Pembuka SEA Games 2025
-
Selamat! Triathlon Indonesia Sabet Medali Emas SEA Games 2025 Thailand
-
Dari Hobi Menjadi Pembinaan: Tren Olahraga Multisport Rangkul Generasi Muda
-
Olahraga Bikin Spanyol Makin Kaya: Dari Triathlon, LaLiga hingga Efek Domino Wisata
-
Ortuseight Jadi Senjata Baru, Kaki Atlet Triathlon Andy Wibowo Semakin Nyaman
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar