Luhut Panjaitan [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan melakukan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang akan habis 2021 sebelum tahun 2019.
"Pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR, sikap pemerintah menyampaikan ke saya kemarin bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang PT. Freeeport sebelum tahun 2019. Karena itu bertentangan dengan UU, dan ada PP Nomor 77 bahwa perpanjangan kontrak itu baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa itu expired," kata Luhut dalam konfrensi pers di kantor Kemenkopolkam, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Luhut mengakui ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah Indonesia agar kontrak karya Freeport segera diperpanjang.
"Desakan-desakan itu memang kami rasakan, tetapi secara konsisten itu jelas tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Luhut menekankan pemerintah akan menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap PT. Mahakam, yakni jika kontrak sudah habis, bekas lahan tambang diambil alih oleh negara dan dikelola.
"Kami mengusulkan bahwa Freeport akan akan dibuat seperti Mahakam, kalau sudah habis kontraknya akan kembali ke negara. Dan Pertamina (BUMN) mencari partner siapa saja. Dan Pemerintah bisa menunjuk Antam dan meminta Freeport jadi Partner, Pemerintah minta royalti, local kontent, smelter dan divestasi," katanya.
"Pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR, sikap pemerintah menyampaikan ke saya kemarin bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang PT. Freeeport sebelum tahun 2019. Karena itu bertentangan dengan UU, dan ada PP Nomor 77 bahwa perpanjangan kontrak itu baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa itu expired," kata Luhut dalam konfrensi pers di kantor Kemenkopolkam, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Luhut mengakui ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah Indonesia agar kontrak karya Freeport segera diperpanjang.
"Desakan-desakan itu memang kami rasakan, tetapi secara konsisten itu jelas tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Luhut menekankan pemerintah akan menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap PT. Mahakam, yakni jika kontrak sudah habis, bekas lahan tambang diambil alih oleh negara dan dikelola.
"Kami mengusulkan bahwa Freeport akan akan dibuat seperti Mahakam, kalau sudah habis kontraknya akan kembali ke negara. Dan Pertamina (BUMN) mencari partner siapa saja. Dan Pemerintah bisa menunjuk Antam dan meminta Freeport jadi Partner, Pemerintah minta royalti, local kontent, smelter dan divestasi," katanya.
Masalah perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said, Senin (16/11/2015), melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Nama Luhut Panjaitan ikut disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS.
Nama Luhut Panjaitan ikut disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS.
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membanta minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat