Luhut Panjaitan [suara.com/Bowo Raharjo]
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah Indonesia tidak akan melakukan perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia yang akan habis 2021 sebelum tahun 2019.
"Pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR, sikap pemerintah menyampaikan ke saya kemarin bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang PT. Freeeport sebelum tahun 2019. Karena itu bertentangan dengan UU, dan ada PP Nomor 77 bahwa perpanjangan kontrak itu baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa itu expired," kata Luhut dalam konfrensi pers di kantor Kemenkopolkam, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Luhut mengakui ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah Indonesia agar kontrak karya Freeport segera diperpanjang.
"Desakan-desakan itu memang kami rasakan, tetapi secara konsisten itu jelas tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Luhut menekankan pemerintah akan menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap PT. Mahakam, yakni jika kontrak sudah habis, bekas lahan tambang diambil alih oleh negara dan dikelola.
"Kami mengusulkan bahwa Freeport akan akan dibuat seperti Mahakam, kalau sudah habis kontraknya akan kembali ke negara. Dan Pertamina (BUMN) mencari partner siapa saja. Dan Pemerintah bisa menunjuk Antam dan meminta Freeport jadi Partner, Pemerintah minta royalti, local kontent, smelter dan divestasi," katanya.
"Pencatutan nama Presiden oleh Ketua DPR, sikap pemerintah menyampaikan ke saya kemarin bahwa Presiden tidak akan pernah memperpanjang PT. Freeeport sebelum tahun 2019. Karena itu bertentangan dengan UU, dan ada PP Nomor 77 bahwa perpanjangan kontrak itu baru bisa dilakukan dua tahun sebelum masa itu expired," kata Luhut dalam konfrensi pers di kantor Kemenkopolkam, Kamis (19/11/2015).
Tapi, Luhut mengakui ada desakan dari pihak tertentu kepada pemerintah Indonesia agar kontrak karya Freeport segera diperpanjang.
"Desakan-desakan itu memang kami rasakan, tetapi secara konsisten itu jelas tidak bisa dilakukan," ujarnya.
Luhut menekankan pemerintah akan menerapkan kebijakan seperti yang dilakukan terhadap PT. Mahakam, yakni jika kontrak sudah habis, bekas lahan tambang diambil alih oleh negara dan dikelola.
"Kami mengusulkan bahwa Freeport akan akan dibuat seperti Mahakam, kalau sudah habis kontraknya akan kembali ke negara. Dan Pertamina (BUMN) mencari partner siapa saja. Dan Pemerintah bisa menunjuk Antam dan meminta Freeport jadi Partner, Pemerintah minta royalti, local kontent, smelter dan divestasi," katanya.
Masalah perpanjangan kontrak karya PT. Freeport Indonesia mencuat setelah Menteri ESDM Sudirman Said, Senin (16/11/2015), melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya.
Nama Luhut Panjaitan ikut disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS.
Nama Luhut Panjaitan ikut disebut-sebut dalam transkrip rekaman percakapan antara Setya Novanto, pengusaha minyak berinisial R, dan pimpinan PT. Freeport Indonesia berinisial MS.
Di sejumlah kesempatan, Setya Novanto membantah keras mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Ia juga membanta minta saham dalam pertemuan dengan pimpinan Freeport. Ia menyayangkan beredarnya transkrip percakapan yang menurutnya tidak utuh.
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?