Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan pelanggaran serius.
"Pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR," kata Hendardi di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Menurut Hendardi, transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus Setya Novanto. Semua pihak, tambah Hendardi, harus memastikan agar MKD dapat bekerja tanpa intervensi.
Menurut Hendardi, dalam menyikapi kasus ini perlu ada sejumlah langkah pararel yang ditempuh.
"Proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh MKD dan menjadi dasar pemberhentian Setya Novanto," kata Hendardi.
Sedangkan untuk proses pidana, tambah Hendardi, jika kasus ini diteruskan ke proses hukum, maka juga dapat menjadi dasar pemberhentian.
Namun, dua proses itu berliku dan membutuhkan waktu lama, karena itu demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri.
"Jika yang bersangkutan (Setya Novanto) tidak mau mengundurkan diri, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakri harus mengambil prakarsa untuk menarik dukungan atas Setya Novanto di parlemen. Aburizal, sebagai Ketua Umum Partai memiliki kewenangan untuk menarik kader partai dari kursi pimpinan," kata Hendardi.
Dengan langkah ini, tambah Hendardi, integritas kelembagaan DPR tetap bisa terjaga.
Lebih lanjut Hendardi mengatakan fraksi-fraksi di DPR juga dapat menempuh jalan politik untuk mengajukan mosi tidak percaya atas Setya Novanto. Menurut Hendardi, mosi ini akan meyakinkan pemimpin Partai Golkar untuk mengambil tindakan segera.
"Meskipun mosi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan politik, tetapi bisa menjadi langkah cepat untuk memulihkan martabat kelembagaan DPR," kata Hendardi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon