Suara.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai kasus dugaan pencatutan nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla oleh Ketua DPR Setya Novanto dalam negosiasi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia merupakan pelanggaran serius.
"Pelanggaran tersebut sudah cukup menjadi alasan bagi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk memberikan sanksi berat dalam bentuk pemberhentian Setya Novanto dari kursi Ketua DPR," kata Hendardi di Jakarta, Kamis (19/11/2015).
Menurut Hendardi, transparansi dan kecepatan kerja MKD akan menjadi penentu bagi kelanjutan penyelesaian kasus Setya Novanto. Semua pihak, tambah Hendardi, harus memastikan agar MKD dapat bekerja tanpa intervensi.
Menurut Hendardi, dalam menyikapi kasus ini perlu ada sejumlah langkah pararel yang ditempuh.
"Proses pemeriksaan etik akan dilakukan oleh MKD dan menjadi dasar pemberhentian Setya Novanto," kata Hendardi.
Sedangkan untuk proses pidana, tambah Hendardi, jika kasus ini diteruskan ke proses hukum, maka juga dapat menjadi dasar pemberhentian.
Namun, dua proses itu berliku dan membutuhkan waktu lama, karena itu demi menjaga integritas kelembagaan DPR, Setya Novanto disarankan untuk mengundurkan diri.
"Jika yang bersangkutan (Setya Novanto) tidak mau mengundurkan diri, Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakri harus mengambil prakarsa untuk menarik dukungan atas Setya Novanto di parlemen. Aburizal, sebagai Ketua Umum Partai memiliki kewenangan untuk menarik kader partai dari kursi pimpinan," kata Hendardi.
Dengan langkah ini, tambah Hendardi, integritas kelembagaan DPR tetap bisa terjaga.
Lebih lanjut Hendardi mengatakan fraksi-fraksi di DPR juga dapat menempuh jalan politik untuk mengajukan mosi tidak percaya atas Setya Novanto. Menurut Hendardi, mosi ini akan meyakinkan pemimpin Partai Golkar untuk mengambil tindakan segera.
"Meskipun mosi ini berpotensi menimbulkan kegaduhan politik, tetapi bisa menjadi langkah cepat untuk memulihkan martabat kelembagaan DPR," kata Hendardi. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf
-
Skema WFA ASN dan Pegawai Swasta Nataru 2025, Termasuk TNI dan Polri
-
Pakar Hukum Unair: Perpol Jabatan Sipil Polri 'Ingkar Konstitusi', Prabowo Didesak Turun Tangan