Suara.com - Rusia mengajukan revisi rancangan resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk memerangi kelompok bersenjata ISIS yang didukung oleh Prancis.
Persetujuan dari dewan beranggotakan 15 negara itu pada rancangan resolusi tunggal, yang menjabarkan pendekatan internasional guna mengalahkan kelompok bersenjata ISIS, akan menandai langkah signifikan setelah berbulan-bulan perselisihan antara barat dan Rusia.
Rancangan usulan Rusia pertama kali disampaikan kepada Dewan Keamanan pada akhir September 2015 tapi ditolak oleh Amerika Serikat, Inggris dan Prancis dalam hal seruan memerangi kelompok bersenjata ISIS dengan persetujuan pemerintah Suriah.
Rancangan resolusi baru masih mengandung ketentuan itu, kata Duta Besar Rusia Vitaly Churkin, tapi dia mengabaikan perbedaan pendapat.
"Kami menyerukan kerja sama yang lebih erat daripada yang kita miliki saat ini di antara semua pihak yang berjuang di Suriah dan Irak," kata Churkin kepada wartawan setelah pertemuan tertutup dewan.
"Satu hal yang terdengar keras dan jelas dalam diskusi kami di dewan adalah bahwa harus ada kesatuan dewan. Saya tidak melihatnya sebagai kesenjangan yang besar." Presiden Prancis Francois Hollande menyerukan Dewan Keamanan untuk segera mengadopsi resolusi guna memperkuat perang melawan kelompok bersenjata IS pascaserangan Paris.
Hollande akan bertemu Presiden Vladimir Putin di Moskow pada 26 November 2015, dua hari setelah pembicaraan di Washington dengan Presiden Barack Obama yang bertujuan untuk meningkatkan kampanye melawan ekstrimis. (AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
Terkini
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir
-
Dongkrak Investasi, Gubernur Ahmad Luthfi Minta Perbanyak Gelar Forum Bisnis
-
Plot Twist Kasus Curanmor Cengkareng: Dituduh Maling Gegara Baju, 6 Pria Malah Positif Sabu
-
Kemenko Kumham Imipas Gelar Rapat, Bahas Implementasi KUHP hingga Penyelesaian Overstay Tahanan
-
MK Larang Polisi Aktif Rangkap Jabatan Sipil, Menkum: Yang Sudah Terlanjur Tak Perlu Mundur
-
Bebas Berkat Amnesti Prabowo, KPK Ungkap Momen Hasto Kristiyanto Cocokkan Nomor Tahanan
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 18 November 2025: Hujan di Sebagian Besar Wilayah
-
Menteri P2MI: Ada 352 Ribu Lowongan Kerja di Luar Negeri, Baru 20 Persen WNI yang Lamar