Suara.com - Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah merasa tidak senang dikonfirmasi wartawa soal namanya disebut sebagai orang yang memerintahkan mantan Kepala Seksi Prasarana dan Sarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman untuk mengusulkan pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada APBD Perubahan (APBD-P) 2014.
Untuk itu Saefullah langsung menanyakan kepada Kepala Inspektorat Pemprov DKI, Lasro Marbun soal keteranganya ketika bersaksi untuk tersangka Alex Usman di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (19/11/2015) kemarin.
"Barusan saya tanya (Pak Lasro), saya bilang tadi ada wartawan nanya saya, maksudnya apa (bilang UPS perintah Sekda), Pak Lasro jawab 'enggak pak saya enggak nyebut (nama) bapak'," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/11/2015).
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) itu mengaku enggak mengenal tersangka Alex.
"Saya enggak tahu (kasus UPS). Alex Usman pun enggak kenal, enggak pernah komunikasi, tahunya wajah dia di koran, enggak ada komunikasi sama sekali," kata dia.
Dalam persidangan kemarin, Lasro yang saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta sempat menyebut sekretaris daerah DKI yang memerintahkan Alex untuk memasukan pengadaan UPS di dua suku dinas.
"Atas perintah Sekda saya yakin saat itu beliau (Sekda) merupakan Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi saya langsung percaya," ujar Lasro di Pengadilan Tipikor Jakarta, kemarin.
Dalam kasus ini, penyidik Mabes Polri juga telah menetapkan pejabat pemerintah Jakarta, Alex Usman dan mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zainal Sulaiman.
Baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri juga telah menetapkan mantan anggota DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Komisi E DPRD DKI priode 2009-2014 M. Firmansyah dan anggota DPRD dari Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar sebagai tersangka. Ketika itu Fahmi menjabat sebagai Sekretaris Komisi E DPRD DKI.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI: Hentikan Pembongkaran Bangunan di Jalan Teuku Umar Menteng
-
Sehari Operasi, Anak Buah Pramono Tangkap 6,98 Ton Ikan Sapu-sapu
-
Operasi Serentak! Ikan Sapu-Sapu Diburu di Sungai-Sungai Jakarta
-
Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi
-
Berburu Cuan dari Hama, Petugas PPSU Dibayar Rp5.000 Tiap Tangkap Sekilo Ikan Sapu-sapu
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran
-
Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi