Evy Susanti (jilbab), istri muda mantan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho [suara.com/Oke Atmaja]
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tengah mendalami mengenai adanya pemberian sejumlah uang kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Maruli Hutagalung oleh Gatot Pujo Nugroho atas inisiatif Otto Cornelis Kaligis.Dugaan adanya uang kepada Maruli itu terungkap dari keterangan Evy Susanti, istri Gatot di persidangan.
"Itu kan bagian dari yang kita selidiki. Iya itu artinya akuntabilitas publiknya, pemeriksaan internalnya harus juga menindaklanjuti itu," kata Wakil Ketua KPK, Zulkarnain di Ciawi Bogor, Jawa Barat, Sabtu(21/11/2015).
Zulkarnain mengakui adanya uang yang diduga diberikan itu merupakan fakta persidangan. Kendati demikian, Zulkarnain menyebut masih ada rangkaian yang terputus dalam pemberian uang itu.
"Terputusnya demikian, kalau uang sudah diserahkan, posisi uangnya dimana,"jelasnya.
Sebelumnya, Evy mengakui pernah memberikan sejumlah uang yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.Hal tersebut diungkapkan oleh Evy saat dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa mantan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, Patrice Rio Capella di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, senin 16 November 2015.
Pada awal keterangannya, Evy mengakui pernah memberikan uang sebesar Rp200 juta kepada Rio Capella. Uang tersebut diberikan sebagai upaya mengkomunikasikan perkara yang menjerat Gatot di Kejaksaan Agung.
Ketua Majelis Hakim Artha Theresia, sempat mengkonfirmasi kepada Evy mengenai pemberian-pemberian uang lainnya. Awalnya, Evy mengaku tidak ada pemberian lainnya. Evy hanya mengaku memberikan uang kepada O.C. Kaligis untuk pengurusan perkara karena dia kuasa hukumnya.
Namun, Evy kemudian mengakui adanya sejumlah uang lainnya yang ditujukan pada petinggi di Kejaksaan Agung. Menurut Evy, hal tersebut disampaikan oleh Kaligis.
"Kalau yang diinfokan pak Kaligis, ada sejumlah uang. Disampaikan pada saya, ada sejumlah uang disampaikan pada orang di Kejagung," kata Evy.
Hakim sempat mencecar Evy mengenai pemberian uang tersebut. Evy lantas mengaku uang sebesar Rp300 juta itu diberikan untuk Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Maruli Hutagalung.
"Dia sebut nama Maruli," tutup Evy.
Komentar
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Larang Jajaran Tersangkakan Kepala Desa, Kecuali Uangnya buat Nikah Lagi
-
Jaksa Agung: Jangan Kriminalisasi Aparat Desa, Kecuali Duit Negara Dipakai Nikah Lagi!
-
Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin
-
6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk
-
Dana Mengalir Sampai Tingkat Desa, Dana Program MBG Diawasi Intel Kejaksaan
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat