Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar rapat untuk memutuskan hasil verifikasi laporan Menteri ESDM Sudirman Said atas kasus Ketua DPR Setya Novanto. Politisi Golkar itu diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat minta saham PT. Freeport Indonesia
Wakil Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan rapat digelar untuk mengambil keputusan hasil verifikasi dari tenaga ahli, untuk dibuktikan saat persidangan.
"Hari ini kita rapat anggota internal secara forum dalam mengambil keputusan pertama, apakah hasil verifikasi tenaga ahli, sudah bisa kita tingkatkan menjadi alat bukti di persidangan, nanti kita putuskan," ujar Junimart di Gedung Nusantara II, DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/11/2015).
Dalam rapat internal itu juga akan dibahas terkait pilihan sidang terbuka atau tertutup.
"Ini nanti harus kita tetapkan dalam persidangan. Dalam rapat nanti, masalah sudah bisa ditingkatkan ke persidangan dan apakah terbuka atau tertutup nanti kita dengar saja. Kita rapat dulu nanti," katanya.
Junimart berharap, dalam sidang nanti bisa terbuka. Agar publik tahu tentang persidangan terkait pelaporan Sudirman.
"Dari awal saya duduk di MKD, Saya ingin MKD terbuka, ini kan bukan sidang asusila. Ini kan menyangkut etika dan tidak harus disembunyikan," tegasnya.
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan pada Senin (16/11/2015). Laporan tersebut sudah dilengkapi dengan rekaman percakapan.
Dalam salah satu pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak M. Riza Chalid, dan Presiden Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin pada 8 Juni 2015 di Hotel Ritz-Carlton Jakarta, mereka bicara soal perpanjangan kontrak Freeport yang akan berakhir pada 2021.
Kepada Freeport, Setya Novanto meminta saham 11 persen untuk Presiden dan sembilan persen untuk Wakil Presiden jika ingin kontrak diperpanjang.
Berita Terkait
-
Effendi Simbolon Lebih Setuju Kasus Setya Novanto Dibawa ke KPK
-
Pengamat Ini Dukung DPR Ajukan Hak Interpelasi ke Sudirman Said
-
Akbar Tandjung Desak Setya Novanto Terbuka soal Pencatutan Nama
-
Prabowo: Kasus Novanto Kami Serahkan pada Prosedur yang Berlaku
-
Politisi PDIP Anggap Menteri ESDM Tak Pantas Lapor ke MKD
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Cerita Warga Venezuela Andalkan Informasi Medsos karena Data Korban Gempa Simpang Siur
-
Peserta KDMP Meninggal saat Latsarmil, Mensesneg: Baru Hari Kedua, Belum Berat, Diduga Riwayat Sakit
-
Mekanisme Keberatan Jadi Instrumen Perlindungan Dalam Sengketa Merek dan Hak Cipta
-
Negara Asia, Eropa Hingga Arab Berbondong-bondong Kirim Bantuan ke Venezuela, Ini Daftarnya
-
Firdaus Oiwobo Sudah Diperiksa! Polisi Dalami Kasus Penghinaan Tiyo Ardianto ke Presiden Prabowo
-
Prabowo Pantau Kasus 3 Peserta SPPI Tewas saat Latsarmil, Pemerintah Siapkan Evaluasi
-
Cegah Badai PHK Akibat Harga Gas, Dasco Pastikan Pemerintah Berpihak pada Buruh
-
Dulu Dicibir Kini Dipuji, Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen di Survei Kompas
-
Detik-detik Gempa Venezuela Mengguncang Pesawat di Bandara Simon Bolivar
-
Pendanaan MBG Dinilai Langgar Konstitusi, BEM UI Ajukan Amicus Curiae ke MK