Suara.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan dari Fraksi Golkar Hadi Soesilo mengaku tidak mengalami conflict of interest dalam menangani kasus Ketua DPR dari Fraksi Golkar Setya Novanto. Hadi mengatakan bisa bekerja secara netral.
"Saya nggak mau ditekan," kata Hadi di DPR, Senin (23/11/2015).
Tapi, menurut Hadi, wajar bila membela Setya Novanto karena sama-sama dari Golkar.
"Mesti ingat, MKD itu lembaga hakim, hakimnya, hakim politik, tapi tidak punya jaksa. Nah si anggota ini bersikap sebagai jaksa dan hakim. Artinya apa? Kalau anggota saya didzolimi ya saya bela. Belanya apa? Sesuai dengan aturan. Eh, kalau dibela dia salah, ya salah," kata Hadi.
Hadi mengakui mendapat arahan dari Partai Golkar untuk mengawal kasus Setya Novanto.
"(Arahannya) sesuai dengan peraturan yang ada, peraturan itu tentang tata beracara," ujar dia.
Hadi merasa tidak pernah mendapatkan intervensi dari Partai Golkar.
"Amerika saja tidak intervensi ISIS, apalagi cuma ginian. Nggak mungkin intervensilah. Intervensi itu kalau amerika nyerang isis. Kalau ini intervensi bukan? Intervensi apa?" katanya.
Sebelumnya, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin mengatakan anggota Golkar yang ditempatkan di mahkamah merupakan perpanjangan tangan partai. Karenanya, menurut Ade, kader harus menjalankan perintah partai untuk mengawal kasus Setya Novanto.
"Fraksi Golkar adalah perpanjangan tangan partai. Dan kebijakan kami, (kasus ini) diserahkan seluruhnya ke MKD. Mereka yang paling paham," ujar Ade di DPR, Jumat (20/11/2015).
Menteri ESDM Sudirman Said melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan karena diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla ketika meminta saham kepada PT. Freeport Indonesia sebagai imbalan atas andil memperpanjang kontrak karya, Senin (16/11/2015).
Kasus ini sekarang sedang diproses mahkamah. Sebagian anggota dewan malah mempersoalkan legal standing Sudirman Said dalam melaporkan Setya Novanto. Mereka juga mempersoalkan keabsahan menyadap percakapan Setya Novanto.
Tapi sebagian anggota dewan lagi mendorong Mahkamah Kehormatan Dewan tetap profesional dan tegas.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Pramono Anung Beberkan PR Jakarta: Monorel Rasuna, Kali Jodo, hingga RS Sumber Waras
-
Hujan Ringan Guyur Hampir Seluruh Jakarta Akhir Pekan Ini
-
Jelang Nataru, Penumpang Terminal Pulo Gebang Diprediksi Naik Hingga 100 Persen
-
KPK Beberkan Peran Ayah Bupati Bekasi dalam Kasus Suap Ijon Proyek
-
Usai Jadi Tersangka Kasus Suap Ijon Proyek, Bupati Bekasi Minta Maaf kepada Warganya
-
KPK Tahan Bupati Bekasi dan Ayahnya, Suap Ijon Proyek Tembus Rp 14,2 Miliar
-
Kasidatun Kejari HSU Kabur Saat OTT, KPK Ultimatum Segera Menyerahkan Diri
-
Pengalihan Rute Transjakarta Lebak Bulus - Pasar Baru Dampak Penebangan Pohon
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Boni Hargens: 5 Logical Fallacies di Argumentasi Komite Reformasi Polri Terkait Perpol 10/2025