Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyerahkan sepenuhnya kelanjutan dari hasil audit pengadaan tanah untuk Rumah Sakit Sumber Waras oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI ke Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Nanti KPK berhak memutuskan akan memanggil siapa, untuk menetapkan tersangka atau saksi dulu itu menjadi wewenang KPK," kata Ahok usai diperiksa sekitar sembilan jam oleh auditor BPK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Ahok mengaku tidak ingat berapa kali ditanya oleh tim auditor BPK.
Juru bicara BPK RI, Yudi Ramdan, mengatakan pemeriksaan Ahok terkait pembelian lahan RS. Sumber Waras sudah sesuai mekanisme yang diatur undang-undang.
"Ini merupakan rangkaian permintaan dari lembaga penegak hukum yaitu KPK. Kita telah menjalankan tugas pemeriksaan investigasi dari pertengahan Agustus tahun ini. Hari ini rangkaian tidak terpisahkan dari proses pemeriksaan," kata Yudi.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan pengamat tata kota Amir Hamzah terkait dugaan kerugian keuangan daerah akibat pengadaan tanah RS. Sumber Waras senilai Rp191 miliar. Amier menyerahkan dokumen hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014 kepada BPK.
Panitia Khusus Sumber Waras bentukan anggota DPRD DKI Jakarta juga telah menyerahkan hasil kerja pansus kepada KPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada Jumat (30/10/2015).
"Nanti KPK berhak memutuskan akan memanggil siapa, untuk menetapkan tersangka atau saksi dulu itu menjadi wewenang KPK," kata Ahok usai diperiksa sekitar sembilan jam oleh auditor BPK di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (23/11/2015).
Ahok mengaku tidak ingat berapa kali ditanya oleh tim auditor BPK.
Juru bicara BPK RI, Yudi Ramdan, mengatakan pemeriksaan Ahok terkait pembelian lahan RS. Sumber Waras sudah sesuai mekanisme yang diatur undang-undang.
"Ini merupakan rangkaian permintaan dari lembaga penegak hukum yaitu KPK. Kita telah menjalankan tugas pemeriksaan investigasi dari pertengahan Agustus tahun ini. Hari ini rangkaian tidak terpisahkan dari proses pemeriksaan," kata Yudi.
Sebelumnya, Ahok dilaporkan pengamat tata kota Amir Hamzah terkait dugaan kerugian keuangan daerah akibat pengadaan tanah RS. Sumber Waras senilai Rp191 miliar. Amier menyerahkan dokumen hasil audit BPK terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah DKI Jakarta tahun 2014 kepada BPK.
Panitia Khusus Sumber Waras bentukan anggota DPRD DKI Jakarta juga telah menyerahkan hasil kerja pansus kepada KPK terkait Laporan Hasil Pemeriksaan BPK pada Jumat (30/10/2015).
Tag
Komentar
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Pedagang Korban Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Mulai Tempati Kios Sementara
-
Buku "Jokowi's White Paper" Ditelanjangi Polisi: Cuma Asumsi, Bukan Karya Ilmiah
-
Gibran Turun Gunung ke Nias, Minta Jembatan 'Penyelamat' Siswa Segera Dibangun
-
Mensos Salurkan Santunan Rp15 Juta bagi Ahli Waris Korban Bencana di Sibolga
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor