Gerakan Buruh Indonesia (GBI) bakal menggugat para pengurus Asosiasi Pengusahaan Indonesia (APINDO) atas tuduhan mengorganisir percobaan pembunuhan. Gabungan berbagai konfederasi dan federasi buruh itu menuding APINDO mengumpulkan sejumlah pihak untuk melakukan kekerasan terhadap peserta mogok nasional buruh di berbagai tempat; terutama kawasan industri terbesar di Asia Tenggara, Bekasi.
GBI akan mengajukan gugatan pidana itu menyusul bukti sejumlah pertemuan para pejabat APINDO di berbagai wilayah di Indonesia. “Secara pidana, sudah ditemui beberapa fakta, bukti transkrip dan rekaman pertemuan-pertemuan oleh Apindo hampir di seluruh indonesia yang mengundang unsur kepolisian dan unsur yang tidak ada hubungannya dengan hubungan industrial, antara lain lurah, preman, ormas, pengusaha limbah,” ujar Presidium GBI, Said Iqbal, dalam konferensi pers di LBH Jakarta pada Senin (23 /11/2015).
Salah satu bukti kuat adalah tranksip pertemuan pada 21 November 2015 antara perwakilan APINDO, ormas dan pengusaha limbah. Pengusaha limbah adalah masyarakat yang mendapat izin dari perusahaan untuk menjual limbah-limbah perusahaan dan mengantongi hingga miliaran rupiah dari itu. “Jam 9.43 di kantor (kawasan industri) MM2100. Yang patut diduga itu adalah rncana pembunuhan pada peserta monas karena akan dilakukan kekerasan. Itu pidana,” protesnya.
Presiden KSPI itu menambahkan, gugatan pidana menjadi logis karena pertemuan-pertemuan itu membahas rencana kekerasan terhadap buruh. “Kami menduga ada rencana pembunuhan kaum buruh pada waktu mogok nasional. Pada tanggal 24-27 November, mengapa kami mengatakan itu? Karena di sana didiskusikan kekerasan-kekerasan yang akan dilakukan terhadap buruh-buruh yang akan mogok nasional,” tambah Iqbal.
Ia menambahkan ada tiga orang yang paling bertanggungjawab terhadap pengorganisiran upaya pidana tersebut. “Tergugat pertama adalah Hariyadi Sukamdani (Ketua APINDO), tergugat kedua adalah Suryadi Sasmita (Walik Ketua APINDO), tergugat ketiga adalah Sofyan Wanandi (Penasehat APINDO),” tegas Iqbal.
Dalam kesempatan tersebut, Iqbal dan para pimpinan serikat buruh lainnya dalam Komite Aksi Upah-Gerakan Buruh Indonesia juga menegaskan akan tetap melakukan mogok nasional pada 24-27 November 2015. Aksi menghentikan alat produksi itu akan berlangsung di 22 provinsi dan lebih 200 kabupatenkota. Ini merupakan bentuk protes terhadap pemberlakuan Peraturan Pemerintah no 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Buruh menganggap PP Itu merampas hak berunding tentang upah karena penentuan UMP hanya berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Alhasil, pertumbuhan upah buruh melambat dan buruh semakin dimiskinkan secara struktural.
Berita Terkait
-
Ekonomi RI Tumbuh 5,29%, Tapi Mengapa Dunia Usaha Masih Tertekan?
-
Tuntutan Diproses Pemerintah, Said Iqbal Pastikan Tak Ada Demo Buruh Besar-besaran hingga September
-
126.000 Orang Kena PHK Massal, Pemerintah Diminta Tangani Serius
-
Buruh Tembakau Ancam Demo di Kemenkes Buntut Aturan Rokok Baru
-
Pengusaha Tembakau Tolak Aturan Turunan PP 28/2024, Dinilai Ancam Industri dan Penerimaan Negara
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana