Suara.com - Keluarga menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus almarhumah Falya Raafani Blegur (15 bulan) kepada Polda Metro Jaya. Falya diduga menjadi korban malpraktik yang dilakukan dokter Rumah Sakit Awal Bros, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Memang dari awal saya sudah bilang, sampai kapanpun saya hanya ingin minta penjelasan. Walaupun anak saya harus diautopsi untuk mendapatkan kejelasan," ujar ayah almarhumah, Ibrahim Blegur, di gedung DPRD, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/11/2015)
Ibrahim mengungkapkan rencananya jenazah anaknya akan diautopsi tim forensik Polda Metro Jaya, Rabu (25/11/2015) pagi.
"Besok, pukul 09.00 WIB, anak saya akan diautopsi, di pemakaman," ujar Ibrahim.
Ibrahim berharap lewat autopsi penyebab kematian putrinya di RS Awal Bros terang benderang.
Dia menilai Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Mahkamah Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia, dan Dinas Kesehatan Kota Bekasi tidak merespon somasi yang dilayangkan keluarganya.
"Karena menurut saya tinggal satu tempat pengaduan saya, yang menanggapi saya dengan cepat serius dan memuaskan yakni Polda Metro Jaya," tuturnya.
Ibrahim tidak menuntut apapun dari kematian anaknya. Dia hanya ingin penyebabnya ketahuan.
"Intinya penjelasan, saya tidak ingin RS Awal Bros kena sanksi, dokter dicabut hak izinnya. Saya cuma ingin kejelasan, " kata dia.
Keluarga Falya melaporkan Rumah Sakit Awal Bros ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Metro Jaya. Keluarga menduga Falya menjadi korban malpraktik setelah dirawat di rumah sakit yang terletak di Jalan KH. Noer Ali.
Falya dirawat di rumah sakit mulai Rabu (28/10/2015). Dia meninggal di RS Awal Bros pada Minggu (1/11/2015). Keluarga mengatakan sebelum diberi antibiotik oleh dokter, Falya sudah mulai sehat. Keluarga Falya menduga pemberian antibiotik tersebut tidak sesuai prosedur.
Dokter YWA dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 359 KUHP dan UU Kesehatan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Nomor laporan Polda Metro Jaya LP/4829/X/2015/PMJ/Ditreskrimsus.
Tinggalkan pertemuan mediasi di DPRD Kota Bekasi
Keluarga Falya meninggalkan ruang mediasi yang berlangsung di ruang Aspirasi, DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, hari ini. Mereka protes karena tidak boleh didampingi pengacara di dalam pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu.
"Keluarga datang ke sini untuk mengikuti rapat proses mediasi, tapi dari pihak DPRD keberatan kalau keluarga didampingi," ujar salah satu pengacara keluarga Falya, M. Ihsan, setelah keluar dari ruang mediasi.
Berita Terkait
-
Dilarang Bawa Pengacara, Keluarga Bayi Falya Tinggalkan Mediasi
-
DPRD Kota Bekasi Mediasi Dugaan Malpraktik RS Awal Bros Tertutup
-
Dugaan Malpraktik Bayi, Polda Sita Dokumen RS Awal Bros
-
Dugaan Malpraktik RS Awal Bros, Keluarga Bayi Kritik Pedas Dinkes
-
Minta Tak Dibesar-besarkan, RS Awal Bros Beri Duit Rp150 Juta
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Seskab Teddy Respons Pihak yang Bandingkan Penanganan Bencana: Tiap Bencana Punya Tantangan Sendiri
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Pemerintah Kaji Program Work from Mal, APBI Sebut Sejalan dengan Tren Kerja Fleksibel
-
KSAD Bongkar Ada Upaya Sabotase, Lepas Baut Jembatan Bailey di Wilayah Bencana
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Panglima TNI Respons Pengibaran Bendera GAM: Jangan Ganggu Pemulihan Bencana
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
-
Setuju Bantuan Asing Masuk, Hasto: Kemanusiaan Bersifat Universal
-
Rakernas PDIP Januari 2026, Hasto: Lingkungan dan Moratorium Hutan Akan Dibahas
-
Kasus Izin Tambang Nikel Konawe Utara Dihentikan, Ini Penjelasan KPK