Suara.com - Bareskrim Mabes Polri mengungkap pembuatan obat salep berbahaya di sebuah pabrik di kawasan Balaraja, Tangerang, Banten. Pabrik itu sudah digrebeg oleh polisi.
Dalam penggerebekan pabrik salep itu Polisi mengamankan belasan orang karena diduga terlibat. Pengungkapan itu dilakukan, Senin kemarin.
"Senin lalu kami mengungkap pabrik salep mengandung boraks di Balaraja, 12 orang kami amankan," kata Brigjen Pol Anjan Pramuka, Direktur Direktorat IV Narkotika Bareskrim di Mabes Polri, Selasa (24/11/2015).
Dia menjelaskan, salep itu mengandung bahan kimia berbahaya baagi kesehatan jika dikonsumsi di masyarakat. Untuk itu harus dicegah peredarannya.
"Sekarang sedang diteliti lebih dalam. Yang pasti pada salep itu ada kandungan boraknya. Borak itu bisa merusak liver atau hati kalau dibiarkan dan dipakai dalam jangka panjang," terangnya.
Kasus ini kini tengah didalami untuk diproses lebih lanjut. Saat ini barang bukti tengah diperiksa di laboratorium.
"Sekarang masih pendalaman di laboratorium. Nanti hasilnya akan kami umumkan pada Kamis (26/11/2015) pukul 14.00 WIB di TKP (tempat kejadian perkara)," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon
-
Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina
-
Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan
-
Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti
-
YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil
-
UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial
-
Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana
-
BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi
-
AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional
-
Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat