Suara.com - Pemerintah Qatar akan melakukan pemungutan suara berkaitan dengan ‘larangan bujang’, alias larangan buat pekerja lelaki asing masuk ke mal saat hari khusus keluarga.
Larangan ini menimbulkan perdebatan sengit di Qatar, yang bakal menjadi tuan rumah Piala Dunia 2022 nanti.
Pemungutan suara untuk usulan itu akan dilakukan oleh Dewan Kota Pusat (CMC) pada 1 Desember 2015.
Usulkan itu juga sekaligus akan mengatur soal delapan pusat perbelanjaan besar yang khusus diperuntukkan bagi keluarga semingu sekali, pada Jumat dan Sabtu.
Usulan itu diajukan oleh seorang anggota CMC, Nasser Bin Ibrahim Al-Mohannadi, yang mengklaim bahwa kehadiran buruh-buruh lelaki di mal-mal mengancam perempuan warga lokal.
"Qatar adalah masyarakat berbasis keluarga, dan adalah hak keluarga untuk mendapatkan hari khusus bagi mereka," katanya kepada AFP.
"Mal bukan hanya sekadar tempat belanja namun juga untuk hiburan dan pertemuan keluarga." Mohannadi mewakili kota pantai Al-Khor, sekitar 50 km utara ibukota, Doha.
Dia mengatakan, warga lokal mengeluh kepadanya mengenai sejumlah besar buruh yang berkumpul di salah satu mal di kota itu.
Pusat perbelanjaan memainkan peran penting dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Qatar, terutama selama musim panas yang sangat terik.
Sepanjang tahun, mal-mal terbesar akan dipenuhi oleh warga Qatar dan ekspatriat, termasuk pekerja asing.
Terdapat sekitar 1,8 juta pekerja asing, sebagian besar lelaki, yang merupakan 90 persen populasi di negara kecil di Teluk itu.
Banyak diantara mereka bekerja di proyek-proyek infrastruktur yang langsung ataupun tidak langsung terkait dengan penyelenggaraan Piala Dunia.
Usulan itu diprotes kelompok hak asasi manusia, yang segera memperingatkan bahwa kebijakan itu bisa mempengaruhi reputasi Qatar sejak terpilih menjadi tuan rumah kompetisi sepak bola terbesar itu.
"Ini seperti diskriminasi sembunyi-sembunyi," kata Nicholas McGeehan, peneliti Human Rights Watch untuk wilayah Teluk. (AFP/Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan
-
Kronologi Kebakaran Maut Sunter Agung: Tetangga Bantu Pakai APAR, 4 Nyawa Tak Tertolong
-
Pemilahan Sampah di Jakarta Mulai Diterapkan, Sejauh Mana Kesiapan di Lapangan?
-
Muncul 23 Kasus Hantavirus di Indonesia, Apakah Mematikan Seperti di Kapal Pesiar MV Hondius?
-
Negara Rugi Rp25 Triliun, Direktur PIS Arief Sukmara Divonis 6 Tahun Penjara
-
Dugaan Pelanggaran HAM di Torobulu, Warga Terpaksa Mengungsi Akibat Tambang
-
Ketika PAM Jaya Minta Maaf di Tengah Jalan Jakarta yang Semrawut
-
Satu Keluarga Jadi Korban Kebakaran Maut di Sunter Agung, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Bukan Bebas Murni, Mengenal Apa Itu Tahanan Rumah yang Kini Dijalani Nadiem Makarim
-
Nadiem Makarim: Malam Ini Saya Operasi, Tapi Siap Dengarkan Tuntutan Jaksa